Lakukan Pembinaan Bankeu Infrastruktur dan Sapras Perdesaan Tahun Anggaran 2022, Bupati Herdiat Sebut Bankeu Sesuai Dengan Kemampuan Daerah

Ciamis,- Bupati Ciamis berikan pembinaan terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022 di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Rabu, 22/06/22.

Pada Pembinaan tersebut Bupati Herdiat lebih memilih istilah untuk kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan para kepala desa dan juga untuk memantapkan kembali terkait penggunaan bantuan keuangan

Bupati Herdiat mengatakan dalam pemberian bantuan keuangan tentu Pemda menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Ciamis masih menjadikan penanganan Covid-19 sebagai prioritas utama sehingga hal ini berpengaruh terhadap bantuan keuangan untuk desa.

“Total Bankeu saat ini hampir 59 milyar bantuan keuangan yang saat ini akan diberikan pada 232 desa dan untuk 26 desa pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama.” Ungkap Bupati Herdiat

Yang menjadi dasar dari pemberian Bantuan Keuangan terhadap Desa adalah Peraturan Bupati Ciamis 48 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.

“Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini diakibatkan sektor pertanian Kabupaten Ciamis yang mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi.” Jelas Bupati Herdiat

“Untuk itu saya berpesan untuk terus nemperhatikan dan fokus pada sektor pertanian.” Bupati herdiat lebih lanjut mengingatkan para kepala desa

“Bankeu ini harus kita pertanggung jawabkan, karena uang yang di pergunakan ini adalah uang rakyat sehingga penggunaannya harus semaksimal mungkin untuk kemajuan desa.” Ungkap Bupati Ciamis lebih lanjut

Bupati mengingatkan para kepala desa agar jangan sampai dengan bankeu ini ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum.

“Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.” Tutup Bupati Herdiat Sunarya

Dalam laporan acara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Aef Saefuloh melaporkan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022, karena perlu memahami pedoman serta aturan terkait pelaksanaan pemerintahan di desa khususnya terkait bantuan keuangan 232 desa mendapat bankeu.

Aef Saefuloh juga mengatakan bahwa untuk sejumlah 26 desa yang belum mendapatkan bantuan, akan diusahakan di perubahan anggaran 2022 untuk mendapatkan prioritas bantuan keuangan.

Aef Saefuloh lebih lanjut menjelaskan pentingnya pembinaan berkaitan dengan managemen resiko terkait penggunaan bantuan keuangan tersebut.

Diskominfo Ciamis