
Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ciamis secara virtual dari Aula Sekretariat Daerah, Kamis (23/09/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan adanya pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada aspek ekonomi dan sosial di Indonesia termasuk di Kabupaten Ciamis.
Sehingga pemerintah harus tanggap dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus dan sinergis dalam penanganannya terutama dari segi kesehatan dan percepatan PED pasca pandemi.
Dikatakan Bupati, kondisi keuangan negara dan hampir semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini mengalami defisit yang sangat luar biasa begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Meski begitu, saya berharap APBD kita tidak mengalami defisit dan kas daerah berada pada posisi normal dan stabil,” ujarnya,” ujarnya.
“Sehingga diperlukan pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebagai strategi pengamanan fiskal daerah, imbuhnya.
Adapun kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Ciamis diantaranya menata dan mengendalikan belanja daerah, optimalisasi pajak daerah dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Dari sisi optimalisasi pajak daerah, kita berupaya memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak, pengunduran batas waktu jatuh tempo pembayaran pajak, bahkan pembebasan pembayaran pajak untuk item-item tertentu di masa pemberlakuan PPKM, ” Jelasnya.
Kebijakan lainnya yaitu optimalisasi data pengelolaan keuangan daerah sebagai salah satu upaya dalam rangka percepatan perluasan elektronifikasi, transaksi pemerintah daerah (ETPD), untuk menunjang dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan beberapa kebijakan yang diambil tersebut kami berharap dapat tetap menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah agar tidak mengalami defisit dalam rangka mempertahankan tingkat kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis yang kita cintai, ” Harapnya.
Terakhir, Bupati Ciamis menyampaikan rancangan KUA serta PPAS perubahan APBD Kab Ciamis Tahun Anggaran 2021 untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan nota kesepakatan antara tim anggaran daerah dengan komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD.
Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Staf Ahli dan perwakilan Kepala BPKD.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu