BKPSDM Ciamis Sosialisasikan “Si Bang Peci”

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Ciamis, Ani Hendayani sedang memberikan penjelasan kepada para peserta sosialisasi terkait Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Ciamis (Si Bang Peci) di Aula BKPSDM Ciamis, Jum’at, 10/12/2021

Ciamis,- Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Sosialisasikan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Ciamis (Si Bang Peci) di Aula BKPSDM Ciamis pada Jum’at 10/12/21.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis Yeyet Trisnayati T dalam sambutan pembuka sosialisasi Si Bang Peci mengatakan Indeks IP ASN 75 poin dan 40 % dari kompetensi saat ini 12,1 % sehingga perlu adanya pengoptimalan tata kelola.

Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan bebagai inovasi yang perlu di tempuh dan salah satunya dengan Si Bang Peci ini. Ujarnya.

“Adanya Si Bang Peci ini merupakan upaya dalam mewujudkan
misi ke-5 Kabupaten Ciamis yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. ”

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis juga menyambut baik adanya aplikasi Si bang Peci ini yang merupakan Project Perubahan dari Kabag Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ani Hendayani.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Ani Hendayani, menjelaskan manfaat dari Si Bang Peci yakni memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pengembangan kompetensi aparatur, meningkatkan tata kelola data pengembangan kompetensi serta menyediakan data untuk input ASN.

“Adapun manfaat eksternal dari Si Bang Peci ini salah satunya adalah memudahkan proses koordinasi pembuatan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, memudahkan proses registrasi, dan yang terpenting adalah dalam upaya mencapai misi dari Kabupaten Ciamis, dalam hal ini terutama misi ke-5.” Ungkap Ani.

Dalam pelaksanaannya, setiap OPD dapat menentukan admin dari masing-masing dalam menjalankan “Si Bang Peci” ini sehingga kedepan akan mampu memberikan kemudahan dalam memudahkan proses koordinasi pembuatan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, memudahkan proses registrasi dan sebagainya yang mulai bisa di aplikasikan di tahun 2022.

Kedepannya, diharapkan aplikasi ini mampu mewujudkan Indeks IP ASN yang mana dalam hal ini standarnya ada pada 75 poin. Singkatnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Dishub Ciamis Sosialisasi Program Zero Odol

Puluhan pelaku usaha karoseri dan dealer mobil di Ciamis mengikuti Sosialisasi Program Zero Over Dimension Over Loading (Odol) di Ruang Rapat Dishub Ciamis, Kamis, 19/12/2021

Ciamis,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengundang 19 perusahaan di Kabupaten Ciamis yang terdiri dari dealer / karoseri dalam rangka mensosialisasikan program Zero Odol di Ruang Rapat Dishub Ciamis. Kamis, 19/12/21.

Program Zero Odol (Over Dimension Over Loading) Tahun 2023 adalah program dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan, Sekdis Perhubungan Ciamis, Achmad Yani saat memberikan arahan.

Menurut Yani, maksud kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi tentang pembinaan dan pengawasan dealer dan karoseri di wilayah Kabupaten Ciamis dalam rangka mewujudkan kesadaran dimensi angkutan di wilayah Kabupaten Ciamis khususnya. Ujarnya.

Hal ini mengacu kepada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DRJD/2020 tanggal 21 September 2020 tentang Dimensi Angkutan Barang Curah. Imbuhnya.

“Maka dari itu, kami mengajak mulai dari pihak karoseri sebagai pembuat dan dealer selaku penyuplai kendaraan bermotor kepada konsumen atau pengusaha, untuk kita mulai bersama-sama menciptakan kendaraan tertib sesuai peraturan dimensi agar terciptanya kendaraan yang berkeselamatan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam rangka terwujudnya program Zero Odol Tahun 2023 .” Ajak Achmad Yani.

