Bupati Ciamis Ikuti Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Dalam Rangka HUT TNI ke-76

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta unsur Forkopimda melaksanakan tabur bunga dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke 76 di TMP Imbanagara Ciamis, Senin, 04/10/2021.

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti upacara ziarah nasional dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun TNI ke-76 tahun 2021 bertempat di Taman Makam Pahlawan Imbanagara. Senin (04/10/2021).

Pelaksanaan upacara dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19, salah satunya dengan mewajibkan memakai masker baik bagi peserta maupun petugas upacara.

Bertindak sebagai inspektur upacara komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol CZi Dadan Ramdani, S.Sos, M.A.P.

Selain Bupati Camis hadir pula unsur Forkopimda Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA serta kepala Kejaksaan Negeri Ciamis.

Rangkaian upacara dimulai dengan laporan komandan upacara kemudian dilanjutkan dengan penghormatan kepada arwah pahlawan dipimpin oleh komandan upacara.

Setelah itu, inspektur upacara menuju tugu monumen taman makam pahlawan dengan membawa karangan bunga dan kembali melakukan penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan beserta seluruh peserta upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ciamis mengatakan pelaksanaan upacara ziarah nasional dalam rangka HUT TNI kali ini dilakukan secara sederhana seperti tahun sebelumnya.

Namun begitu, Bupati menuturkan meski sederhana tetap tidak akan mengurangi arti dan makna dari peringatan upacara tersebut.

Diketahui setelah upacara, Bupati Ciamis beserta inspektur upacara dan seluruh peserta upacara menuju area makam pahlawan dan melakukan kegiatan tabur bunga di sejumlah makam.

“Dengan ziarah dan tabur bunga ini tiada lain kita sangat menghormati dan menghargai jasa-jasa para pejuang dan para pahlawan kita, ” Ucap Bupati.

Bupati berharap TNI semakin kokoh, semakin kuat dan dicintai masyarakat sesuai dengan fungsinya pelindung dan pengayom masyarakat.

“Insyaallah TNI semakin kuat semakin kokoh dan semakin jaya, ” Jelasnya.

Setelah menaburkan bunga Bupati Herdiat beserta rombongan pergi meninggalkan taman makam pahlawan Imbanagara.

Diskominfi Ciamis
Sumber Prokopim

Bupati Ciamis Lepas Anggota Tutor Inspiratif Gerakan Mengajar Desa

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengalungkan tanda peserta kepada tutor Inspiratif Mengajar Desa di Joglo Barat Pendopo, Jum’at, 01/10/2021. Sebanyak 29 tutor akan mengajar di empat desa di Kabupaten Ciamis

CIAMIS, – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melepas anggota tutor inspiratif Gerakan Mengajar Desa (GMD) Kabupaten Ciamis bertempat di Joglo Barat Pendopo. Jum’at (01/10/2021).

GMD merupakan gerakan yang diinisiasi oleh anak muda (pelajar) di Jawa Barat dalam upaya menjawab masalah pendidikan yang ada di desa- desa di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Ciamis.

Diketahui, GMD kabupaten Ciamis pada tahun ini mengusung tema “Pintar Desanya Maju Negaranya”.

Bupati Ciamis dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh tutor inspiratif Gerakan Mengajar Desa (GMD) Kabupaten Ciamis.

“Atas nama pemerintah kami ucapkan terimakasih dan apresiasi pada adik-adik semua meskipun di tengah-tengah pandemi tapi tetap semangat memberikan pengajaran ke Desa-desa,” Ucap Bupati.

Menurutnya, apa yang dilakukan GMD telah membantu pemerintah daerah khususnya dalam bidang pendidikan, apalagi beberapa waktu lalu pembelajaran dilaksanakan melalui daring.

“Alhamdulillah kasus Covid 19 saat ini sudah mulai landai, sehingga kita kembali melaksanakan PTM yang tentunya dengan pengawasan prokes yang ketat, ” Tuturnya.

“Meski begitu kami tidak mengharapkan pelaksanaan PTM malah menjadi klaster penyebaran Covid 19,” Jelasnya.

Oleh karenanya, Bupati berpesan pada leader dan tutor GMD agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap aktivitas.

“Tidak bisa dihindari bahwa rekan-rekan semua akan berinteraksi langsung dengan masyarakat baik dengan orang tua maupun anak-anaknya, oleh karenanya tetaplah berhati-hati dan patuhi protokol kesehatan,” Tuturnya.

“Kalian adalah para pejuang pendidikan, peduli pendidikan, Insha Allah kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis, ” Pungkasnya.

Sementara itu Leader GMD Ciamis Maman Lukman melaporkan kegiatan pelepasan anggota tutor GMD tahun 2021 merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di Kabupaten Ciamis.

“Tahun 2020 GMD hadir di Kabupaten Ciamis, dan untuk tahun 2021 ini sebanyak 29 tutor akan dilepas ke 4 desa di Kabupaten Ciamis diantaranya Desa Nagarajaya, Desa Wangunjaya, Desa Budiharja dan Desa Sadewata, ” Ucap Maman.

Maman menuturkan para tutor inspiratif tersebut berasal dari para pelajar SMA, SMK dan Mahasiswa yang sudah siap terjun ke Desa.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah H. Tatang, Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswandana dan Kadisdik Ciamis Asep Saeful Rahmat.

Diskominfo Ciamis
Sumber Prokopim

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Ciamis Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Inspektur Upacara, Herdiat Sunarya memberikan ucapan selamat kepada komandan upacara pada acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Pendopo Ciamis, Jum’at, 01/10/2021.

Ciamis- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di halaman Pendopo Bupati, Jum’at (1/10/2021).

Seperti tahun sebelumnya, upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Ciamis dilakukan secara sederhana yang dilakukan secara langsung dan virtual.

Mengawali upacara, Bupati memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi.

Prosesi upacara, naskah Pancasila dibacakan oleh Bupati Herdiat Sunarya, Sedangkan naskah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dibacakan oleh Danramil 1305 Cihaurbeti Mayor Inf. Junaidi S.I.P.

Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana membacakan naskah Ikrar. Rangkaian upacara ditutup dengan doa yang dibacakan Kepala Kemenag Ciamis.

Sebagai informasi, Upacara Hari Kesaktian Pancasila dilakukan sebagai wujud untuk mengenang dan menghormati jasa para Pahlawan Revolusi.

Penetapan hari ini pun terkait erat dengan peristiwa yang biasa disebut Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.

Turut hadir dalam upacara diantaranya Sekda Kabupaten Ciamis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para tamu undangan lainya.

Diskominfo Ciamis

Jurnalis Cucu dan Wahyu

Percepatan Herd Immunity IPJI Ciamis Kembali Gelar Vaksinasi Masal

Dalam mempercepat Herd Immunity, IPJI Cabang Ciamis bekerja sama dengan Forkopimda menggelar vaksinasi masal di Desa Girimukti Cisaga Ciamis, Kamis, 30/09. Diketahui sebanyak 400 orang mengikuti kegiatan tersebut.

Ciamis – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( DPC IPJI CIAMIS ) dalam rangka mendukung capaian vaksinasi diwilayah Kabupaten Ciamis dan percepatan herd immunity kembali menggelar gebyar vaksinasi untuk masyarakat umum.

Gebyar Vaksinasi kali ini dilaksanakan bekerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Ciamis, Muspika Kecamatan Cisaga dan Desa Girimukti bertempat di Aula Kantor Desa Girimukti, Kamis, (30/09).

Camat Kecamatan Cisaga, Ono Rohana mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan gebyar vaksinasi yang di gagas oleh DPC IPJI Ciamis.

Diketahui wilayah kecamatan Cisaga dari target 70% yang harus divaksin hingga saat ini baru mencapai sekira 11-12 %.

:Dengan digelarnya gebyar vaksin oleh IPJI dan Dinas kesehatan pada hari ini tentu sangat membantu muspika Kecamatan Cisaga dalam capaian vaksinasi,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Cisaga yang telah divaksin disaat pandemi covid-19 untuk tetap mematuhi prokes dan untuk yang belum divaksin segera melakukan komunikasi dengan pemerintah desa setempat agar segera mendapatkan vaksinasi , jelasnya.

Ketua DPC IPJI, Ciamis Arif Ma’ruf disela kegiatannya menuturkan
Gebyar vaksinasi dilaksanakan oleh tim vaksinator dari Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kesehatan dan dibantu sejumlah tenaga kesehatan diwilyah UPTD Cisaga.

Selain itu jajaran pengurus dan anggota IPJI Ciamis beserta pemerintah Desa Girimukti, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas turut serta membantu tim vaksinator dalam memberikan rasa nyaman dan mengatur warga yang hendak di vaksin

“Dalam pelaksanaan vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan, pengurus dan anggota IPJI Ciamis bekerjasama dengan Pemdes Girimukti, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas membantu tim vaksinator agar warga mematuhi dan menerapkan prokes,” paparnya.

Diketahui kegiatan gebyar vaksinasi yang di gagas oleh IPJI Ciamis,ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada hari Kamis (23/9) telah dilaksanakan di Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan.

“Wujud nyata mendukung program pemerintah dalam percepatan herd immunity IPJI Ciamis terus gencar melakukan komunikasi dengan forkopimda hingga pemerintah Desa serta edukasi kepada masyarakat agar secepatnya melakukan vaksinasi, ” pungkas Arip sapaan Gholun.

Sementara Sekjen DPC IPJI Ciamis Heru Pranomo menuturkan, pelaksanaan gebyar Vaksinasi merupakan wujud nyata upaya para jurnalis yang tergabung dibawah naungan organisasi IPJI Ciamis untuk mendukung pemerintah dalam percepatan vaksinasi.

Sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi herd immunity masyarakat Desa Girimukti menjadi kuat dan kebal.

Heru menjelaskan, bahwa kegiatan vaksinasi bisa terlaksana, itu merupakan bentuk sinergitas antara Jurnalis IPJI bersama Forkopimda Kabupaten Ciamis, Muspika Kecamatan Cisaga dan Desa Girimukti.

Gebyar Vaksinasi di Desa Girimukti diikuti oleh 400 orang yang merupakan masyarakat sekitar, warga disini cukup antusias saat mengikuti vaksin.

“Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan gebyar vaksinasi guna mencapai kekebalan tubuh”

“Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity,” terang Heru.

Bagi masyarakat yang sudah di vaksin, Heru meminta untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan hal tersebut bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19.

Seperti selalu menjalankan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” pungkas Heru.

Sementara Dasmadi Kepala Desa Girimukti kepada para wartawan mengatakan Ia sangat berterimakasih kepada seluruh para jurnalis dan pengurus yang tergabung dalam organisasi DPC IPJI Ciamis.

“Kegiatan gebyar vaksinasi diwilayahnya dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar dan
diharapkan setelah pelaksanaan vaksinasi masyarakat Desa Girimukti terbebas dari virus Covid-19,” harapnya.

Dasmadi menambahkan bahwa kegiatan vaksinasi yang digagas oleh para jurnalis dan bekerjasama forkopimda, Muspika dan pemdes Girimukti dapat terwujud serta terlaksana.

itu merupakan terobosan dan langkah yang positif dan kami mengucapkan terimakasih kepada IPJI Ciamis, “ucapnya.

Diketahui bahwa Desa Girimukti dengan jumlah KK 1056 dari 2580 jumlah penduduk baru saat ini masyarakatnya menerima vaksinsai dan saat ini merupakan dosis pertama.

Sepengetahuannya hanya di Kabupaten Ciamis Insan media berjibaku dan berperan aktif dalam mensuksekan percepatan vaksinasi dibumi Tatar Galuh Ciamis hususnya Di Desa Girimukti.

“Tugas rekan media sangatlah berat selain sebagai kontrol sosial, ternyata mampu menyukseskan gebyar vaksinasi yang sedang digencarkan oleh Forkopimda Kabupaten Ciamis dan Pemerintah pusat, Pemdes Girimukti mengapresiasinya,” pungkasnya.

Diskominfo Ciamis
Sumber IPJI Ciamis

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Ciamis dan Bea Cukai Tasikmalaya Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Kepada Pengusaha Angkutan dan Ekspedisi

Para pengusaha angkutan dan ekspedisi di Kabupaten Ciamis sedang mengikuti sosialisasi bahaya rokok ilegal di Dinas Perhubungan Ciamis, Kamis, 30/09/2021.

Ciamis,- Sebagai upaya pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan dari Bea cukai rokok, Pemkab Ciamis dan Bea cukai Tasikmalaya membangun komitmen bersama dalam gempur rokok polosan dan rokok ilegal tanpa cukai, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada para pengusaha angkutan dan ekspedisi bertempat di Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Kamis, 30/09/21.

Sekdis Kominfo, Sujono mengatakan, salah satu cara peredaran dan menjadi permasalahan rokok ilegal adalah peredaran dengan pendistribusian lewat jasa angkutan dan jasa titipan angkutan barang. Ungkapnya

Sujono menambahkan Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Diskominfo akan terus mendiseminasikan Informasi terkait sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam hal rokok polosan dan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal sebagai langkah nyata Pemkab Ciamis dalam mendukung pemerintah pusat memaksimalkan pendapatan negara dari bea cukai rokok.

“Kami melakukan berbagai upaya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas rokok ilegal ini dengan berbagai cara melalui konten-konten informasi dengan pemanfaatan media sosial termasuk melalui pesan musik yang kami buat dengan tema Gempur Rokok Ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, nara sumber dari Bea Cukai Tasikmalaya, Ismail Hakim (Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama) dalam kesempatan tersebut memohon kerjasama dalam hal ini kepada Dishub Kabupaten Ciamis dan penyedia jasa titipan angkutan barang agar ikut berkontribusi dalam upaya menghentikan rokok polosan dan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal.

“Kami akan bekerjasama dengan Dishub dan jasa titipan angkut barang dalam menindak tegas pendistribusian rokok polosan,” ungkapnya.

“Mengingat jalur tengah dan timur menjadi jalur paling potensial dan aktif dalam penyebaran rokok polosan dan rokok tanpa cukai di daerah Priangan Timur, sehingga pengawasan harus kita perketat untuk gempur rokok ilegal ini,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Endin Lidinillah, M.Ag, Ketua Prodi HKI Fakultas Syarah IAIC Tasikmalaya, mengatakan wilayah Priangan (termasuk Ciamis), sejak beberapa tahun ini menjadi daerah edar rokok ilegal.

“Terhitung sejak Januari 2021 hingga Agustus 2021, Bea Cukai Tasikmalaya menemukan 284.576 batang rokok ilegal dan 289.634 bakau curah.” Ungkapnya.

“Rokok dan tembakau ilegal tersebut ditemukan petugas di tingkat warung kecil di daerah pinggiran, bukan di pasar besar atau pasar tradisional dan toko modern. Akibat peredaran rokok dan tembakau ilegal ini, negara mengalami kerugian 158 juta rupiah,” jelasnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 54 disebutkan setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sedangkan pada Pasal 56 disebutkan setiap orang yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana berdasarkan undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Untuk mengurangi konsumsi rokok dan menaikan derajat Kesehatan masyarakat serta mengurangi peredaran rokok illegal di Ciamis, Endin mengatakan tidak semata dengan menaikan cukai dan menerapkan sanksi UU No. 11/1995 jo UU 39/2007, tetapi bisa melalui pendekatan sosiologis- antropologis sesuai kondisi masyarakat Ciamis yang mayoritas muslim.

“Semua organisasi Islam (MUI. NU, Muhammadiyah) sepakat merokok itu perbuatan yang harus ditinggalkan, cuman ada yang sampai derajat haram dan ada yang hanya makruh. Perbuatan merokok saja sudah makruh, apalagi kalau ditambah rokoknya ilegal, maka merokok yang awalnya makruh berubah menjadi haram,” ujarnya.

Untuk mencegah meningkatknya peredaran rokok illegal di Ciamis, Endin mengatakan sesuai teori efektifitas hukum, maka unsur penegak hukumnya perlu diperkuat (Pejabat Bea dan Cukai yang berwenang mengambil tindakan yang diperlukan atas Barang Kena Cukai berupa penghentian, pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan).

Selain itu, sarpras supporting penegakan hukum dilengkapi denggan berbasis IT, serta kampanye anti merokok dan anti rokok illegal terus dimassifkan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintahan dan tokoh perubahan, pungkasnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Tutup Kegiatan BBGRM, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Budayakan Kembali Tradisi Gotong Royong

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan sambutan pada kegiatan Bulan Bhakti Ghotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Pusakasari Cipaku, Kamis, 30/09/2021.

