Kabupaten Ciamis,- Rencana perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dengan membuka Forum Group Discussion (FGD) Perubahan Nama Daerah “Galuh Nanjeur” yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Selasa, 27/12/22.
Dalam FGD tersebut, Bupati Ciamis sengaja menghadirkan Kang Dedi Mulyadi sebagai Anggota DPR RI yang sekaligus sebagai seorang Budayawan, juga para narasumber ternama lainnya dari berbagai universitas sebagai para pakar sejarawan.
Selain itu, sejumlah Budayawan, Seniman, Penggiat budaya, para SKPD, Camat, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Pada saat memberikan sambutan, Bupati Herdiat menuturkan bahwa nama Galuh bagi Ciamis adalah nama yang memiliki arti penting, arti filosofi, secara harfiah dan history.
Terang bupati, secara filosofi dimaksud adalah Galuh identik dengan Galeuh yang merupakan bagian kayu yang paling kuat, juga Galih yang berarti kalbu atau hati, sedangkan arti secara harfiah, Galuh berarti permata, Katanya.
Menurutnya, nama Galuh sudah terpatri dan menancap dalam hati setiap masyarakat Ciamis.
“Rasa bangga terhadap Galuh dapat kita lihat dalam setiap penamaan di Kabupaten Ciamis, seperti Stadion Galuh, Universitas Galuh PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola PSGC dan lain sebagainya, ” Jelas Bupati.
Sehingga, hal tersebut menunjukkan bahwa nama Galuh masih menjadi spirit bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Ciamis.
“Nama Galuh masih menjadi spirit bagi warga masyarakat kita, sehingga kata Tatar Galuh selalu tersampaikan dalam setiap ucapan atau ungkapan sehari-hari, ” terangnya.
Bupati mengungkapkan secara historis perubahan nama Ciamis menjadi Galuh dilatar belakangi saat debat terbuka pemilihan Bupati Ciamis yang dicanangkan oleh salah satu peserta debat.
Sehingga kemudian hal tersebut menjadi perubahan pertimbangan Bupati terpilih untuk mewujudkannya.
“Alhamdulillah pada tahun ini kami di jalan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melaksanakan amanah tersebut sebagai salah satu bentuk pengabdian kami kepada Tatar Galuh Ciamis,” Ujarnya.
Salah satu bentuk komitmen dalam rangka mewujudkan amal tersebut telah diterbitkan keputusan Bupati Ciamis nomor 060/KPTS.72-HUK/2022 tentang pembentukan panitia persiapan perubahan nama kabupaten Ciamis menjadi kabupaten Galuh.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Ciamis, Erwan Darmawan menyampaikan salah satu yang menjadi dasar perubahan nama daerah adalah Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, Dan Pemindahan Ibu Kota.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan presepsi dan tanggapan yang dapat menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, ” Jelasnya.
Turut hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut Kang Dedi Mulyadi seorang Budayawan dan Anggota DPR RI, beserta para pakar sejarah lainnya seperti Prof. Dr. Agus Aris Munandar dan Prof. Dr. Nina Herlina.