Pembuatan KLHS dan Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis

Asda 1, Drs. Ika Darmaiswara, MM memberikan sambutan pada Kegiatan Pembuatan KLHS dan Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis secara virtual dari Aula Bappeda Ciamis.

Ciamis,- Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis dilaksanakan secara virtual dari Aula Bappeda Ciamis, Rabu, 21/10/2020.

KLHS merupakan kajian yang harus dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan.

KLHS sendiri tertuang dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Asda 1, Drs. Ika Darmaiswara, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan RPJMD ini karena ada beberapa juga regulasi yang mendasari untuk melaksanakan perubahan dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah salah satunya kemudian juga dengan situasi pandemi covid-19 tentu saja ada beberapa tatanan baru, katanya.

Lebih lanjut dikatakan Asda 1, Pelaksanaan dalam penyusunan RPJMD pasal 23 menegaskan bahwa pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD berlaku mutatis, mutandis untuk pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah pelaksanaan perubahan RPJMD dan perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah bahwa kontek mendukung terselenggaranya perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, tanbahnya.

Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan berbagai instrumen regulasi sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, urainya.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, ST. MM, menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki dampak luas terhadap wilayah kabupaten atas adanya kebijakan, rencana dan program kegiatan yang termuat didalamnya sehingga perlu dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS/Stretegic Environmental Assessment).

Ia menjelaskan hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, Permen LHK No. 69 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, dan Permendagri Nomor 07 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

KLHS RPJMD ini bersifat spesifik dan berbeda dengan KLHS lain sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan rencana tata ruang dengan adanya muatan kajian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) baik yang terdapat dalam Perpres 59/2017 maupun Permedagri 7/2018 sesuai dengan kewenangannya, paparnya.

Lebih lanjut, Eti Setyorini dari Kemendagri menjelaskan bahwa di dalam Pembuatan KLHS dan Perubahan RPJMD ini sesuai dengan Pasal 258 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah,” jelasnya.

Selain itu pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Ciamis, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Ciamis, narasumber pemerintahan dan pakar akademisi dari ITB Bandung, Tim Pokja pembuatan KLHS RPJMD dan unsur Forkopimda.

Milangkala Gong Perdamaian Dunia ke-11

Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra memukul Gong Perdamaian Dunia pada Acara Milangkala Gong Perdamaian Dunia ke-11 di Situs Karangkamulyan Ciamis.

Ciamis, – Milangkala Gong Perdamaian Dunia (World Peace Gong) ke-11 digelar di Situs Budaya Ciungwanara, Karangkamulyan, Cijeungjing Ciamis, Rabu (9/9/2020).

Acara ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis, Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum pembauran Kebangsaan, dan para budayawan Ciamis.

Meskipun di tengah covid-19, peringatan ini masih dapat diselenggrakan dengan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ciamis merupakan satu-satunya Kabupaten di Jawa Barat yang memiliki Gong Perdamaian Dunia yang berdiri sejak 9 September 2009. 

Gong Perdamaian Dunia ditempatkan di Tatar Galuh Ciamis sebagai cikal bakal perdamaian dunia.

Ditempatkan di Karang Kamulyan dikarenakan tidak terlepas dari sejarah Galuh, karena situs ini merupakan petilasan Kerajaan Galuh (600M-1300M).

Gong ini merupakan ikon untuk memelihara perdamaian, kearifan lokal dan nilai-nilai leluhur.

Rangkaian acara diawali dengan kirab kebhinekaan, prosesi upaca Milangkala Gong Perdamaian, dilanjut dengan Pemukulan Gong oleh 7 tokoh, ngawasuh gong serta penyiraman gong.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, menuturkan dalam sambutannya, Gong Perdamaian Dunia ini merupakan simbol persaudaraan dan perdamaian bersama.

“Perbedaan itu ada untuk mempersatukan kita dalam mewujudkan perdamaian bersama. Maka dari itu, marilah kita bangun persatuan, karena kondusifitas perdamaian adalah syarat mutlak untuk membangun Ciamis menjadi lebih maju,” ucapnya. (diskominfo. eka)

Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Website, Diskominfo Ciamis Latih Admin

Puluhan Admin website Organisasi Perangkat Daerah sedang mengikuti Pelatihan Admin Website dan Penulisan Berita yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis

Ciamis,- Dalam upaya meningkatkan kemampuan para admin dalam mengelola website di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis menggelar Pelatihan Admin Website dan Penulisan Berita yang diikuti oleh puluhan admin website berbagai OPD di Aula Diskominfo Ciamis, Kamis, (27/08/20).

PLT Kepala Dinas Kominfo, Sujono S.Sn.,MM mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Diskominfo dalam meningkatkan pengelolaan website di sektor sub domain OPD yang mana kegunaannya sama sebagai informasi publik, ungkapnya.

Dikatakan PLT Kadiskominfo, website di Pemerintah Kabupaten Ciamis ini terdapat website domain utama dan sub domain, website domain utama Pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu www.ciamiskab.go.id dan dikelola oleh Diskominfo sebagai desiminasi informasi, imbuhnya.

Sedangkan kelemahan yang ditemukan saat ini yaitu ada di sektor website sub domain di tiap OPD yang mana terpantau tidak semua website tersebut aktif, katanya.

“Paling tidak para Admin OPD bisa memberikan informasi struktural ke-Organisasian di OPD masing-masing dalam sub domain websitenya,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang SKDI, Enda Hidayat, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Persandian dan Telematika Hendri Ridwansyah, ST., MM, dan Kepala Bidang Pengelolaan Statistik dan Data Elektronik Amin Mabruri, S.STP.,MM beserta para tamu undangan dari berbagai OPD se-Kab. Ciamis

Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Enda Hidayat, S. STP, M. Si mengatakan, kegiatan Pelatihan Admin Website ini diikuti oleh seluruh admin OPD sampai ke tingkat Kelurahan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai Kamis hingga Senin, ujarnya.

Sementara pembahasan lebih lanjut terkait teknis dan pengoperasian website dipaparkan oleh Kabid Santel Hendri Ridwansyah, ST., MM, dan metode penulisan berita di sampaikan oleh Eka Yudha Katresna, S.Sos, MM. Selaku Kepala Seksi Informasi Publik. (Diskominfo. cucu)

Bupati Ciamis Lantik Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sebagai Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sedang menandatangani Berita Acara Pelantikan sebagai Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Ciamis

Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang disiarkan langsung secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis. Rabu (5/8/2020).

Dihadapan para undangan yang hadir, Bupati Herdiat memimpin pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sebagai pejabat Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Ciamis untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam amanatnya, Bupati Herdiat berpesan, beberapa pedoman yang harus di junjung, Sebagai ASN harus memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas terhadap NKRI, bekerja secara profesional dengan mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam mendapat pelayanan demokrasi.

Dengan mengedepankan pelayanan yang baik, agar bisa mencapai visi dan misi Kabupaten Ciamis yang sudah disepakati bahkan sudah di Perda-kan, terangnya.

“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan, amanah itu bukan hak tapi kewajiban, yang kebetulan kita dapatkan. Jabatan itu bukan berarti apa-apa hanya sebuah titipan yang kita dapatkan di dunia dan guna mencapai keberhasilan bersama dari Visi dan Misi Bupati Ciamis diperlukan keterlibatan antara ASN dan masyarakat melalui komunikasi yang baik,” imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut di hadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wabup Yana D. Putra, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis. (Diskominfo.cucu)