CIAMIS,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menutup kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke XVIII Tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2021 di halaman Desa Pusakasari Kecamatan Cipaku, kamis (30/09/2021).

BBGRM merupakan implementasi terhadap upaya pemeliharaan dan pengembangan semangat kegotongroyongan masyarakat dalam pembangunan desa kelurahan, sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Ciamis mengajak masyarakat untuk membudayakan kembali tradisi budaya gotong royong sebagai salah satu warisan leluhur.

“Apresiasi pada masyarakat Desa Pusakasari yang masih tetap memelihara budaya gotong royong yang merupakan warisan leluhur kita yang harus dilestarikan,” ungkap Bupati.

Bupati berpesan agar budaya gotong royong jangan sampai hilang dan harus tetap dikembangkan di Tatar Galuh Ciamis.

“Pemerintah, baik itu Bupati sampai Kepala Desa tidak bisa apa-apa tanpa dukungan dan gotong royong masyarakat, “ucapnya.

Beliau menerangkan, akibat adanya pandemi ini anggaran banyak terrefocusing sehingga pembangunan di Kabupaten Ciamis menjadi sedikit terhambat, dan satu-satunya yang dapat memecahkan masalah ini adalah dengan gotong royong, bahu membahu antar masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Tatar Galuh Ciamis, yang dalam kondisi saat ini pun masih mau gotong royong membangun desa, ” Tuturnya.

“Insyallah sesulit apapun kondisi kita saat ini, kalau dilaksanakan bersama-sama pasti akan selesai, ” Pungkasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Ciamis, Ape Ruswandana mengatakan BBGRM merupakan salah satu program Gubernur yang diberikan pada Kabupaten Ciamis khususnya Desa Sukasari Kecamatan Cipaku.

Pencanangan program BBGRM di mulai pada tanggal 26 Agustus 2021, dan ditutup pada hari ini secara langsung oleh Bupati Ciamis.

“Maksud dari kegiatan ini yaitu diantaranya melestarikan budaya gotong royong, meningkatkan peran aktif masyarakat baik mental, spritual dan pembangunan, meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah, meningkatkan rasa memilki masyarakat terhadap hasil pembangunan dan menciptakan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap gotong royong, ” Paparnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Kepala DPMD Jawa Barat, Unsur Forkopimda, Camat Cipaku, Kapolsek, Danramil, Ketua MUI Cipaku, Ketua Apdesi dan Para Kepala Desa Se Kecamatan Cipaku.

Diskominfo Ciamis
Sumber: Prokopim

 

Bupati Ciamis Lantik dan Sumpah Ika Darmaiswara Sebagai Inspektur Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya melantik Ika Darmaiswara sebagai Inspektur Kabupaten Ciamis, Jum’at, 24/09/2021. Sebelumnya Ika Darmaiswara menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda.

Ciamis,- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis di lakukan di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Jumat, 24/09/21.

Ika Darmaiswara secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, sebagai Pejabat Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten Ciamis.

Sebelumnya Ika Darmaiswara menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengatakan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki inspektur yang baru dilantik.

“Saya yakin dengan kompetensi dan pengalaman yang saudara miliki, saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya “. Ujar Bupati

Bupati juga berpesan, kepada Inspektur bahwa Inspektorat mempunyai peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel serta menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Ciamis. Tuturnya

Selanjutnya, selain untuk yang baru dilantik juga kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis, Bupati beramanat bahwa untuk menggerakkan akselerasi transformasi sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN), Presiden RI telah menetapkan nilai-nilai dasar ASN.

Adapun diantaranya yaitu BERAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.” Jelas Bupati.

Selain itu kata Bupati selanjutnya adalah karakter (Employer branding) ASN yaitu BANGGA MELAYANI BANGSA.

“Ini merupakan pondasi dan pedoman bagi ASN di seluruh Indonesia termasuk ASN Kabupaten Ciamis dalam menjalankan tugas dan fungsinya keseharian bekerja dan berperilaku. Imbuhnya.

Dipenghujung acara, Bupati berharap kepada inspektur yang baru dilantik mampu menciptakan inovasi dan melaksanakan tugas tata kelola pemerintahan dengan baik.

