Ciamis,- Berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Prevalensi Stunting Kabupaten Ciamis masih tinggi, sebesar 24,21 persen
Hal tersebut di sampaikan Kadinkes Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo pada acara Strategi Komunikasi Program Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Ciamis bersama Universitas Padjajaran yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Ciamis. Kamis, 09/09/21.
dr. Yoyo memaparkan bahwa beberapa strategi inovasi penanganan stunting di Kabupaten Ciamis sudah dilakukan.
“Inovasi yang dilakukan di antaranya payung sanitasi, dimana hasil penjualan dari payung sanitasi di gunakan untuk pembuatan sanitasi di masyarakat yang membutuhkan,” jelas Kadinkes.
Selanjutnya adalah gerakan lawan stunting dengan ciptakan jamban dan lingkungan sehat sekitar kita, di singkat menjadi (GELAS CINTA).
Gerakan peduli stunting wilayah kerja puskesmas imbanagara (GPS WIPI) dimana itu adalah kepedulian semua pihak dalam penurunan stunting dan program GUMELIS yaitu gerakan upaya mencegah dan peduli stunting, paparnya.
Dede Hadiyati dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengatakan, bahwa terjadinya stunting bisa di mulai dari hal kecil yang di sepelekan, selain asupan gizi diantaranya yang sering terjadi saat ini adalah banyaknya penitipan asuhan anak kepada orang lain dengan alasan kesibukan kerja.
“Hal tersebut berbahaya diantaranya akan berpengaruhnya terhadap kebiasaan anak yang akan meniru kepada bagaimana pengasuhnya tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, kurangnya pengetahuan penanganan maupun ciri-ciri stunting baik secara pribadi maupun individual di lingkungan masyarakat. Perlu diketahui bahwa stunting berhubungan dengan keturunan dan masih bisa di sembuhkan, tutur Dede.
Pentingnya Strategi Komunikasi
Dalam kesempatan tersebut, Dede mengajak agar menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tersebut bisa dimulai dari masifnya sosialisasi komunikasi.
Menurut Dede, yang menjadi tujuan khusus pentingnya sosialisasi komunikasi tersebut adalah akan terbentuknya regulasi atau kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota terkait KPP dalam pencegahan stunting.
Dimana indikatornya adalah sebanyak 514 Kabupaten/Kota menerbitkan regulasi/kebijakan terkait KPP dalam pencegahan stunting pada tahun 2024.
Selain itu juga terlaksananya peningkatan kapasitas komunikasi antar pribadi bagi tenaga kesehatan terutamanya bidan, perawat, petugas gizi, petugas promosi kesehatan, dan petugas sanitasi di Puskesmas dan terlaksananya peningkatan kapasitas komunikasi antar pribadi bagi kader Posyandu.
Dijelaskan lebih lanjut, terlaksananya komunikasi antar pribadi oleh tenaga kesehatan Puskesmas kepada kelompok sasaran pada saat memberikan pelayanan kesehatan dan terlaksananya kampanye terkait stunting, jelasnya.
“Yang paling terpenting juga adalah kita harus terus menjaga sinergitas serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan,”singkatnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu