Ciamis, – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Ciamis gelar sosialisasi tentang bahaya narkoba bertempat di Aula SMPN 2 Ciamis Jl. Jenderal Sudirman No. 241 Ciamis, Jum’at (15/11/2019).

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ciamis Yudi Nugraha, S. Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan narkoba saat ini sudah membuat khawatir semua kalangan terutama lingkungan pendidikan, dimana terdapat generasi bangsa yang harus dibina dan didik untuk penjadi penerus bangsa.

Peserta yang hadir sebanyak 288 orang siswa yang terdiri dari siswa kelas VIII dan guru pendamping kegiatan sosialisasi tersebut, sengaja menghadirkan narasumber dari BNN untuk memberikan satu informasi penting yang perlu diketahui oleh pelajar supaya tidak terjerumus ke dalam masalah narkoba.

Berharap para siswa khususnya yang mengikuti sosialisasi supaya bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga akan di laksanakan rutin kepada para siswa sekolah sehingga dapat terbentuk imunitas dan pemahaman tentang bahaya narkoba, pungkas Yudi

Selanjutnya Narasumber Dari BNNK Ciamis Kasi P2M Deny Setiawan, S. Sos., M. M., dengan judul materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”.

Deny menjelaskan bahwa pelajar merupakan aktor intelektual yang memiliki masa depan yang gemilang, untuk itulah pelajar harus dijaga agar tidak terlibat dengan kenakalan remaja, masalah hukum, termasuk narkoba, diharapkan pelajar mampu menata diri untuk menjaga masa depannya agar tidak terlibat dengan masalah narkoba.

Kegiatan ini pula bisa dijadikan untuk mempersiapkan pelajar terbebas dari ancaman narkoba dan ikut berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) baik di dalam maupun luar sekolah.

Deny juga memaparkan materi tentang pemahaman dasar mengenai apa itu Narkoba, jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh, serta sanksi hukumnya terhadap tindak pidana narkoba.

Deny berharap, para pelajar mampu menterjemahkan hukum atau peraturan-peraturan yang berlaku saat ini, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hal ini penting sebagai upaya membentengi diri dari ancaman narkoba dan sebagai satu upaya untuk mewujudkan sekolah yang bersih narkoba ( Bersinar), pungkas Deny.

 

Press Release By BNNK Ciamis

By Aghna