Kabupaten Ciamis,- Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Ciamis H. Tatang saat memimpin kegiatan rapat kordinasi tim koordinasi SPBE Tahun 2023 dan forum satu data bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Ciams yang dilaksanakan di ruang Operations Room Sekretariat Daerah Ciamis pada Rabu, 14/06/23.

Turut mendampingi pada kegiatan tersebut, Kadiskominfo Ciamis H. Tino Armyanto sebagai pengarah dan moderator didampingi Kepala BPS Ciamis Dadang Darmansyah, Kabid Santel Diskominfo Ciamis Hendri Ridwansyah, Kabid SKDI Wawan Heriawan, Kabid PSDE Diskominfo Ciamis Asep Syahban dan beberapa Kepala OPD lingkup Kab. Ciamis.

Diawal sambutannya Sekda Ciamis H. Tatang, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini sangatlah pesat dan memberikan peluang dan manfaat yang begitu besar bagi pemerintahan di Kabupaten Ciamis, baik untuk layanan pemerintah itu sendiri (government to government) (government to bussiness) maupun untuk layanan publik (government to citizen). Jelasnya

Katanya, penerapan e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe) di kabupaten ciamis ini telah memberikan ruang untuk merintis mewujudkan kota cerdas (smart city).

Kendati demikian H. Tatang mengingatkan bawha dibalik semua peluang dan manfaat tersebut, terdapat juga ancaman digitalisasi diantaranya adalah ancaman keamanan informasi (cyber security) yang harus terus disadari dan antisipasi bersama.

Saat ini kata H. Tatang, Kabupaten Ciamis telah mempunyai arsitektur dan peta rencana SPBE yang harus dipedomani bersama untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginformasikan dalam waktu dekat ini layanan SPBE di Pemkab Ciamis akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan smartcity dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan harus disukseskan secara bersama.

Hal tersebut sesuai dengan sasaran Misi ke-5 Kabupaten Ciamis yaitu “meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien”, ini sesuai dengan semangat menyongsong masa depan pemerintahan kita yang harus menggunakan digitalisasi dan teknologi dalam setiap aspek layanannya, sehingga publik dapat terlayani dengan lebih baik. Ujar H. Tatang

Dipenghujung sambutannya, H. Tatang menegaskan ”Sebagai ASN terlebih kepala OPD harus lebih siap dalam mengimbangi dan melayani publik di era digitalisasi sekarang ini. Perubahan budaya digital pemerintah daerah saat ini diantaranya adalah dengan semangat paperless office menggunakan tanda tangan elektronik.”

Ya, Surat Edaran terkait penerbitan dan penggunaan tanda tangan elektronik sudah saya sampaikan pada surat nomor 046/1519/diskominfo.04 bulan november tahun 2022. Selanjutnya terkait data sektoral Kabupaten Ciamis berdasarkan keputusan Bupati Ciamis nomor 800.05/kpts.686-huk/2020 tentang pembentukan forum dan sekretariat penyelenggaraan satu data Kabupaten Ciamis serta pengelola sistem data pemerintah Kabupaten Ciamis. Sambungnya

”Ini tentunya bahwa Forum satu data Kabupaten Ciamis ini merupakan upaya mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dibagipakaikan.”

”Data memiliki peran penting dalam proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah. Good data, insyaa allah good decision, dengan data yang baik, pembangunan daerah akan lebih terukur dan terarah. Sehingga dapat mendukung terwujudnya kemandirian ekonomi dan sejahtera untuk semua.” Tandasnya