“Kami dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis selaku pengawas di daerah berkewajiban membina dan memberikan informasi kepada para pimpinan perusahaan dealer atau karoseri yang ada di Kabupaten Ciamis agar memahami dan mengetahui akan setiap peraturan perundang – undangan mengenai angkutan barang khususnya di wilayah Kabupaten Ciamis. Singkatnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Peduli Dampak Covid-19, TP PKK Kabupaten Ciamis Sosialisasikan AKB/New Normal kepada Istri Camat se- Kabupaten Ciamis

Ketua TP PKK Kabupaten , Ny. Hj. Kania Herdiat Sunarya Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada para Camat secara virtual.

Ciamis,- Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru / New Normal, Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Sosialisasikan AKB/New Normal kepada para istri Camat se-Kabupaten Ciamis secara virtual dari ruang vidcon Pendopo Kabupaten Ciamis, Kamis, 25 Juni 2020.

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Herdiat menjelaskan tujuan kegiatan rapat via media virtual tersebut membahas persiapan Adaptasi kebiasaan baru (AKB ) / New Normal di Kabupaten Ciamis.

“Ada temuan beberapa dampak dari Covid-19 termasuk saat sudah memasuki AKB / New Normal, diantaranya yaitu dampak terhadap Ketahanan Keluarga dan Lansia,” ujar Ny. Kania Herdiat.

Ketahanan Keluarga yang di maksud adalah di antaranya seperti ketidakharmonisan, stres, KDRT, Perceraian, yang mana itu penyebabnya bisa saja karena ekonomi (keterbatasan suami dalam mencari nafkah), karena lebih banyak waktu di rumah yang mungkin membuat bosan dan stres.

“Sementara dampak bagi lansia menurutnya hal ini juga cenderung menjadi perhatian yang tidak kalah pentingnya, hal ini karena terlihat dari jumlah kematian dari dampak pandemi Covid-19 adalah lansia, “urainya

“Mengingat saat ini trend Covid-19 yang justru selalu bertambah meski telah memasuki AKB/New Normal,” tambahnya.

“Ya, memang saat ini kita akan memasuki tatanan baru AKB/New Normal dan Kabupaten Ciamis termasuk dalam Level kewaspadaan 2 ( Zona Biru ), namun meski demikian saya terus berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama- sama memerangi pandemi Covid-19, “ujarnya.

Mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2020 telah dilaksanakan PSBB secara parsial, sehingga perlu diingatkan dan ditingkatkan kembali agar kecamatan yang masuk kedalam zona merah maupun yang tidak termasuk, sampai kondisi belum benar benar aman agar tetap menerapkan protokol kesehatan, tegasnya.

Adapun beberapa hal atau aturan yang harus di pahami dalam “Adaptasi Kebiasaan Baru” (AKB) / New Normal.

Diantaranya yaitu agar kita tetap berhati – hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker bila keluar rumah, hindari kerumunan, termasuk saat menggunakan kendaraan umum, rajin mencuci tangan dan jaga imunitas tubuh dengan makanan yang bergizi, ujarnya lebih lanjut.

Selain itu, perlengkapan yang harus di bawa saat keluar rumah juga harus membawa perlengkapan pribadi, seperti alat makan dan minum, peralatan ibadah, masker cadangan dan yang lainnya yang sifatnya berkaitan dengan kebutuhan pribadi, tambahnya

Dalam kesempatan tersebut Hj. Kania juga mengutarakan bahwasannya saat ini kegiatan sekolah dan pesantren masih di tutup sehingga metode pembelajaran masih via media daring.

Namun ada juga beberapa kegiatan yang saat ini sudah dapat dilakukan secara normal, diantaranya seperti halnya bertani, berkebun, ke hutan dan mengurus hewan ternak di kandang.

“Keterpaparan Covid-19 ada yang tidak menimbulkan atau memperlihatkan gejala, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu berhati – hati, terapkan protokol kesehatan, hindari stres dengan pemikiran-pemikiran atau kegiatan positif dan jaga imunitas tubuh, pungkasnya. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo