Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan 960 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Kamis, 31/03/22.

Pembagian 960 SK PPPK Guru ini terbagi menjadi beberapa tempat secara ofline dan online dengan rincian Guru SD sebanyak 794 dan Guru SMP 166 orang.

Diketahui ada sebanyak 100 orang guru yang hadir secara langsung di Aula Disdik Kabupaten Ciamis.

Diawal sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya turut menyampaikan kebahagiaannya.

” Alhamdulillah pengabdian bapak dan ibu selama ini membuahkan hasil dengan di angkat dengan SK PPPK oleh Pemkab Ciamis “.

Bupati juga mengakui, tenaga guru ini dilapangan sangat di butuhkan sekali dan tenaga gurunya masih kurang. Katanya

Baru kali ini kata Bupati, 2 tahun – 3 tahun yang lalu kita laksanakan pengangktan ASN dan itupun jumlahnya dinilai masih kurang, baik guru, kesehatan juga lainnya.

Ya, walaupun hati tidak senyaman bapak dan ibu jika di angkat menjadi ASN, karena perjanjian kerja ini aturannya setiap tahunnya berakhir namun boleh di perpanjang. Tentu hari ini kita akan berikan SK pengangkatannya. Ucap Bupati

Kendati demikian, Bupati menyatakan selalu siap membantu perpanjangan perjanjian kerja PPPK kedepannya.

” Kami Pemda siap membantu setiap kali perpanjangan, asal itu bisa di buktikan dengan kinerja yang baik “. Tegasnya

• Arahan Bupati

Dihadapan para peserta, Bupati Herdiat juga memberikan arahan diantaranya harus mampu memperhatikan dan menjaga integritas terhadap NKRI, profesional dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Terangnya

” Selamat bertugas dan mengabdi dengan penuh keikhlasan, insyalloh akan menjadi amal ibadah yang baik. Tidak lupa juga saya atas nama Pemkab dan keluarga sehubungan dengan akan mengahadapi bulan puasa saya meminta maaf kepada bapak dan ibu semua “. Pungkasnya

Diskominfo Ciamis