BNN Kabupaten Ciamis Gelar Rakor Program Pasca Rehabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi (Rakor) program pasca rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui Agen Pemulihan, bertempat di Jade Meeting Room Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (13/2/2020).

Kegiatan diikuti oleh 20 orang peserta perwakilan dari SKPD, BUMN, Kepala Desa, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat dan Babinsa lingkup Kabupaten Ciamis.

Rakor ini untuk meningkatkan sinergitas implementasi kebijakan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) khususnya dalam pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN, serta menyampaikan informasi mengenai layanan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi penyalahgunaan narkoba melalui agen pemulihan kepada unit-unit terkait di Kabupaten Ciamis, jelas Rachman Haerudin, S.Sos., selaku Kasi Rehabilitasi sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Rakor

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dewasa ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan bukan hanya terjadi di perkotaan saja tetapi sudah merambah ke pedesaan, terang Rachman

Tidak ada satupun tempat yang luput dari penyalahgunaan narkotika dan siapapun tanpa terkecuali dapat menyalahgunakan narkoba, sehingga tidak salah apabila pemerintah telah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, lanjutnya

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan LIPI tahun 2019, bahwa program rehabilitasi merupakan cara utama yang dianggap paling tepat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, katanya

Kebijakan baru yang saat ini akan dijalankan yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dimana IBM tersebut adalah upaya Intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat dengan memberdayakan sumber daya Lokal serta memanfaatkan kearifan Lokal

Tujuan dari pasca rehab sendiri yaitu agar klien mampu mempertahankan kepulihan atau dapat meningkatkan kualitas hidupnya juga mampu berfungsi sosial serta klien mampu hidup produktif di tengah-tengah masyarakat, pungkas Rachman

Menurut Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini mengandung arti yang sangat penting dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), serta menumbuhkan komitmen bersama agar peduli terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba.

Dalam upaya menanggulanginya, pemerintah telah membuat Inpres No 6 tahun 2018 dan di tingkat provinsi Jawa Barat telah dibuat Instruksi Gubernur Jawa Barat tahun 2019, tuturnya
Sedangkan di tingkat Kabupaten Ciamis telah dibuat Peraturan Bupati Ciamis No. 36 tahun 2019 tentang program P4GN dengan tujuan menumbuhkan peranserta dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program dan peranserta masing-masing yang dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa permasalahan nakroba merupakan tanggung jawab kita bersama.

Badan kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan bahwa penyalahguna narkoba merupakan chronic relapsing desease yaitu penyakit kronis yang berulangkali kambuh, sehingga memerlukan penanganan yang sangat serius, jelasnya

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN adalah melaksanakan upaya program pasca rehabilitasi melalui agen pemulihan yang dilakukan oleh, dari dan untuk masyarakat. Program ini merupakan kegiatan prioritas utama BNN di tahun 2020.

Peserta rapat koordinasi yang telah hadir mengikuti acara ini, merupakan bentuk kepedulian serta keseriusannya dalam menanggulangi bahaya narkoba. Mudah-mudahan dengan kegiatan rapat koordinasi ini seluruh peserta diharapkan memiliki komitmen bersama dalam upaya P4GN.

Harapan kedepan bahwa masyarakat ini menjadi masyarakat yang mempunyai daya tangkal terhadap narkoba, meskipun angka penyalahgunaan narkoba secara nasional masih tinggi. Maka lakukanlah gerakan preventif sejak dini baik itu pemberian pembekalan di sekolah maupun di masyarakat, pungkas Engkos.

 

Press Release By BNNK Ciamis

Lakukan Pencegahan Dini Terhadap Narkoba, Kesbangpol dan BNN Gelar Sosialisasi P4GN

Panawangan, – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, bertempat di Aula Desa Sagalaherang Kecamatan Panawangan, Selasa (11/2/2020).

Sebanyak 50 Orang peserta yang hadir dari perwakilan Kepala Desa, Ketua MUI Desa, Ketua Karang Taruna dan Ketua Pokja IV PKK Desa lingkup Kecamatan Panawangan.

Menurut Kepala Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Drs. H. D. Sukendar, M. Si., menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, karena sebagian besar korban narkoba itu para generasi muda dimana mereka sebagai generasi penerus, sehingga perlu antisipasi dari sejak dini.