“Melanjutkan seluruh program kerja yang terdahulu dan apabila dipandang perlu menyusun program baru yang lebih inovatif sehingga dapat mendukung terhadap pencapaian visi dan misi Kabupaten Ciamis dengan mengawal melalui bidang pengawasan yang menjadi tugas dan fungsi utama Inspektorat.” Tandasnya.

[10.40, 24/9/2021] Pa Eka: Ika Darmaiswara menandatangani Berita Acara Pelantikan sebagai Inspektur Kabupaten Ciamis

Sementara Inspektur yang baru dilantik, Ika Darmaiswara mengatakan dirinya siap menjalankan amanah dan kepercayaan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya

Ika berharap, semoga ke depan bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan pembangunan ke depan Kabupaten Ciamis untuk lebih maju, lebih baik lagi baik dari segi tata kelola pemerintahannya, juga dari SAKIP nya, dari birokrasinya dan kita bisa menjadi ASN yang bersih dan berwibawa. Ujarnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan penjelasan Kebijakan Umun Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Ciamis TA 2021 pada Sidang Paripurna DPRD secara virtual dari Aula Setda Ciamis, Kamis, 23/09/2021.

Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ciamis secara virtual dari Aula Sekretariat Daerah, Kamis (23/09/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan penjelasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan adanya pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada aspek ekonomi dan sosial di Indonesia termasuk di Kabupaten Ciamis.

Sehingga pemerintah harus tanggap dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus dan sinergis dalam penanganannya terutama dari segi kesehatan dan percepatan PED pasca pandemi.

Dikatakan Bupati, kondisi keuangan negara dan hampir semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini mengalami defisit yang sangat luar biasa begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Meski begitu, saya berharap APBD kita tidak mengalami defisit dan kas daerah berada pada posisi normal dan stabil,” ujarnya,” ujarnya.

“Sehingga diperlukan pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebagai strategi pengamanan fiskal daerah, imbuhnya.

Adapun kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Ciamis diantaranya menata dan mengendalikan belanja daerah, optimalisasi pajak daerah dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Dari sisi optimalisasi pajak daerah, kita berupaya memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak, pengunduran batas waktu jatuh tempo pembayaran pajak, bahkan pembebasan pembayaran pajak untuk item-item tertentu di masa pemberlakuan PPKM, ” Jelasnya.

Kebijakan lainnya yaitu optimalisasi data pengelolaan keuangan daerah sebagai salah satu upaya dalam rangka percepatan perluasan elektronifikasi, transaksi pemerintah daerah (ETPD), untuk menunjang dan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan beberapa kebijakan yang diambil tersebut kami berharap dapat tetap menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah agar tidak mengalami defisit dalam rangka mempertahankan tingkat kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis yang kita cintai, ” Harapnya.

Terakhir, Bupati Ciamis menyampaikan rancangan KUA serta PPAS perubahan APBD Kab Ciamis Tahun Anggaran 2021 untuk mendapatkan pembahasan dan persetujuan nota kesepakatan antara tim anggaran daerah dengan komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD.

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Staf Ahli dan perwakilan Kepala BPKD.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Pemkab Ciamis Serahkan 1.000 Sertipikat Tanah

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 orang perwakilan dari Kecamatan Sukadana dan Banjaranyar, di Aula Setda Ciamis, Rabu, 22/09/2021.

Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan 1.000 sertipikat tanah pada acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Rabu, 22/09/21.

Penyerahan sertipikat tanah tersebut merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis.

Acara penyerahan sertipikat tanah dilakukan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari Kecamatan Sukadana dan Banjaranyar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPN Ciamis atas inisiasinya pada tahun ini bahkan bisa mencapai 1.000 sertifikat.

“Terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPN Ciamis beserta jajarannya,” ujarnya.

“Serta saya ucapkan selamat juga kepada bapak dan ibu yang menerima sertifikat. Semoga dapat digunakan dengan sebaik baiknya sesuai peruntukannya,” imbuh Bupati Herdiat.

Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan salah satu program dari pemerintah pusat untuk menjaga dan menstabilkan ketimpangan kepemilikan tanah.

