
Ciamis,- Sebanyak 3.656 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, pada acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat seluruh Indonesia secara virtual bertempat di Aula Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ciamis, Selasa, (05/01/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.
Kabupaten Ciamis sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, didampingi Kepala ATR/BPN Ciamis, Mahpud A.Ptnh., M.Si, Camat Ciamis, Danramil dan Kapolsek Ciamis.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan penyerahan sertipikat ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertipikatan tanah di seluruh Indonesia, katanya.
Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa saat ini penyerahan sertipikat kepada masyarakat secara virtual dilakukan di 26 provinsi, 273 Kabupaten/Kota via media virtual yang mewakili 580.477 penerima sertipikat di seluruh indonesia, terangnya.
Tujuannya karena sertipikat ini adalah kepastian hukum atas tanah yang kita miliki, dan nyatanya BPN sekarang bisa melakukan pencapaian yang cukup luar biasa, jelas Presiden Jokowi.
“Saya ingin masyarakat merasakan rasa memiliki tanah di tanah air Indonesia ini, karena sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah,” tegasnya.
Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang /BPN RI, Dr. Sofyan A Djalil, SH, MA, mengatakan, pembagian sertipikat tanah untuk rakyat adalah bagian stimulus dan meningkatkan ekonomi ditengah pandemi covid-19, jelas Sofyan.
“Karena dengan sertipikat masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan disamping ada kepastian hukum tanah mereka,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR saat ini telah melakukan transformasi digital dalam memudahkan pelayanan. Tambahnya
Diantaranya yaitu pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, Roya, dan informasi zonasi (ZNT) nilai tanah, urainya.
“Dengan terbentuknya era digitalisasi tersebut tentu itu dimaksudkan agar tidak terjadinya sengketa dengan banyaknya praktek mafia-mafia tanah, tumpang tindih sertipikat tanah, dan memotong jalur birokrasi,” jelasnya.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertipikat dan ia mengingatkan agar, menyimpan baik-baik bukti kepemilikan tanah tersebut.
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari, maka dari itu manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya sertipikat tanah ini dan gunakan sebagaimana mestinya,” ucap Wabup Yana.
“Program ini sangat bagus, Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini serta siap berkooperatif dan berkoordinasi dengan pihak BPN, ” tambahnya.
“Terima kasih atas kinerja ATR/BPN Kabupaten Ciamis dalam melayani program PTSL karena sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo.cucu)