Kegiatan ini pun merupakan perhatian dari pemerintah dalam upaya menanggulangi masalah narkoba, Pemerintah wajib hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif, karena tidak cukup hanya pemerintah saja yang menanggulangi masalah narkoba ini, tetapi seluruh komponen masyarakat pun harus ikut berperan, jelasnya

Pemilihan Kecamatan Panawangan sebagai titik awal, karena Panawangan ini berbatasan dengan wilayah Kabupaten tetangga yaitu Kuningan dan Majalengka, serta di lihat dari berbagai Aspek itu cukup rawan. Sehingga kami memutuskan untuk sosialisasi P4GN pertama ini dilaksanakan di Kecamatan Panawangan, terangnya

Rencana kedepan akan dilaksanakan pula kegiatan seperti ini yang tempatnya di wilayah daerah-daerah perbatasan, pungkas Kepala Kesbangpol

Selanjutnya menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengatakan masalah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bukanlah menjadi tugas dari BNN atau aparat hukum saja, namun sudah menjadi tugas kita bersama termasuk generasi muda didalamnya.

Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan sejak dini sangatlah penting, tentunya peran orang tua, keluarga dan juga peran peserta yang hadir saat ini sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap Narkoba.

Menyampaikan informasi terkait upaya P4GN bisa dilakukan dalam setiap kesempatan, semisal pada kegiatan keagamaan kajian-kajian rutin, ataupun dalam pertemuan para Ibu-ibu PKK. Itu merupakan salah satu bentuk dari peranserta masyarakat dalam upaya menanggulangi masalah narkoba, jelas Engkos

Engkos menghimbau bila ada keluarga, teman tetangga yang terlanjur sudah menggunakan narkoba segera bawa ke BNN untuk segera di pulihkan.

Mudah-mudahan dengan kegiatan ini para peserta mampu untuk membentengi dirinya sendiri dan mampu untuk menyebarkan informasi ini kembali di lingkungannya masing-masing, pungkas Engkos

Menurut Dedi Ahmad salah satu peserta merasakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sehingga peserta yang hadir memiliki wawasan dan pemahaman tentang narkoba

Dedi melihat dari kondisi saat ini permasalahan narkoba memprihatinkan apalagi banyak korbannya dari kalangan remaja

Mudah-mudahan dengan kegiatan ini selain bisa menambah pengetahuan saja tapi peserta bisa menyampaikan kembali kepada teman, rekan di tempat masing-masing, sehingga informasi tentang bahaya narkoba tidak put us sampai disini saja, pungkas Dedi

 

Press Release By BNNK Ciamis

Tekan KTMDU, P3DW Ciamis Gelar Operasi Gabungan

“Para Pegawai P3DW Kabupaten Ciamis sedang melayani pembayaran Wajib Pajak yang terjaring Operasi Gabungan Operasi Terpadu Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor di Halaman Kantor P3DW Ciamis) foto : Teja Kominfo

Ciamis, (11/02)- Dalam rangka menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Bapenda-Provinsi Jawa Barat bersama Polres Ciamis dan jajarannya menggelar Giat Ops Terpadu Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Triwulan I TA 2020 di Jalan Raya Jenderal Sudirman No. 220, Sindangrasa, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis. Selasa (11/02/20).

Razia gabungan ini berlangsung dari pukul 9.00 pagi sampai dengan pkl. 12.00 WIB siang, Razia gabungan ini juga merupakan kegiatan tahunan seluruh P3DW lingkup Bapenda Provinsi Jabar se-Jawa Barat yang akan berjalan selama 6 hari, 3 hari dilaksanakan di tingkat polres dan 3 hari di tingkat polsek.

Untuk hari ini selasa (11/02) kegiatan razia gabungan bertempat di halaman Samsat Ciamis, sementara dua hari berikutnya lagi akan dilaksakanan oleh Polsek Cijeungjing dan Cikoneng, yang titik lokasi dan waktunya masih terahasiakan.

Razia gabungan kali ini, selain melibatkan petugas Samsat dan Satuan Lalulintas Polres Ciamis juga melibatkan petugas dari Polisi Militer, Provos Kodim, Bank Jabar, PT.Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis, Ir. Andri Arfiana menyebutkan, “razia ini dilaksanakan untuk menyisir kendaraan yang menunggak pajak tahunan atau KTMDU, “ujarnya.

“Selain menyisir kendaraan yang menunggak pembayaran pajak, kegiatan razia gabungan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu taat membayar pajak Kendaraan Bermotor disamping tertib berlalu lintas,” Tambah Andri.

“Di lokasi razia pun sudah kita sediakan tempat untuk membayar pajak dan jasa cek kesehatan dan pengobatan gratis dari mitra kerja kita PT. Jasa Raharja, khusus untuk kegiatan opsgab hari ini “ujar Andri.

“Jadi bagi siapa saja yang memiliki kendaraan belum melakukan daftar ulang bisa langsung bayar pajaknya, berikut yang mau sekalian konsultasi kesehatan pun juga bisa ,”ujarnya.

Ir. Andri Arfiana menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Ciamis yang belum bayar pajak kendaraannya agar segera membayar pajak.

“Adapun hasil dari razia gabungan hari ini, yang bayar pajak di tempat sebanyak 55 kendaraan terdiri dari 45 sepeda motor dan mobil sebanyak 10 unit dengan jumlah pendapatan pajak sebesar Rp.27.208.100. “tuturnya.

Sementara itu, kanit IPDA Urip Mulyadi dari PA siaga 2 Bag OPS Polres Ciamis menambahkan, untuk pelanggaran lainnya seperti pengendara tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM maupun tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti STNK kita lakukan tindakan tilang.

“Razia kali ini kita menindak sebanyak 113 pelanggar, dengan rincian tilang SIM sebanyak 15 buah dan STNK sebanyak 98 buah,” singkatnya. (cucu)

 

Press Release By P3DW Ciamis

Unigal dan Pemkab Ciamis Bersinergi Memandirikan Masyarakat Desa Berbasis Konservasi Lingkungan

“Rektor Universita Galuh Ciamis, Yat Rospia, menyerahkan Cindera Mata kepada Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, pada Kegiatan Pelepasan KKN Mahasiswa” (foto: Humas)

Ciamis, (4/2),- Universitas Galuh dan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan bersinergi memandirikan masyarakat desa berbasis konservasi lingkungan. Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Galuh Ciamis, H. Yat Rospia Brata dalam Pelepasan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Selasa 4 Pebruari 2020.

Menurut yat Rospia, “ini merupakan salah satu bukti dari upaya Universitas Galuh mengimplementasikan Tri Dharma perguruan tinggi dalam bentuk kuliah kerja nyata. Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata pembelajaran pemberdayaan masyarakat (KKN – PPM) periode 1 tahun akademik 2019/2020 sebanyak 546 orang, “ujarnya.

H. Yat Rospia Brata juga berpesan melalui kegiatan KKN ini diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikan metode-metode pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan yang di peroleh di bangku kuliah dalam kehidupan bermasyarakat yang sesungguhnya. “Hal ini berarti bahwa pada satu sisi mahasiswa belajar memberdayakan masyarakat dan pada sisi lain masyarakat tumbuh mandiri sebagai hasil pemberdayaan,” ujarnya.

Dalam laporannya, “pemberdayaan KKN PPM ini insyalloh akan dilaksakanan mulai tanggal 4 Februari sampai dengan 5 Maret 2020 yang tersebar di 4 Kecamatan dan 24 desa, yakni Kecamatan Sukadana, Jatinagara, Cipaku dan Cijeungjing, “ tambah Yat Rospia.

Dr. H. Yat Rospia Brata, M.SI berharap agar semua pihak terkait baik itu dari Pihak Pemerintahan, Masyarakat dan para peserta KKN itu sendiri supaya bisa berkerja sama dengan baik, tak luput amanat nya kepada para peserta KKN agar semuanya belajar dan bekerja dengan bersungguh sungguh, “Pungkasnya

Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengatakan bahwa KKN adalah salah satu bentuk implementasi dari apa yang didapat di bangku kuliah untuk diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan dimana para mahasiswa disebar di kecamatan tentu mempunyai daerah yang karakteristiknya berbeda. Maka dari itu pula Bupati Ciamis menghimbau agar mahasiswa bisa berbaur dengan masyarakat.

Bupati Ciamis juga mengucapkan terimakasih kepada rektor dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada 4 kecamatan di Ciamis untuk kegiatan KKN yang akan membantu kinerja pemerintahan desa karena fungsi dari kegiatan KKN ini merupakan fungsi penguatan pemerintahan desa sesuai dengan vis misi kami, “ujarnya.

Dalam harapannya Bupati Ciamis herdiat berharap mahasiswa bisa membantu administrasi terkait pemerintahan desa, diharapkan ada perubahan dan dampak baik bagi desa.

Bupati ciamis juga berpesan kepada peserta KKN,” agar menjaga nama baik almamater agar tidak ada hal yang tidak diharapkan, jaga kondusifitas tim, jangan sampai ada perselisihan antara mahasiswa dengan masyarakat dan semoga berjalan dengan lancar, “pungkasnya (cucu)


Sumber : Diskominfo Ciamis
Foto : Humas

Dinkes Ciamis Klarifikasi Isu Pasien Yang Terindikasi Virus Corona di RSUD Ciamis

Ciamis, (28/01) Beredarnya informasi melalui media sosial yang menyebutkan bahwa di RSUD Ciamis terdapat pasien yang terindikasi terkena virus corona, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis harus melakukan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Dalam screenshot yang tersebar di Media Whatsap, disebutkan bahwa, ada seorang pasien yang masuk ruang isolasi IGD RSUD Ciamis. Pasien tersebut merupakan tour guide asal Cina, mengalami gejala demam, batuk dan filek.

“Udah ada yang di curigai di Ciamis pasien masuk ke IGD dengan demam batuk filek orang Cina. Beliau tour guide abis perjalanan ke Cina sudah di isolasikan di RSUD nya, info dari PPI RSUD Ciamis,” tulisnya, dalam pesan percakapannya yang tersebar di berbagai group.

Informasi tersebut dibantah langsung oleh Dr. H. Bayu Yidiawab, Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes Ciamis, beliau menganjurkan agar kita tidak mudah panik dan termakan berita palsu (hoax).

“Di Ciamis ini tidak ada orang yang terjangkit virus tersebut,” ujarnya.

Menanggapi berita yang ramai di medsos terkait virus corona ini, Bayu mengatakan, “masyarakat dihimbau tidak perlu panik mengenai berita-berita tentang virus corona ini dan tetap mengikuti sumber informasi yang bisa dipercaya dan bersumber dari lembaga-lembaga kesehatan yang berwenang yang dirilis secara resmi,” ujarnya.

“Masuknya virus corona ke Indonesia, informasinya langsung ter update dari Operations Dashboard for “ArcGIS “, website resmi terkait pemantauan penyebarluasan virus corona,” tambahnya.

“Ternyata di Indonesia ini hasilnya negatif, data tersebut di dapat dari hasil empat tahapan pemantauan pihak kemenkes dan Dinkes se-Indonesia,” ujar Bayu menambahkan.

Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus novel corona 2019 (NcoV-2019) yang pertama kali terkonfirmasi di kota Wuhan Tiongkok. Virus ini sebenarnya hampir serupa dengan virus Corona yang lain seperti Middle East Respiratory Syndrom Corona Virus (MERS-CoV) di Timur Tengah dan Severe Acute Respiratory Syndrom Corona Virus (SARS CoV) yang pernah outbreak di Singapura namun Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) Jauh lebih rendah dari virus-virus tersebut.

“Virus corona ini justru masih tergolong lebih rendah dibanding virus MERSCOPY dan SARS, yang beberapa tahun sebelumnya telah ramai diperbincangkan dan marak terjadi di luar negeri,” ujarnya.

“Seiring dengan meningkatnya mobilitas penduduk Ciamis, memang ada beberapa orang yang sudah dalam ranah pengawasan surveillance, namun sampai saat ini Alhamdulillah tidak memberikan hasil yang mengkhawatirkan,” tambahnya.

Secara spesifik surveillance terhadap individu dengan faktor resiko dibagi menjadi 4 tahapan, di antaranya Pengawasan, Pemantauan, Probable, dan Confirm. Tahapan tersebut khususnya untuk memantau WNI maupun WNA yang kegiatannya keluar masuk negara indonesia.

Dr. H. Bayu menambahkan, “adapun (pasien) yang meninggal di luar negeri tersebut itu ternyata penyebabnya bukan sepenuhnya karena virus corona, namun ternyata itu di sebabkan oleh faktor penyakit yang diderita sebelumnya, salah satunya seperti menderita penyakit jantung, dan faktor lansia,” tambahnya.

