Ketua DWP Kabupaten Ciamis, Hj. Ely Yuliati Tatang, meniup lilin pada Peringatan HUT DWP Ke-22 tingkat Kabupaten Ciamis, di Aula Pkk Ciamis, Senin, 15/12/2021
Ciamis,- Peringatan Ke-22 Dharma Wanita Persatuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis dilaksakan di Aula PKK Kabupaten Ciamis. Rabu, 15/12/21.
Peringatan HUT DWP ini menyongsong Tema Bersama Membangun Ketahanan Perempuan Indonesia : Mental Sehat, Bisnis UMKM Pulih!
Dalam kegiatan tersebut, turut dipamerkan berbagai macam kerajinan hasil karya UMKM binaan Dharma Wanita Persatuan sekaligus penampilan-penampilan dari DWP yang telah sukses berkiprah mengikuti berbagai macam lomba di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Mengawali acara, Penasihat DWP Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat mengucapkan selamat ulang tahun ke-22 Dharma Wanita Persatuan.
“Sebuah rentang usia yang cukup panjang, sepanjang kiprahnya dalam pasang surutnya partisipasi kaum perempuan Indonesia dalam pembangunan .” Ungkapnya.
Dalam peringatan ulang tahun ini, Hj. Kania mengajak kepada semua DWP untuk terus berintrospeksi diri, merenungkan sudah sejauh mana organisasi ini berjalan sebagaimana yang diharapkan semula oleh para pendirinya yaitu apakah kesejahteraan anggota dan keluarganya, baik di bidang pendidikan, ekonomi maupun sosial budaya telah terwujud secara merata. Ajaknya
“Banyak usaha di sektor ekonomi, termasuk UMKM yang mengalami kehancuran bahkan bagi mereka yang berputus asa dengan situasi ini mengalami gangguan kesehatan mental sehingga diperlukan berbagai upaya pemulihan yang terencana, terpadu dan terarah sehingga situasi ini cepat kembali normal “. Jelasnya.
Hj. Kania juga menerangkan bahwa ada baiknya bila kita melaksanakan beberapa kiat yang disampaikan oleh Menteri Pariwasata dan Ekonomi Kreatif, Bapak Sandiaga Shalahudin Uno yaitu bahwa kita harus 3 (G) yaitu Gerak Cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber) dan Garap Semua Potensi Online ( Gas Pol ).
Lebih lanjut, Ketua DWP Kabupaten Ciamis, Hj. Elly Yuliati Tatang dalam sambutannya menuturkan bahwa DWP adalah sebuah organisasi yang beranggotakan istri PNS yang ditetapkan pada tanggal 7 Desember 1999 pada sebuah rapat nasional atau Rakernas.
Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya anggota keluarga PNS, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak serta meningkatkan kepedulian sosial dan melakukan pembinaan mental spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berkepribadian serta berbudi pekerti yang luhur. Terangnya.
Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu