Kabupaten Ciamis, – Masjid jami Al Ikhlas yang berlokasi di Lingkungan RW 07 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciamis diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Cimis Yana D Putra, Jumat malam (13/10/2023).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ciamis, didampingi para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Diketahui pembangunan masjid jami Al Ikhlas tersebut dilakukan 2 tahap dimulai dengan tahap pertama tahun 2018 selama satu tahun dan dilanjutkan tahun 2022 hingga saat ini selesai dan diresmikan.

Usai meresmikan Wabup Ciamis mengajak masyarakat untuk tidak hanya membangun dan memperindah Masjid tetapi juga dapat memakmurkannya.

“Setelah kita secara bersama-sama membangun dan memperluas masjid ini, sekarang tugas kita kembali mempersempitnya dengan cara memakmurkannya,” ujar Wabup.

Selain itu wabup beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid. Ia pun menyampaikan imbalan pahala luar biasa bagi siapa saja yang membangun masjid.

“Barangsiapa yang membangun masjid di dunia, maka Allah akan buatkan baginya rumah di surga,” jelasnya.

Wabup berharap dengan diresmikannya masjid jami Al Ikhlas tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT.

“Saya berharap dengan telah diresmikannya Masjid Jami ini, masyarakat lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Panitia pembangunan Warsono mengatakan pembangunan Masjid Jami Al Ikhlas ini tidak akan berjalan lancar tanpa bantuan semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah.

“Sampai saat ini pembangunan masjid sudah mencapai 90%, oleh karena itu saya pribadi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan masjid, baik masyarakat maupun pemerintah,” ucapnya.

PROKOPIM CIAMIS