Namun perlu diketahui juga bagaimana kita memahami gejala-gejala yang di derita apabila terjangkit virus tersebut, diantaranya batuk yang disertai flu, sakit kepala, demam dan sesak nafas,” ujar Dr. H. Bayu

“Sebagai antisipasi itu semua, tidak ada salahnya bila kita semua berjaga-jaga agar tidak terkena virus corona tersebut diantaranya dengan memakai masker, mencuci tangan, pola makan yang sehat, istirahat yang cukup, dan rutin berolah raga,” pungkasnya. (cucu).

 

Press Release By Dinas Kesehatan Ciamis

Kejari Ciamis Buka Layanan di Ciamis Mall

Ciamis,_ (22/01) Kejaksaan Negeri Ciamis akan hadir dalam acara “Jaksa Masuk Mall” di Ciamis Mall, Kamis, 23 Januari 2020 mulai pukul 10.00 sampai 14.00 wib,

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Ciamis akan membuka stand layanan informasi publik berupa penerimaan laporan atau pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitarnya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Affandi, SH, MH, mengatakan, “Masyarakat bisa juga bisa melaporkan terhadap pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh Badan Usaha atau Yayasan,” ujarnya.

“Jangan khawatir, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk umum,” ujarnya menambahkan.

Selain pelaporan publik, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai permasalahan dan apapbila memerlukan pendapat secara hukum berupa konsultasi atau Curhat ke kejaksaan Negeri Ciamis yang akan mencoba memberi pencerahan dari segi hukum.

Bagi yang sekedar ingin tahu dan menambah informasi, mengenai apa saja tugas dan fungsi kejaksaan selain menangani perkara pidana umum, masyarakat juga bisa bertanya – tanya juga karena banyak tugas dan fungsi Kejaksaan untuk pelayanan masyarakat.

“itu semua nya dilakukan secara cuma-cuma alias gratis,” ujar Ahmad menambahkan.

“Masyarakat yang ingin mengambil tilang, Kejaksaan Negeri juga membuka stand pengambilan tilang, khusus hari kamis saja, “pungkasnya.

 

Press Release By Kejaksaan Negeri

SD Negeri 6 Ciamis Kenalkan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Ciamis,- Dalam upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba, SD Negeri 6 Ciamis menggelar sosialisasi dengan tajuk “mengenal bahaya narkoba sejak dini”. Bertempat di Ruang Belajar SD Negeri 6 Ciamis Jl. Yos Sudarso Belakang No. 80 Ciamis, Rabu (22/1/2020).
Kegiatan sosialiasi ini diikuti 117 orang peserta yang terdiri dari, 81 orang siswa perwakilan kelas 5 dan kelas 6, 29 orang perwakilan orang tua siswa dan 7 orang perwakilan guru.

Menurut Ketua Pengurus Paguyuban Orang Tua Siswa SDN 6 Ciamis, Nursyamsinar, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sering dilaksanakan dengan mengundang narasumber dari berbagai kalangan, juga dengan melibatkan para orang tua untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut, Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.

Bahwa dalam Peraturan tersebut disampaikan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta Pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan memerlukan sinergi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kaitan dengan sosialisasi tentang narkoba, ini merupakan bentuk pencegahan kepada siswa agar tidak terkena narkoba sekaligus memberikan informasi kepada para orang tua juga, supaya para orang tua mengetahui apa itu narkoba, bahayanya seperti apa, serta mampu mendeteksi secara awal dari ciri-ciri anak yang terkena narkoba, pungkasnya

Sementara menurut Kepala Sekolah SDN 6 Ciamis Hj. Onah Hasanah, S.Pd.SD, mengatakan bahwa permasalahan narkoba dilihat saat ini sering terjadi, itu membuat khawatir kami akan bahayanya terutama kepada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah apalagi yang masih SD.

Dengan kegiatan ini diharapkan mampu menjaga anak didik kami terhindar dari narkoba, juga menghimbau semua pihak termasuk para orang tua harus mampu bekerja sama dalam membina puta-putrinya supaya tidak terkena masalah narkoba. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berkesinambungan, tidak berhenti disini saja, pungkas Onah

Selanjutnya Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., M.M., sekaligus sebagai narasumber dalam sosialisasi ini memaparkan materi yang berjudul “bahaya penyalahgunaan narkoba”.

Menurut Deny, penyuluhan akan bahaya narkoba kepada orang tua siswa tentu berbeda dengan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang diberikan kepada siswa SD, jelas Deny
penyuluhan kepada siswa bisa dikemas dalam cerita dan pemutaran film menarik, yang terpenting isinya berupa himbauan, contoh-contoh dan ajakan untuk hidup sehat tanpa narkoba, tambah Deny

Pencegahan narkoba sejak dini perlu dilakukan di berbagai kalangan, Apalagi sekarang banyak jenis makanan baru yang cukup menarik bagi kalangan anak-anak, kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai makanan itu ada yang mengandung narkoba, ujarnya

Perlu kehati-hatian dalam memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya narkoba ini, maka peran orang tua dan guru tetap harus dilibatkan guna menciptakan lingkungan sekolah yang bersih narkoba (Bersinar), pungkas Deny

 

Press Release By BNNK Ciamis

BNPB : Ciamis urutan ke 5 Indeks Area Rawan Bencana se-Jawa Barat

Bupati Ciamis mengecek kelengkapan sarana penunjang keselamatan pada kegiatan Apel Siaga tingkat Kabupaten Ciamis

Ciamis, – Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indeks Area Rawan Bencana di Indonesia, Kabupaten Ciamis menempati urutan ke 5 dari 26 Kabupaten / Kota se-Jawa Barat, sedangkan untuk tingkat nasional menduduki urutan ke 16 dari 494 kabupaten/kota di indonesia. 

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, “bahwa patut kita maklumi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang di sebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia, yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia , kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, “ ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati,  “perlu di upayakan penanggulangannya melalui serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pengurangan resiko bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi pasca bencana,” tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis pada Apel Siaga Bencana tingkat Kabupaten Ciamis di Taman Kota Alun-Alun Ciamis, Selasa, 22 Januari 2020. 

Dalam Apel Siaga Bencana tersebut, Bupati Ciamis menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan bencana dengan memaksimalkan semua potensi yang dimiliki serta menjaga danmemelihara semua peralatan yang dimiliki agar tetap berfungsi dengan baik.

“Semua SKPD harus memahami dan menjalankan penanganan kebencanaan sesuai rencana kompetensinya,” ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati menginstruksikan untuk membentuk Posko Kewaspadaan bencana baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan dan meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mengenali jenis-jenis bencana yang kemungkinan terjadi di tempatnya masing-masing.

Dihadapan seluruh peserta apel siaga, Bupati memerintahkan kepada SKPD terkait agar terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan informasi tentang kebencanaan supaya masyarakat paham dan mampu menanggulangi bencana secara dini.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh peserta apel untuk selalu berdoa kepada Alloh SWT agar kita semua terhindar dari bencana yang bisa membawa petaka.

“Harapannya semoga seluruh warga masyarakat di Ciamis ini bisa lebih tersadar dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungannya guna meminimalisir kemungkinan-kemungkinan bencana yang  bisa terjadi, serta dapat mengenali segala bentuk penyebab dan jenis bencana di lingkungannya, “ pungkas Bupati. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo Ciamis

BNNK Ciamis dan Kesbangpol Perkuat Kewaspadaan Terhadap Narkoba

Ciamis,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bersama jajaran berkunjung ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis yang beralamat di Jl. Tentara Pelajar No.9 Ciamis pada hari Jum’at (17/1/2020)

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., bersama Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos.,M.M., Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis Rachman Haerudin, S.Sos., serta Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana, S.H., M.M., menjelaskan maksud kunjunganya ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Ciamis yaitu silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Kesbangpol Ciamis yang baru, untuk meningkatkan sinergitas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Ciamis.

Alhamdulillah Kepala Kesbangpol sangat merespon dengan sangat positif dan memberikan spirit yang baik kepada BNN dalam rangka upaya penanggulangan narkotika secara terpadu, tambahnya.

Hal ini disadari karena penanggulangan narkotika tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja tetapi harus melibatkan seluruh unsur terkait baik itu dari BNN, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama bahkan seluruh komponen masyarakat pada intinya, tutur Engkos.

Dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi terkait penanggulangan narkotika ke beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis, terutama di wilayah Kecamatan yang berada di perbatasan. Nanti bersama Kesbangpol akan membuat prioritas di mana yang akan lebih dahulu dilaksanakan kegiatan, jelasnya

Nantinya BNN Kesbangpol juga instansi terkait lainnya di wilayah setempat secara bersama-sama turun ke masyarakat dalam rangka mensosialisasikan dan sekaligus penggalangan kekuatan untuk menanggulangi narkotika, sehingga dapat mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), pungkas Engkos

Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Ciamis Drs. H. Dede Sukendar, M.Si. yang didampingi oleh Kasi Kewaspadaan dan Ketahanan Masyarakat Drs. Iin Zuhri Indra Riauna serta Kasi Politik Dalam Negeri Dede Nugraha, S.IP., M.Si., mengucapkan terima kasih atas kunjungan kepala BNNK Ciamis beserta jajaran, ini merupakan hal yang positif kaitannya dengan penanggulangan peredaran narkoba di Ciamis.

Pemerintah Daerah ingin hadir di tengah-tengah masyarakat tentunya bekerja sama dengan BNN dalam menanggulangi masalah narkoba, sebab tugas ini bukan hanya tugas BNN semata dalam menanggulangi narkoba, tetapi semua elemen masyarakat bahkan semua elemen bangsa untuk ikut terlibat, ucapnya

Paling tidak di Kabupaten Ciamis dengan adanya kerjasama yang baik ini bisa meminimalisir terutama terhadap pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Ciamis terutama pengguna di kalangan Pemuda, tambahnya

Kedepannya mudah-mudahan dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba sampai ke pelosok, sehingga masyarakat luas mengetahui dan memahami apa dampak dari narkoba itu, tegas Dede

Kami berkeinginan yang menjadi sasaran pertama yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para ibu, karena ibu lebih dekat dengan anak, juga sebagai pondasi awal dari kegiatan bersama ini nantinya, pungkas Dede.

 

Press Release By BNNK Ciamis

WBP Lapas Kelas III Banjar Lulus Program Rehabilitasi

Banjar.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjar gelar acara Penutupan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pembinaan, bertempat di Aula Lapas Kelas III Banjar, Senin (30/12/2019)

Sebanyak 10 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas III Banjar, lulus program rehabilitasi. Setelah mengikuti program rehab selama 180 Hari, napi ini dinyatakan bebas narkotika” kata Kalapas Kelas III Banjar Agus Wahono.

Program rehabilitasi ini dilaksanakan untuk menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui generasi muda yang memiliki kompetensi, sehat dan bebas dari Narkoba dan menyelematkan setiap individu generasi muda khususnya warga binaan Lapas Banjar melalui proses perubahan perilaku akibat penyalahgunaan narkotika sehingga dapat bergerak positif, memiliki perilaku yang baik dan produktif.

Kegiatan rehab ini mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes urine, konseling adiksi (ketergantungan) hingga pelatihan keterampilan kerja. Program rehab ini digelar satu tahun sekali di Lapas Kelas III Banjar.

Kegiatan rehabilitasi di Lapas Banjar dilaksanakan melalui 3 tahapan antara lain yaitu Tahap Evaluasi Fisik dan Psikiatrik pada tahap ini dilaksanakan evaluasi fisik dan psikis residen selama 2 (dua) minggu dengan komponen kegiatan antara lain asesmen lanjutan, pemeriksaan dokter, konseling individu, dan pembahasan kasus. Tahap berikutnya Program Inti Rehabilitasi, Pelaksanaan Rehabilitasi yakni merupakan program inti yang dilaksanakan selama 19 (sembilan belas) minggu bertujuan membentuk perubahan perilaku pada diri peserta program, baik aspek mental, psikologis/emosional, sosial maupun spiritual dan terakhir yaitu Tahap Persiapan Pasca Rehabilitasi, Persiapan pasca rehabilitasi dilaksanakan selama 3 (tiga) minggu, bertujuan melatih klien untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan luar rehabilitasi dan mempraktekkan apa yang telah didapat selama tahapan sebelumnya.

Dalam acara tersebut dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Banjar dan Kepala BNNK Ciamis

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kegiatan Ini sebagai satu langkah positif dalam hal program rehabilitasi dimana tujuannya menyelamatkan para pencandu supaya bisa pulih serta diharapkan tidak menyalahgunakan lagi narkoba

Terkait perjanjian kerjasama antara BNNK Ciamis dan Lapas Kelas III Banjar. Bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas Kelas III Banjar yang bersih narkoba (Bersinar), pungkas Engkos.

 

Press Release By BNNK Ciamis