Bupati Ciamis Buka Webinar Urgensi UU Pelaporan Keuangan Akuntan dan Perekonomian Indonesia

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan sambutan sekaligus membuka Webinar Urgensi UU Pelaporan Keuangan Akuntan dan Perekonomian Indonesia

CIAMIS- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri prosesi Pelantikan Pengurus Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Jawa Barat Periode 2019-2023 yang dilakukan secara virtual dari ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis, Selasa (30/6/2020).

Kegiatan Pelantikan IAI dilaksanakan secara terpisah, sebagai tempat utama dilaksanakan di Executive Lounge Universitas Padjadjaran Jalan Dipati Ukur Bandung.

Prosesi pelantikan diikuti oleh 97 orang fungsionaris IAI, diantaranya terdiri dari 7 Dewan Penasehat, 7 Dewan Pembina dan 83 pengurus.

Pada Kesempatan tersebut dilaksanakan Webinar mengenai Urgensi Undang-Undang Pelaporan bagi Akuntan dan Perekonomian Indonesia dengan Narasumber Sekretaris Jendral Keuangan Herdiyanto.

Sebagai Kabupaten yang mendapatkan 7 kali Opini WTP berturut-turut dari tahun 2013, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Webinar tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan, selamat dan sukses atas dilantiknya Ketua bersama pengurus IAI Jawa Barat untuk periode 2019-2023.

“Semoga sukses dalam programnya dan mendukung prakarsa 6.1 untuk menguasai perubahan masa depan yang merupakan aksi nyata profesi akuntan.

Ia mengatakan, IAI harus siap menghadapi tantangan dan dinamika Global dengan konsisten dan semangat dedikasi membangun negeri.

“Dengan jumlah akuntan yang relatif sedikit, diharapkan dapat bersinergis dalam praktek akuntansi pemerintahan agar bisa men-support secara optimal kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Dengan support dari para akuntan IAI dalam menyiapkan tata kelola maupun sumberdaya yang bertujuan untuk transparansi dan akuntabilitas keuangan demi terwujudnya clean and clear government.

Sementara itu, Ketua IAI Jawa Barat Edi Jaenudin mengungkapkan, kegiatan pelantikan tadinya akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020.

“Namun dikarenakan pandemi COVID-19 sehingga diundur dan dilakukan secara virtual,” ungkapnya.

Edy menjelaskan, sebagai organisasi profesi IAI harus mensupport sepenuhnya untuk membimbing perkembangan akuntasi dan meningkatkan mutu pendidikan akuntan serta mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Hal tersebut sesuai dengan visi misi IAI untuk memperkuat peran dan tanggung jawab dalam mempersiapkan dinamika global maka memprakarsai 6.1.

“Tujuan dari prakarsa 6.1 sebagai upaya menguasai perubahan, menyiapkan masa depan, demi meneguhkan Kejayaan Akuntan Profesional, Kejayaan Negeri,” tutupnya,” tutup Edi.

 

Press Release By Bagian Humas Setda

Akselerasi Pencegahan dan Penanganan Stunting, Pemkab Ciamis Gelar Rembug Stunting

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, bersama Kepala Bappeda, Andang Firman dan Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis menandatangani naskah berita acara komitmen bersama tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis Tahun 2020.

Ciamis,- Dalam Rangka Akselerasi dan Penanganan Stunting, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Rakor Rembug Stunting yang melibatkan lintas sektoral, Selasa, 30 Juni 2020 bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis.

Wabup Ciamis, Yana D. Putra menyampaikan kegiatan ini guna membangun kapasitas dan komitmen semua unsur baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting (gagal tumbuh) terintegrasi di Kabupaten Ciamis.

Menurut Wabup Yana, permasalahan stunting di Kabupaten Ciamis bukan hanya semata permasalahan Ibu dan anak saja, namun ini juga merupakan permasalah kita bersama yang harus segera diatasi bersama.

Pola asuh dan pola asupan gizi yang buruk dapat menyebabkan anak kurang tinggi/kerdil ataupun gizi buruk, maka Pemerintah merumuskan 8 aksi integrasi dalam penanganan Stunting yang juga melibatkan 23 kementerian.

Wabup Ciamis menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah konsisten dalam memberikan penyuluhan terkait pola asuh dan faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi Stunting selain peningkatan gizi ibu hamil dan balita 1000 hari kehidupan.

“Saya berharap tingkat stunting ini di 3 (Tiga) tahun kedepan sudah dapat teratasi,” ujar Yana.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan terjadinya intergrasi pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

“Diharapkan hasil kegiatan Rembug Stunting ini nantinya dapat menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar perangkat daerah, penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat sehingga penurunan stunting di Kabupaten Ciamis dapat terwujud dan mari kita semua menyerukan / mengkampanyekan dengan tagar ” Cegah Stunting, Kita Pasti Bisa, ” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Yana D. Putra beserta Ketua TP. PKK, Ny. Hj. Kania Herdiat beserta Unsur OPD terkait, perwakilan camat, perwakilan kepala puskesmas dan perwakilan kepala desa menandatangani naskah berita acara komitmen bersama tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis Tahun 2020. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo

BNNK Ciamis Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Asessmen Terpadu (TAT)

Para peserta Rakor berfoto bersama usai membentuk Tim Asessmen Terpadu

Ciamis.- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, bertempat di ruang rapat Kantor BNNK Ciamis, Kamis (25/6/2020).

Rakor yang dipimpin Kepala BNNK Ciamis juga dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasat Res Narkoba Polres Ciamis, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Ciamis, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kasat Res Narkoba Polres Kota Banjar, dan Pihak Dinas Kesehatan Kota Banjar.

Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., “Rakor ini sebagai tahapan untuk membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT) di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Sebagai pelaksanaan dari peraturan bersama beberapa instansi pemerintah diantaranya Mahkamah Agung, BNN, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kemenkes, serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk melaksanakan program Rehabilitasi bagi para penyalahguna/pecandu Narkoba”.

“Tim ini terdiri dari tim hukum dan tim medis”, kata Engkos. Tim medis terdiri dari dokter, psikolog, konselor yang sudah dilatih tentang adiksi. Tugasnya tim hukum menganalisa sejauh mana keterlibatan orang tersebut dengan jaringan narkotika, apakah ada riwayat keterlibatan dengan masalah peredaran narkotika, dia juga akan mengecek dari sisi IT nya apakah mungkin bagian dari jaringan narkotika, jelas Engkos.

“Jadi nanti yang menentukan apakah terperiksa adalah seorang penyalahguna Narkoba atau malah seorang Bandar Narkoba, dari hasil assesmen tim medis dan tim hukum, yang kemudian dituangkan dalam bentuk Rekomendasi Tim Assesmen Terpadu (TAT)”, tambah Engkos.

“Kata kuncinya adalah, bahwa pelaksanaan asessmen terpadu itu sendiri tidak mempengaruhi proses hukum, atau penyidikan, tetapi sebagai rekomendasi yang mendasari penyidik untuk menerapkan pasal Panyalahguna Narkoba, bagi mereka yang tertangkap tangan membawa narkotika dengan jumlah dibawah SEMA nomor 4 tahun 2010” jelas Engkos

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ciamis dan Kota Banjar pun menyambut baik pembentukan Tim Assesmen Terpadu (TAT) tersebut. “ini adalah langkah tepat dalam percepatan penanganan perkara, serta dapat menyelematkan generasi bangsa” terang Engkos.

Dari sisi medisnya dinas kesehatan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar siap membantu dengan menugaskan dokter dan perawat yang telah mendapatkan pelatihan penanganan pecandu narkotika untuk dilibatkan dalam tim nantinya, kata Engkos.

Harapannya program assesmen terpadu dapat berjalan baik di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran sehingga dalam penegakan hukum ini kalau memang orang itu benar benar pengguna atau pecandu narkotika ya harus direhabilitasi, sedangkan untuk pengedar, bandar narkotika harus di jerat dengan hukuman yang berat sehingga memberikan efek jera, pungkas Engkos.

 

Press Release By BNNK Ciamis

Peduli Dampak Covid-19, TP PKK Kabupaten Ciamis Sosialisasikan AKB/New Normal kepada Istri Camat se- Kabupaten Ciamis

Ketua TP PKK Kabupaten , Ny. Hj. Kania Herdiat Sunarya Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada para Camat secara virtual.

Ciamis,- Memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru / New Normal, Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis Sosialisasikan AKB/New Normal kepada para istri Camat se-Kabupaten Ciamis secara virtual dari ruang vidcon Pendopo Kabupaten Ciamis, Kamis, 25 Juni 2020.

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Herdiat menjelaskan tujuan kegiatan rapat via media virtual tersebut membahas persiapan Adaptasi kebiasaan baru (AKB ) / New Normal di Kabupaten Ciamis.

“Ada temuan beberapa dampak dari Covid-19 termasuk saat sudah memasuki AKB / New Normal, diantaranya yaitu dampak terhadap Ketahanan Keluarga dan Lansia,” ujar Ny. Kania Herdiat.

Ketahanan Keluarga yang di maksud adalah di antaranya seperti ketidakharmonisan, stres, KDRT, Perceraian, yang mana itu penyebabnya bisa saja karena ekonomi (keterbatasan suami dalam mencari nafkah), karena lebih banyak waktu di rumah yang mungkin membuat bosan dan stres.

“Sementara dampak bagi lansia menurutnya hal ini juga cenderung menjadi perhatian yang tidak kalah pentingnya, hal ini karena terlihat dari jumlah kematian dari dampak pandemi Covid-19 adalah lansia, “urainya

“Mengingat saat ini trend Covid-19 yang justru selalu bertambah meski telah memasuki AKB/New Normal,” tambahnya.

“Ya, memang saat ini kita akan memasuki tatanan baru AKB/New Normal dan Kabupaten Ciamis termasuk dalam Level kewaspadaan 2 ( Zona Biru ), namun meski demikian saya terus berpesan agar seluruh masyarakat dapat bersama- sama memerangi pandemi Covid-19, “ujarnya.

Mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2020 telah dilaksanakan PSBB secara parsial, sehingga perlu diingatkan dan ditingkatkan kembali agar kecamatan yang masuk kedalam zona merah maupun yang tidak termasuk, sampai kondisi belum benar benar aman agar tetap menerapkan protokol kesehatan, tegasnya.

Adapun beberapa hal atau aturan yang harus di pahami dalam “Adaptasi Kebiasaan Baru” (AKB) / New Normal.

Diantaranya yaitu agar kita tetap berhati – hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker bila keluar rumah, hindari kerumunan, termasuk saat menggunakan kendaraan umum, rajin mencuci tangan dan jaga imunitas tubuh dengan makanan yang bergizi, ujarnya lebih lanjut.

Selain itu, perlengkapan yang harus di bawa saat keluar rumah juga harus membawa perlengkapan pribadi, seperti alat makan dan minum, peralatan ibadah, masker cadangan dan yang lainnya yang sifatnya berkaitan dengan kebutuhan pribadi, tambahnya

Dalam kesempatan tersebut Hj. Kania juga mengutarakan bahwasannya saat ini kegiatan sekolah dan pesantren masih di tutup sehingga metode pembelajaran masih via media daring.

Namun ada juga beberapa kegiatan yang saat ini sudah dapat dilakukan secara normal, diantaranya seperti halnya bertani, berkebun, ke hutan dan mengurus hewan ternak di kandang.

“Keterpaparan Covid-19 ada yang tidak menimbulkan atau memperlihatkan gejala, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu berhati – hati, terapkan protokol kesehatan, hindari stres dengan pemikiran-pemikiran atau kegiatan positif dan jaga imunitas tubuh, pungkasnya. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo

Untuk ke-7 kalinya, Kabupaten Ciamis Raih WTP

Untuk yang ketujuh kalinya, Pemkab Ciamis Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diterima langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD, Nanang Permana

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Yana D. Putra kembali mencatatkan prestasi terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Ciamis untuk yang ketujuh kalinya kembali menerima laporan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Laporan hasil pemeriksaan diberikan Via Media Virtual oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, SH. Kamis (25/6/2020).

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, dalam pengambilan keputusan opini ini kami telah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan dan telah menerima LKPD pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat, yang pelaksanaannya dilakukan melalui video conference beberapa waktu lalu, meskipun pada tahap akhir alhamdulillah dapat hadir langsung ke Kabupaten Ciamis, terangnya.

Hal ini dikatakannya mengingat kondisi Indonesia yang tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19, dalam tahapan pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk rangkaian kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan, ucapnya

Ditambahkan Arman, opini dari laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah diberikan berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Pemberian opini ini disampaikan tentu bukan sekedar pemberian, tapi opini yang diperoleh adalah murni dari hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tiap daerah, “tuturnya

Beberapa catatan yang diberikan, kata Arman, tentu perlu menjadi perhatian untuk lebih baik lagi ke depannya dan bila menemukan permasalahan agar dapat langsung menindak lanjutinya, tambahnya.

“Kami menyampaikan selamat, terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dengan diraihnya opini laporan hasil pemeriksaan ini,” katanya.

Bupati Ciamis Herdiat mengaku bersyukur atas kembali diterima opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Ciamis yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Capaian tersebut ditegaskannya merupakan hasil kerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah melaksanakan kinerja dengan baik di setiap OPD sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Sebagai bupati saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran karena pada tahun ini kita kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian,” ucapnya.

“Terimakasih kepada Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat yang telah melaksanakan audit untuk Kabupaten Ciamis dan dengan hasil opini (WTP) ini tentu akan menjadikan motifasi tersendiri bagi kami agar kedepan menjadi lebih baik dan tentunya mengikuti prosedur mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku, pungkasnya.

 

Press Release By Diskominfo

Kupas Tuntas Layanan Rehabilitasi Narkoba Di Era New Normal, BNNK Ciamis Gelar Webinar

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, sebagai Keynote Speach dalam Webinar memperingati Hari Aksara Internasional Tahun 2020.

Ciamis,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Web Seminar (Webinar) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020.

Webinar yang bertajuk “Kupas Tuntas Layanan Rehabilitasi Narkoba Di Era New Normal”, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, bertempat di ruang kerja Kepala BNNK Ciamis, Rabu (24/6/2020).

Webinar dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu pertama, dr. Carlamia L. Sp.KL(K)., S.H., selaku Kepala Instalasi Rehabilitasi RSKO Jakarta, menyampaikan materi tentang Layanan Rehabilitasi Napza Berbasis RS dalam masa Pandemi Covid-19 (Menuju Era New Normal). Kedua, Dra. H. Dewi Khoer Mulyana, M.Si., selaku Ketua Yayasan Inabah 2 Putri, menyampaikan materi tentang Layanan Rehabilitasi Sosial (KPN) di Era New Normal INABAH II Putri. Ketiga, dr. Elvina Katerin S., SpKJ., selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Medis Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido Bogor menyampaikan materi tentang Pelaksanan pelayanan di Balai Besar Rehabilitasi BNN bagi pecandu dan Penyalahguna Narkoba. Dengan moderator Kepala Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Chaerudin, S.Sos.

Sebanyak 85 peserta yang mengikuti webinar berasal dari berbagai instansi dan lapisan masyarakat, bukan hanya dari wilayah Kabupaten Ciamis saja namun dari berbagai daerah bahkan yang terjauh dari Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi pun ikut berpartisipasi dalam webinar ini.

Hadir pula Wakil Bupati Kabupaten Ciamis, Yana D Putra yang sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan webinar ini.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini peredaran narkoba masih marak terjadi. Ini menunjukan bahwa peredaran narkoba tidak terdampak oleh Covid-19, kata Wakil Bupati.

Ini sudah harus menjadi pemikiran bersama agar peredaran narkoba ini bisa dihentikan. Kami harap pada lembaga-lembaga rehabilitasi baik itu lembaga pemerintah mupun swasta agar dalam pelaksanaan rehabilitasi narkoba harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, ujar Wakil Bupati.

“Selamat Hari Anti Narkotika Internasional”, semoga BNN Kabupaten Ciamis tetap senantiasa eksis terutama dalam melakukan sosialisasi, edukasi, seputar bahaya narkoba karena itu yang lebih utama agar dapat memberikan kesadaran kolektif di masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga apabila sudah terbangun hal tersebut dengan sendirinya masyarakt akan menjauhi narkoba,” ujarnya.

“Berharap Kabupaten Ciamis dapat terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Wakil Bupati.

Selanjutnya Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., Kepala BNNK Ciamis sekaligus sebagai Keynote Speach dalam webinar ini menyampaikan tentang “Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Penyalahguna/Pecndu Narkoba Menurut UU 35 Tahun 2009”

Engkos menjelaskan bahwa kegiatan webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang rehabilitasi bagi pecandu/penyalahguna narkoba.

Menurut Engkos, Program rehabilitasi merupkan satu program yang sudah diatur dalam UU sehingga program ini harus dilaksanakan sehingga masyarakat yang saat ini masih menyalahgunakan narkoba dapat memetik manfaatnya sehingga layanan rehabilitasi merupakan pilihan yang harus ditempuh disaat orang itu terlanjur menjadi pecandu atau penyalahguna narkoba.

Mudah mudahan sinergitas antara lembaga rehab seperti Klinik Pratama BNNK Ciamis, Puskesmas, RSUD, Lembaga Rehabilitasi RSKO, semakin baik dan solid. Bersama sama merapatkan barisan menolong teman-teman, saudara-saudara kita yang saat ini menjadi penyalahguna narkoba, kata Engkos.

Mudah mudahan kita juga bisa melihat dari sisi yang lebih komprehensif bahwa bagi penyalahguna yang sedang dalam menjalani proses hukum, namun hak-hak dari pecandu untuk direhabilitasi juga terpenuhi karena sudah diatur dalam UU, ucap Engkos

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari penegak hukum yaitu dari polres, kejaksaan, kesbangpol yang sudah berpartisipasi ikut hadir dalam webinar ini, kata Engkos.

Kedepannya kami akan mengadakan rapat pembentukan konsolidasi untuk tim TAT (Tim Assesmen Terpadu) di Kabupaten Ciamis, diharap dari pendekatan ini dapat memberikan manfaat dan hal positif kepada masyarakat juga penanggulangan narkotika dapat berjalan dengan baik, sehingga angka frekuensi narkotika di daerah maupun nasional akan berkurang, pungkas Engkos.

 

Press Release By BNNK Ciamis

Persempit Ruang Gerak Sindikat Narkoba, BNNK Ciamis Bentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba)

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin sedang memberikan sambutan pada kegiatan pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Golat Panumbangan

Panumbangan,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi terkait pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Golat Kecamatan Panumbangan, Selasa (23/6/2020).

Bertempat di Aula Desa Golat, sebanyak 15 orang peserta hadir merupakan perwakilan dari perangkat desa, para Kepala Dusun lingkup Desa Golat, BPD Desa, tokoh masyarakat, Polsek dan Koramil setempat.

Menurut Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mempersempit ruang gerak sindikat dan bandar narkotika yang akan masuk ke wilayah Desa Golat, sedangkan tujuannya untuk mensinergikan potensi dan kekuatan bersama dari semua lapisan menjadi satu untuk bertekad menumbuhkan daya tangkal dan imunitas masyarakat Desa Golat terhadap narkoba.

Desa Golat terpilih karena merupakan daerah segitiga emas, daerah strategis. Daerah strategis rentan dijadikan transit narkotika oleh para sindikat. Karena Desa Golat sangat strategis dilihat dari letak geografisnya serta mobilitas warga cukup tinggi, kata Engkos. Maka kami berharap desa ini masyarakatnya memiliki daya tangkal terhadap narkoba, terang Engkos.

Respon dari seluruh Muspika, Polsek, Koramil, Desa dan dari tokoh masyarakat semua mendukung bahwa Desa Golat kedepannya akan menjadi desa Bersih Narkoba, jelas Engkos.

Langkah kongkrit kedepannya kata Engkos, yaitu membentuk satgas desa bersih narkoba dimana nantinya satgas yang telah terbentuk akan diberikan pelatihan, edukasi, keterampilan terkait cara penanggulangan masalah narkoba. Sehingga manakala ada masalah narkoba didaerah desa ini, kita sudah memiliki jejaring yang kuat untuk menangani masalah narkoba hingga tuntas, pungkas Engkos.

Selanjutnya Camat Panumbangan, Drs. H. Yayat, M.Si., dengan pembentukan Desa Bersinar di Desa Golat ini sesuai dengan program dari BNN Kabupaten Ciamis dan BNN Provinsi Jawa Barat kami menyambut baik dan bersyukur dan juga berterima kasih, artinya memang sesuai apa yang kepala BNN Kabupaten Ciamis sampaikan bahwa wilayah kami ini yaitu Desa Golat dimana letaknya secara geografis sangat strategis dimana menjadi lintasan dari beberapa daerah.

“Atas nama pemerintah Kecamatan Panumbangan menyambut baik dari pilot project ini yang nantinya Desa Golat akan dijadikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), ucap Yayat.

Kami mendukung dalam rangka menangkal dan juga untuk mengantisipasi adanya penyebaran narkoba ke wilayah Golat khususnya, maka langkah pembentukan Desa Bersinar ini jadi sangat tepat sekali, pungkas Yayat.

Hal senada disampaikan oleh kepala Desa Golat, Dadang Rusliana, SE., mengapresiasi kegiatan ini , mudah-mudahan kedepannya Desa Golat tidak terjadi sesuatu terkait masalah narkoba dan selanjutnya akan menunggu arahan dan akan senantiasa berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Ciamis untuk mewujudkan Desa Golat Bersih Narkoba.

 

Press Release By BNNK Ciamis

BNNK Ciamis Gelar Talkshow Pentingnya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, sedang melaksanakan Talkshow di salah satu Radio FM terkait Pentingnya Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba

Ciamis,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis gelar Talkshow dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, kerjasama dengan Radio Piss FM 102,4 MHz Ciamis, pada pukul 19.00 WIB, Senin (22/6/2020).

Hadir selaku Narasumber Talkshow yaitu Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos.,M.Si., serta host Teh Hime.

Tema yang diangkat dalam Talkshow yaitu “Pentingnya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba”.

Menurut Engkos dalam talkshownya menjelaskan bahwa rehabilitasi itu adalah proses pengobatan dan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar seorang pecandu narkotika dapat terlepas dari ketergantungannya terhadap narkotika dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dan kehidupannya.

Rehabilitasi itu sendiri dalam pendekatannya menurut UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikenal dengan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, tapi pada prinsipnya dua pendekatan tersebut bertujuan agar para penyalahguna/pecandu dapat pulih dan lepas dari ketergantungan narkoba. Terang Engkos.

Dilihat dari sisi ilmu kesehatan bahwa para pecandu narkoba adalah orang sakit, sehingga mereka perlu diobati (treatment) karena mereka disamping mengalami ketergantungan fisik juga mengalami ketergantungan secara psikis/ psikologis, maka diperlukan penanganan secara komprehensif, dari mulai detoksifikasi, preamery, re-entry sampai ke pasca rehabilitasi, dari rangkaian proses rehabilitasi tersebut sering disebut sebagai rehabilitasi berkelanjutan, sehingga seorang pecandu menjalani proses rehabilitasi dengan tuntas, agar memeliki kesiapan secara mental untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat, lanjut Engkos.

Menurut Engkos, keberhasilan dari program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sangat ditentukan oleh kesungguhan dari penyalahguna atau pecandu itu sendiri, peran keluarga dan masyarakat.

Salah satu peran keluarga dan masyarakat adalah tidak memberikan stigma buruk, namun harus bisa mensuport agar para pecandu dapat mempertahankan diri agar tidak menyalahgunkan kembali narkotika (tidak rileps), kata Engkos.

Seorang Pecandu narkoba masuk lembaga rehabilitasi idealnya karena kesadaran sendiri atau keluarga sebagai upaya untuk lepas dari ketergantungan narkoba atau disebut voluntary, sedangkan seorang penyalahguna / pecandu narkoba dapat menjalani rehabilitasi karena proses hukum, ini dapat dilaksanakan pada tahap penyidikan, penuntutan atau melaksanakan putusan pengadilan.

Sehingga masa rehabilitasi dihitung sebagai masa menjalani hukuman (compulsory ), pola rehabilitasi ini bagi para pecandu/penyalahguna narkoba yang tertangkap tangan oleh penegak hukum, namun jumlah barang bukti narkoba sebagaimana diatur dalam SEMA 04/Tahun 2010.

Tetapi mekanismenya harus melalui Tim Asessmen Terpadu (TAT) yaitu tim yang terdiri tim hukum dan tim medis, untuk menggali sejauh mana kecanduannya, riwayat penggunaannya, latar belakang penyalahgunaannya, jenis narkoba apa saja yang disalahgunakan, apakah ada keterlibatan dalam jaringan narkoba, riwayat hukum dalam hal peredaran narkoba.

Sehingga dari hasil asessmen tersebut akan memberikan gambaran kepada penyidik untuk mempersangkakan terhadap penyalahguna narkoba, jelas Engkos.

Seseorang jika tidak mengikuti rehab mungkin akan lebih parah lagi. Memang ada kemungkinan bisa kambuh lagi tapi rehab adalah jalan terbaik sampai suatu saat dia akan menyadari, jelas Engkos.
Indikator seseorang dikatakan berhasil apabila dia pulih tidak menggunakan lagi dan dia bisa kembali produktif, tambah Engkos.

“Kata kuncinya jangan pernah mencoba Narkoba”, tegas Engkos.

Tidak ada batasan seseorang untuk direhabilitasi. Kemauan yang kuat dari diri sendiri sangat penting untuk lepas dari narkoba dengan dukungan dari keluarga dan lingkungan masyarakat, ucap Engkos.

Kalau ada yang sudah terlanjur coba-coba pakai narkoba, tidak perlu takut silahkan datang ke BNNK Ciamis ada Klinik Pratama disana dengan tenaga konseler dan dokter bisa rawat jalan dan konseling gratis. Kalaupun ada yang harus di rawat inap kami rekomendasikan ke LIDO Bogor tempat rehabilitasi milik BNN, terang Engkos

Sebelum mengakhiri talkshow Engkos menghimbau kepada rekan muda untuk tetap mengisi waktu dengan hal-hal yang positif, jangan pernah mencoba narkoba dan tetap menjaga Kabupaten Ciamis yang nyaman Bersih Narkoba (Bersinar).

 

Press Release By BNNK Ciamis

Rangkaian HUT Ciamis ke-378, Pemkab Ciamis Resmikan 3 Proyek Pembangunan Tahun 2019

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menandatangani Prasasti Proyek Pembangunan dalam rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 378 Kabupaten Ciamis

Ciamis,- Masih dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-378, Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan Proyek Pembangunan Tahun 2019 dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (18/6/2020).

Ketiga peresmian proyek Pembangunan tersebut diantaranya Jembatan Citanduy, Lapang Galuh dan Bank Sampah Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menandatangani langsung ketiga prasasti tersebut yang dihadiri oleh para kepala SKPD serta disiarkan langsung secara virtual.

“Meskipun dilaksanaan tidak secara langsung, diharapkan tidak mengurangi makna dan hikmah dari kegiatan yang dilaksanakan,” kata Bupati Herdiat Sunarya saat memberikan sambutan.

Biasanya kegiatan peresmian dan penyerahan penghargaan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya pada tanggal 10 Juni saat melaksanakan upacara hari jadi Ciamis, namun dikarenakan dalam situasi pandemi COVID-19 maka dilakukan secara virtual, tuturnya.

Pada kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan penghargaan, penyerahan “kadeudeuh” bagi 327 ASN yang purna bhakti tahun 2020 dan meninggal dunia sebanyak 41 orang.

Pada akhir acara, Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima hibah asset Bangunan (eks Pengadilan Agama) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Agama Camis.

“Saya ucapkan terimakasih kepada MA yg telah menyerahkan asetnya berupa eks kantor PA, dalam hal ini Kepala PA Ciamis yang banyak membantu dari mulai proses awal sampai proses akhir dan proses penyelesaian adminstrasi, Alhmdulilah telah kita terima,” pungkas Bupati Herdiat. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo

Inilah Para Pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2020

[embeddoc url=”https://ciamiskab.go.id/wp-content/uploads/2020/06/SK-Pemenang-Lomba-Inovasi-2020.pdf”]

Ciamis,- Dalam upaya meningkatkan Kreativitas dan Inovasi masyarakat khususnya dalam rangka pemanfaatan potensi wilayah Tatar Galuh, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyelenggarakan lomba Inovasi Daerah yang dilaksanakan mulai tanggal 24 Februari 2020 sampai dengan Mei 2020.

Kategori inovasi yang dilombakan diantaranya Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan Inovasi Daerah lainnya.

Adapun para pemenang lomba Inovasi tertuang dalam Keputusan Bupati Ciamis Nomor 002/kpts/ 292/Huk/2020 tentang Penghargaan terhadap Pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis tanggal 22 Mei 2020.

Pemenang lomba Inovasi Daerah kategori Tata Kelola Pemerintah Daerah, dari unsur Aparatur Sipil Negara ( ASN ), juara pertama diraih oleh Heryan Rusyandi, S.Sos., M.M.V dari Badan Pengelola Keuangan Daerah dengan Judul Optimalisasi Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Melalui Penjualan Dengan Cara E-Action Dalam Rangka Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.

Kemudian, Giyanto, S.IP., M.Si dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup dengan judul Pelayanan Sampah Melalui Bank Sampah Ciamis 3R (Runtah Rongsok dan Rupiah) meraih juara pertama dalam kategori Pelayana Publik.

Sementara itu, untuk kategori Inovasi Daerah Lainnya, juara pertama diraih oleh Dede Nining Ratnaningsih, S.KM. dari Dinas Kesehatan dengan judul SIJAGA (Simpan Infaq Sodaqoh Jariyah Jamban Keluarga) di Desa Sukanagara Kecamatan Jatinagara.

Selain unsur ASN, terdapat juga pemenang lomba Inovasi Daerah dari Unsur Masyarakat Umum yang diraih oleh Ade Hikmat Fauzi Ridwan yang berasal dari SMK Negeri 1 Kawali, Kecamatan Kawali dengan judul Aplikasi Sistem Informasi Ternak Lebah Madu dan Pemasaran Madu Online.

Adapun hadiah yang disediakan untuk pemenang dari Unsur ASN akan mendapatakan hadiah berupa piagam penghargaan dan peralatan kantor berupa printer, sedangkan dari masyarakat umum akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan.

Kepala Bappeda Kab. Ciamis Drs. H. Andang Firman, MT, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para partisipan yang telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2020.

“Mudah-mudahan kedepan akan lebih banyak lahir inovator-inovator yang dapat berpartisipasi dalam lomba inovasi daerah untuk meningkatkan daya saing daerah Kabupaten Ciamis”, ujarnya.

Daftar pemenang Lomba Inovasi Daerah Kabupaten Ciamis selengkapnya dapat diunduh pada link berikut : https://bit.ly/PemenangInovasiDaerah2020

 

Press Release By Diskominfo