Kabupaten Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik 5 kepala desa secara sekaligus yang merupakan hasil pemilihan antar waktu (PAW) berdasarkan kebutuhan kekosongan jabatan yang dikarenakan penjabat sebelumnya diberhentikan, meninggal dunia dan atau karena hal lain sebagainya, pelantikan tersebut berlangsung di Aula Gedung PKK Setda Kabupaten Ciamis pada Jum’at, 03/11/23.

Dari ke 5 kepala desa yang dilantik tersebut diantaranya 4 dari hasil PAW dan 1 sebagai penjabat desa hasil musdes.

Adapun kepala desa hasil PAW dan penjabat desa yang dilantik diantaranya meliputi ;

1. Eli Kusnadi, sebagai Kepala Desa Ciulu
2. H. Udin, sebagai Kepala Desa Bahara
3. Sutrisno, sebagai Kepala Desa Banjaranyar
4. Iding, sebagai Kepala Desa Sadapaingan, dan
5. Edi Muhammad Al Hidayah, sebagai Kepala Desa Sindangmukti

Dari pelantikan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berpesan serta memberikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para kepala desa hasil PAW yang baru saja dilantik.

“Pertama saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilantik dan diambil sumpahnya kepada para kepala desa hasil PAW yang baru saja dilantik. Serta saya ucapkan selamat bertugas sebagai kepala desa, layani masyarakat dengan sebaik mungkin, terlebih saat ini adalah tahun politik sehingga diharapkan dapat menjaga netralitas, kondusifitas, jujur, adil, damai, tenang, aman dan kenyamanan pesta demokrasi nanti,” Ujarnya.

“Semoga dapat amanah melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, terimakasih juga kepada seluruh pantia PAW, ketua BPD, bapak ibu para mantan kepala desa, saya ucapkan terimakasih atas curahan tenaga, pikiran dan pengabdiannya. Alhamdulillah baru 5 kepala desa yang hari ini selesai pergantian antar waktu ataupun penjabat sementara”, Tambahnya

Bupati juga menginformasikan bahwa saatnya saat ini total terdapat 19 desa yang sedang melakukan proses tahapan PAW dan saat ini baru 5 desa. Katanya

Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa kepala desa adalah merupakan kepanjangtanganan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang langsung bersentuhan dengan masyarakat atau sebagai garda terdepan.

“Saya berharap dan titipkan paling utama berikan pelayanan yang sebaik-baiknya, jangan pernah mengeluh atau menolak, intinya layani masyarakat karena itu adalah tugas kita sebagai pelayan masyarakat bukan sebaliknya kita yang dilayani”, Imbuh bupati.

Ya, selain itu juga berikan suritauladan yang baik kepada masyarakat, jangan sampai terlibat masalah baik dari segi mental, akhlak maupun berurusan dengan masalah hukum. Sambungnya.

“Hati-hati setiap desa mengemban amanah dengan dana desa yang sangat besar, perlu adanya kehati-hatian, ketelitian dan kedisiplinan tanggung jawab harus sangat melekat dalam pekerjaan”, Tegasnya

Bupati juga mengingatkan kepada para isteri kepala desa untuk dapat saling membantu tugas kepala desa dengan menjadi PKK Desa sehingga dapat melayani masyarakat dengan program-program PKK.

“Laksanakan tugas dengan baik dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diharapkan bersama dan mulai sekarang jangan sampai ada kepala desa yang tidak harmonis terutama dimulai dari internal karena itu akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pungkasnya

Kadis PMD Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana melaporkan penetapan pelantikan kepala desa hasil PAW ini sebelumnya sudah dilakukan atau ditempuh melalui musyawarah desa (musdes),

“Kepada para penjabat sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih atas curahan tenaga, waktu dan pikirannya selama menjabat”, Singkatnya.