“Alhamdulillah sudah cukup banyak yang sudah memiliki sertipikat dan jika digunakan dimanfaatkan sesuai peruntukannya maka akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Terakhir, Bupati Herdiat berharap dengan sertifikasi tanah ini paling tidak bapak dan ibu bisa tenang menggarap tanahnya, karena ke sah han kepemilikan tanah adalah dengan tanda sertipikat tanah, pungkasnya.

Tuntas 100 Persen

Plt. Kepala BPN Ciamis, Meijana Irawan Sukarja dalam laporannya menerangkan pelaksanaan sertipikasi redistribusi tanah di Kabupaten Ciamis dari tahun 2015-2021 sebanyak 8.577 bidang dengan luas kurang lebih 998 hektar dan penerima sebanyak 5.438 Kepala Keluarga.

“Pada tahun 2021 Kabupaten Ciamis memperoleh target sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang,” ujarnya.

Dari terget tersebut sampai dengan tanggal 21 September 2021 telah terbit sertifikat tanah sebanyak 1.000 bidang (100% dari target).

Ia juga menginformasikan, tanah yang menjadi objek redistribusi di Kabupaten Ciamis berasal dari tanah Her Redistribusi yaitu tanah yang pernah di redistribusi tetapi belum di daftarkan sedangkan penggunaan tanahnya berupa lahan pertanian. Katanya

Acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 juga dilanjutkan di tingkat nasional bersama Presiden Jokowi secara virtual.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

GMD Kabupaten Ciamis Bagikan Paket Sembako bagi Masyarakat Kurang Mampu

Leader GMD Provinsi Jawa Barat, Dandi Herdiana didampingi Leader GMD Kabupaten Ciamis, Maman Lukman berkolaborasi bersama PK PMII IAID Ciamis dan Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis (FADFrancis) menggelar kegiatan sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Ciamis.

CIAMIS, – Gerakan Mengajar Desa (GMD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu. (19/9/21).

Leader GMD Kabupaten Ciamis, Maman Lukman, menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah disiapkan sebanyak 200 paket sembako untuk disalurkan. Adapun paket sembako tersebut bersumber dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kegiatan ini kami jalankan sebagai bentuk rasa syukur kita dan dalam rangka menyalurkan amanah yang dititipkan oleh Pemprov Jabar”, kata Maman.

Sebelumnya, GMD Kabupaten Ciamis telah melaksanakan kegiatan Berbagi Nasi Bungkus (GASIBU) kepada para pejuang jalanan di wilayah Ciamis Kota.

Sedangkan, pendistribusian bantuan paket sembako ini menyasar masyarakat kurang mampu, lanjut usia (lansia) dan termasuk yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah yang ada di Kecamatan Cijeungjing, Cikoneng, Cipaku, Kawali, Sukadana dan Cisaga.

Pihaknya berharap, bantuan paket sembako yang diterima masyarakat dapat bermanfaat sehingga mampu meringankan pengeluaran masyarakat terdampak COVID-19.

“Insya Allah paket sembako ini disalurkan kepada mereka yang membutuhkan dan semoga ini menjadi washilah kebaikan bagi semuanya”, pungkas Maman.

Diketahui, GMD Kabupaten Ciamis berkolaborasi bersama PK PMII IAID Ciamis dan Forum Anak Daerah Kabupaten Ciamis (FADFrancis) dengan tujuan penyaluran paket sembako lebih luas dan efisien.

Sementara itu, Leader GMD Provinsi Jawa Barat, Dandi Herdiana, sangat bangga dan mengapresiasi kegiatan sosial yang membantu masyarakat kurang mampu.

“Ciamis merupakan daerah ke-5 setelah Cianjur, Sukabumi, Bogor dan Karawang yang melakukan giat seperti ini. Kami bangga sekali melihat antusiasme teman – teman dilapangan atas kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak COVID-19. Alhamdulillah bapak Bupati Ciamis juga mengetahui kegiatan ini dan beliau mengapresiasi serta mengamini pembagian paket sembako ini akan sangat membantu Masyarakat Kabupaten Ciamis”, jelas Dandi.

Menurut Dandi, hadirnya generasi muda Ciamis yang turut serta dalam membantu sesama menjadi warna tersendiri dan merupakan langkah solutif dalam kondisi pandemi saat ini.

Diskominfo Ciamis
Sumber GMD Ciamis