Tingkatkan SDM Bidang IT, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek TIK

Asisten Pemerintahan Setda, Ika Darmaiswara memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek TIK bagi para Pengelola Jaringan internet se Kabupaten Ciamis secara virtual dari Diskominfo Ciamis.

Ciamis,- Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia di bidang Teknologi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi dan evaluasi layanan jaringan intra pemerintah tahun 2020 di Kantor Diskominfo Ciamis, Kamis (10/12/2020).

Kegiatan bimtek dilaksanakan secara virtual dengan peserta berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis yang bertugas sebagai pengelola jaringan internet pada masing-masing OPD.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Ciamis, Sujono, S.Sn.,MM. mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman teman-teman khususnya di OPD terkait dalam mengoptimalkan pemanfaatan TIK yang lebih khusus lagi berkaitan dengan pelaksanaan Zoom meeting yang dari mulai bulan maret sampai dengan hari ini sangat-sangat masih masif karena sebagai akibat dari pandemi covid-19, katanya.

”Sehingga melalui Bimtek ini harapannya ke depan depan terkait pelaksanaan Zoom meeting bisa lebih baik lagi baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun OPD masing-masing,” ujar Sujono.

Ditambahkan Sujono, jaringan intra pemerintah di Kabupaten Ciamis ini telah terhubung sejak bulan Pebruari tahun 2020, semua OPD sudah terhubung di satu jaringan, dan semoga nanti di tahun 2021 semua UPTD juga bisa tersambung secara keseluruhan, terangnya.

“Jaringan intra pemerintah ini, selain bisa untuk digunakan sebagai internet juga bisa sebagai intranet sehingga untuk beberapa layanan aplikasi dan layanan data bisa di akses dengan menggunakan akses lokal,” tandasnya.

Sementara Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Ika Darmaiswara menyampaikan bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat, ujarnya.

Dikatakannya, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, jelasnya.

“Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya kebijakan dan strategi pengembangan e-government,” Imbuhnya.

Lanjut Ika, hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government Indonesia, serta Peraturan Presiden RI Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Juga seiring dengan amanat Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Kominfo bahwa jaringan intra pemerintahan diselenggarakan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Komunikasi dan Informatika.

Ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sejalan dengan Misi 5 Kabupaten Ciamis “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, tambahnya.

Ia memaparkan, pemanfaatan teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek, diantaranya E-Leadership, Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM),

Disamping itu semua, hal ini juga dilaksanakan terlebih mengingat pada situasi pandemi Covid-19 saat ini banyak kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan secara daring menggunakan video conference, katanya.

Di penghujung acara, Asisten Pemerintahan berharap melalui bimtek ini diharapkan para perwakilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat lebih menguasai pemanfaatan TIK dalam upaya pengembangan kapasitas SDM serta sebagai upaya untuk meningkatkan layanan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Ciamis, tandasnya. (diskominfo.cucu/azizal)

130 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah.

Sebanyak 130 peserta mengikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di Aula BKPSDM Ciamis,

Ciamis,- Untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan LPMP dan LPPKS menyelenggarakan seleksi substansi Kepala Sekolah yang bertempat di Aula BKPSDM Ciamis. Senin, (31/08/20).

Sebanyak 130 peserta mengikuti seleksi substansi bakal calon kepala sekolah Tahun Ajaran 2020.

Dihadapan para bakal calon kepala sekolah, Bupati Ciamis, Dr. Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan, bahwa sampai saat ini Kabupaten Ciamis masih kekurangan SDM tenaga ASN, terangnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pada tahun 2019 pernah di adakan rekruitmen untuk tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga umum, namun itupun tidak banyak. Sementara kita membutuhkan tenaga pegawai baik untuk pendidikan maupun untuk kesehatan itu jumlahnya tidak kurang dari 6000 ASN, katanya.

Dengan diadakannya kegiatan ini, Bupati Ciamis berharap agar kedepan akan terus dapat membentuk para generasi muda yang semakin berkualitas, cerdas, dan handal, tegasnya.

Tenaga pendidik ini mempunyai tanggung jawab yang luar biasa, meskipun dengan SDM yang masih kurang kita di tuntut untuk menciptakan generasi yang berkualitas, tegas Bupati Ciamis.

“Semoga kita mempunyai semangat yang sama demi keberlanjutan para generasi penerus yang berkualitas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Tatang M.Pd, mengatakan perekrutan calon kepala sekolah ini bertujuan untuk menilai kemampuan, kekuatan, kesanggupan dan atau daya kepemimpinan yang dimiliki para calon kepala sekolah yang memungkinkan dapat dikembangkan, katanya.

Perekrutan calon kepala sekolah ini diperuntukan untuk pendidikan mulai dari TK, SD dan SMP dengan posisi untuk Kepala Sekolah TK sebanyak 3 Orang, SD 92 Orang dan SMP 35 Orang, urainya.

Dari hasil kegiatan ini, Kadisdik berharap akan mendapatkan calon kepala sekolah yang memiliki rekomendasi profesional tentang penguasaan kompetensi kepala sekolah dan pengembangan keprofesiannya sebagai kepala sekolah serta memiliki potensi kepemimpinan yang baik, pungkasnya. (diskominfo. cucu)