Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan dari Kecamatan Sukadana dan Banjaranyar, di Aula Setda Ciamis, Rabu, 22/09/2021.

Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan 1.000 sertipikat tanah pada acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 22/09/21.

Penyerahan sertipikat tanah tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis.

Acara penyerahan sertipikat tanah dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari Kecamatan Sukadana dan Banjaranyar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPN Ciamis atas inisiasinya pada tahun ini bahkan bisa mencapai 1.000 sertifikat.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPN Ciamis beserta jajarannya,” ujarnya.

“Serta saya ucapkan selamat juga kepada bapak dan ibu yang menerima sertifikat. Semoga dapat digunakan dengan sebaik baiknya sesuai peruntukannya,” imbuh Bupati Herdiat.

Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan salah satu program dari pemerintah pusat untuk menjaga dan menstabilkan ketimpangan kepemilikan tanah.

“Alhamdulillah sudah cukup banyak yang sudah memiliki sertipikat dan jika digunakan dimanfaatkan sesuai peruntukannya maka akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Terakhir, Bupati Herdiat berharap dengan sertifikasi tanah ini paling tidak bapak dan ibu bisa tenang menggarap tanahnya, karena ke sah han kepemilikan tanah adalah dengan tanda sertipikat tanah, pungkasnya.

Tuntas 100 Persen

Plt. Kepala BPN Ciamis, Meijana Irawan Sukarja dalam laporannya menerangkan pelaksanaan sertipikasi redistribusi tanah di Kabupaten Ciamis dari tahun 2015-2021 sebanyak 8.577 bidang dengan luas kurang lebih 998 hektar dan penerima sebanyak 5.438 Kepala Keluarga.

“Pada tahun 2021 Kabupaten Ciamis memperoleh target sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang,” ujarnya.

Dari terget tersebut sampai dengan tanggal 21 September 2021 telah terbit sertifikat tanah sebanyak 1.000 bidang (100% dari target).

Ia juga menginformasikan, tanah yang menjadi objek redistribusi di Kabupaten Ciamis berasal dari tanah Her Redistribusi yaitu tanah yang pernah di redistribusi tetapi belum di daftarkan sedangkan penggunaan tanahnya berupa lahan pertanian. Katanya

Acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 juga dilanjutkan di tingkat nasional bersama Presiden Jokowi secara virtual.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu