Sekda Ciamis Apresiasi GMD Atas Konsistensinya Dalam Mencerdaskan Masyarakat

CIAMIS, Pemkab Ciamis sangat mengapresiasi program Gerakan Mengajar Desa (GMD) Ciamis atas konsistensinya selama tiga tahun ini dalam mencerdaskan masyarakat Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Sekda Ciamis H. Tatang saat menerima kunjungan silaturrahmi para siswa dan mahasiswa yang tergabung dalam GMD Ciamis bertempat di ruang Oproom Sekretariat Daerah, Rabu (23/06/2022).

“Atas nama Pemkab Ciamis kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada GMD yang telah mengorbankan dan memberikan pemikiran untuk kemajuan Kabupaten Ciamis, ” ucapnya

Menurutnya, GMD merupakan salah satu komunitas yang telah nyata dan jelas gerakannya serta bermanfaat bagi masyarakat.

“GMD ini begitu progres kegiatan-kegiatannya, dan jarang dilakukan oleh komunitas manapun, ” Jelasnya.

Sekda Ciamis menuturkan bahwa GMD telah turut membantu Pemerintah Daerah dalam mencerdaskan masyarakat yang buta hurup maupun tertinggal dari segi membaca maupun menulis.

“Mudah-mudahan kedepan gerakan seperti ini tidak hanya di beberapa desa atau kecamatan saja tapi dapat tersebar di seluruh kecamatan se Kabupaten Ciamis,” Harapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan senantiasa mendukung kegiatan GMD meskipun tidak secara maksimal akibat keterbatasan anggaran.

“Kami pemerintah senantiasa mendukung GMD meskipun alakadarnya, karena keterbatasan anggaran, ” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua GMD Ciamis Dandi Herdiana mengatakan Gerakan Mengajar Desa saat ini telah memasuki periode ke tiga dengan jumlah tutor 63 orang yang terdiri dari siswa dan mahasiswa dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi.

“Untuk tahun ini kami akan mengunjungi 5 Desa dari 5 Kecamatan, yaitu Desa Sindangangin Kec. Lakbok, Desa Sukakerta Kec. Panumbangan, Desa Kiarapayung Kec. Rancah, Desa Bendasari Kec. Sadananya dan terakhir Desa Margaharja Kec. Suakadana,” terangnya.

PROKOPIM CIAMIS

Bupati Ciamis Buka Event Kejuaraan Tenis Lapangan Hari Jadi Ciamis Ke- 380

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membuka secara langsung event kejuaraan tenis lapangan dalam rangka hari jadi Ciamis ke 380 di Lapangan tenis Indoor Ciamis, Kamis (23/06/2022).

Kejuaraan tenis lapangan tersebut turut diikuti pula oleh para unsur Forkopimda serta Kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengatakan olahraga tenis lapangan ini perlu lebih disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat kondisinya saat ini kurang diminati oleh para atlit muda dan lebih disukai oleh para atlit senior.

“Kondisinya saat ini olahraga tenis lapangan lebih banyak disukai atlit-atlit senior dan pensiunan, padahal harusnya tidak seperti itu. Sehingga perlu disosialisasikan lagi kepada masyarakat,” ucap Bupati.

Menurutnya, hal itulah yang menjadikan terbatasnya atlit-atlit junior tenis lapangan di Ciamis, padahal diungkapkannya di daerah lain banyak sekali peminatnya.

Ia berharap dengan even ini dapat menjadi motivasi, mendorong serta mengajak masyarakat Ciamis untuk lebih menyukai dan meminati olahraga tenis lapangan.

“Mudah-mudahan dengan event ini dapat memotivasi masyarakat untuk lebih menyukai tenis lapangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati menuturkan bahwa Kabupaten Ciamis ditunjuk menjadi tuan rumah Porprov Jabar pada bulan November mendatang, namun Ia menyayangkan untuk cabor tenis lapangan Ciamis tidak menjadi tuan rumah.

“Kita ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov, namun sayang tenis lapangan kita tidak menjadi tuan rumah, padahal jika dilihat sarana prasarana kita bisa dikatakan layak,” terangnya.

Terakhir, Bupati mengucapkan selamat berolahraga dan bertanding kepada para atlit yang akan mengikuti event kejuaraan tenis lapangan tersebut.

“Selamat berolahraga dan selamat bertanding, laksanakan dengan enjoy dengan senang hati, mudah-mudahan bermanfaat untuk kesehatan kita semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Cece Hidayat melaporkan Kejuaraan tenis lapang tersebut dibagi kepada 4 kategori yaitu double eksekutif, double putra bebas usia, doble putri bebas usia dan peteran.

“Tujuan kejuaraan ini selain dalam rangka memeriahkan hari jadi Ciamis ke 380, juga untuk mengukur sejauh mana motivasi dan potensi generasi muda dalam cabor tenis lapangan,” Ucapnya.

“Event kejuaraan tenis lapangan ini dilaksanakan dimulai hari ini 23 Juni sampai dengan 26 Juni 2022,” tuturnya.

Sumber Prokopim Ciamis

Pemerintah Kabupaten Ciamis Tingkatkan Akses Informasi Desa

CIAMIS,- Pada era revolusi industri 4.0 sekarang ini, internet menjadi sebuah kebutuhan primer manusia yang hampir semua dimensi memenuhi ruang kehidupan mereka, dari hal yang paling sederhana hingga yang rumit sekalipun semua dapat terselesaikan berkat bantuan internet, terlebih saat pandemi covid-19 semua pergerakan pertemuan manusia dibatasi hanya melalui telekominikasi jarak jauh (teleconference atau video conference) dapat terhubung, kondisi tersebut hampir merata di seluruh penjuru dunia termasuk di Kabupaten Ciamis.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mempermudah komunikasi dan akses informasi salah satunya telah dibangun sistem Jaringan Intra Pemerintah, yaitu pemanfaatan internet secara terintegrasi di seluruh perangkat daerah termasuk kecamatan, kelurahan, unit-unit pelaksana teknis daerah lainnya, dan beberapa titik akses wifi publik, hal ini tiada lain untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien sejalan Misi ke-5 Kabupaten Ciamis dan prinsip dasar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Sementara untuk Pemerintahan Desa telah dibangun sistem informasi desa (SID) di 61 (enam puluh satu) Desa, hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, adapun poin penting nya adalah sebagai berikut :
1. Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah;
2. Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengembangkan Sistem Informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan;
3. Sistem informasi Desa meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia, data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan;
4. Sistem informasi Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan;
5. Pemerintah Daerah menyediakan informasi perencanaan pembangunan untuk Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 42 Tahun 2001 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, mengamanatkan bahwa Desa dapat secara mandiri mengalokasikan Dana Desa untuk keperluan Sarana Prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi seperti perangkat keras dan akses internet yang diputuskan melalui Musyawarah Desa sejalan dengan Misi ke-6 Kabupaten Ciamis penguatan otonomi Desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan Desa.

Adapun peran Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis adalah memfasilitasi Sistem Informasi Desa, membantu mendaftarkan domain Desa ke Kementerian Kominfo, serta memberi bimbingan teknis pelatihan kepada perangkat desa sebagai pengelola website, serta menyiapkan hosting secara gratis, diantaranya Siskeudes Online, dan e-Office Desa dalam proses pengembangan.

Selanjutnya guna mendapat akses internet di desa, Kabupaten Ciamis telah mengusulkan seluruh Desa, SD, dan SMP ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo dengan program BAKTI Kominfo, realisasi tahap ke-1 sebanyak 129 (seratus dua puluh sembilan) titik layanan diantaranya 93 (sembilan puluh tiga) Desa dan 36 (tiga puluh enam) SMP sisanya mudah-mudahan di tahap berikutnya.

Dari Provinsi Jawa Barat melalui Program Kawasan Desa Digital pada Tahun 2021 meliputi 3 (tiga) Kawasan/Kecamatan, dan 12 (dua belas) Desa diantaranya Cihapitan di Kecamatan Cidolog membawahi 4 (empat) Desa yaitu Janggala, Hegarmanah, Cidolog, dan Jelegong, Kawasan Ciputrahaji di Kecamatan Banjaranyar membawahi 6 (enam) Desa yaitu Karyamukti, Cikupa, Banjaranyar, Kalijaya, Langkapsari, dan Pasawahan, dan Kawasan Gunung Lumur Raya di Kecamatan Rajadesa membawahi 2 (dua) Desa yaitu Sukaraja, dan Andapraja.

Kawasan Desa Digital Tahun 2022 terdiri dari 3 (tiga) Kawasan/Kecamatan dan 8 (delapan) Desa, diantaranya Kawasan Rancah membawahi 3 (tiga) Desa yaitu Bojonggedang, Karangpari, dan Cisontrol, Kawasan Geger Bentang di Kecamatan Rancah membawahi 3 (tiga) Desa yaitu Sukamukti, Sukajadi, dan Sidaharja, dan Kawasan Cihapitan di Kecamatan Cidolog membawahi Desa Ciparay dan Sukasari.

Program Wifi Publik dari Pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu di 27 Kecamatan, 37 Puskesmas, serta beberapa ruang publik lainnya diantaranya Taman Lokasana, sementara dari Provinsi Jawa Barat terdapat di 8 Kecamatan, diantaranya Objek Wisata Ciung Wanara Karangkamulyan.

Diharapkan dengan adanya upaya-upaya tersebut di atas dapat membantu Pemerintah Pusat dalam rangka memperluas penetrasi akses internet di Kabupaten Ciamis.

Diskominfo Ciamis

Lakukan Pembinaan Bankeu Infrastruktur dan Sapras Perdesaan Tahun Anggaran 2022, Bupati Herdiat Sebut Bankeu Sesuai Dengan Kemampuan Daerah

Ciamis,- Bupati Ciamis berikan pembinaan terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022 di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Rabu, 22/06/22.

Pada Pembinaan tersebut Bupati Herdiat lebih memilih istilah untuk kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan para kepala desa dan juga untuk memantapkan kembali terkait penggunaan bantuan keuangan

Bupati Herdiat mengatakan dalam pemberian bantuan keuangan tentu Pemda menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Ciamis masih menjadikan penanganan Covid-19 sebagai prioritas utama sehingga hal ini berpengaruh terhadap bantuan keuangan untuk desa.

“Total Bankeu saat ini hampir 59 milyar bantuan keuangan yang saat ini akan diberikan pada 232 desa dan untuk 26 desa pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama.” Ungkap Bupati Herdiat

Yang menjadi dasar dari pemberian Bantuan Keuangan terhadap Desa adalah Peraturan Bupati Ciamis 48 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.

“Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini diakibatkan sektor pertanian Kabupaten Ciamis yang mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi.” Jelas Bupati Herdiat

“Untuk itu saya berpesan untuk terus nemperhatikan dan fokus pada sektor pertanian.” Bupati herdiat lebih lanjut mengingatkan para kepala desa

“Bankeu ini harus kita pertanggung jawabkan, karena uang yang di pergunakan ini adalah uang rakyat sehingga penggunaannya harus semaksimal mungkin untuk kemajuan desa.” Ungkap Bupati Ciamis lebih lanjut

Bupati mengingatkan para kepala desa agar jangan sampai dengan bankeu ini ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum.

“Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.” Tutup Bupati Herdiat Sunarya

Dalam laporan acara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Aef Saefuloh melaporkan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022, karena perlu memahami pedoman serta aturan terkait pelaksanaan pemerintahan di desa khususnya terkait bantuan keuangan 232 desa mendapat bankeu.

Aef Saefuloh juga mengatakan bahwa untuk sejumlah 26 desa yang belum mendapatkan bantuan, akan diusahakan di perubahan anggaran 2022 untuk mendapatkan prioritas bantuan keuangan.

Aef Saefuloh lebih lanjut menjelaskan pentingnya pembinaan berkaitan dengan managemen resiko terkait penggunaan bantuan keuangan tersebut.

Diskominfo Ciamis

Bupati Ciamis secara Resmi Lantik 49 Pejabat pada Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah.

Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hari ini secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 49 Pejabat pada Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Guru yang diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis Rabu, 22/06/22.

Dari 49 pejabat tersebut sebanyak 30 pejabat dilantik untuk jabatan Kepala Sekolah, 14 jabatan Administrator dan 5 pejabat untuk jabatan Pengawas.

Pada kesempatan tersebut Bupati Ciamis mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Bupati Herdiat meminta kepara para pejabat yang dilantik untuk dapat menjaga amanah yang diberikan, mengingat ASN memiliki tugas melayani masyarakat.

“Tingkatkan kinerja bapak ibu dengan baik terus fokus, sehingga maju mundurnya Ciamis tergantung kita semua sebagai ASN. “ Ungkap Bupati Herdiat

Bupati Herdiat memaparkan bahwa dari 406 halaman yang terangkum dalam visi misi Kabupaten Ciamis saat ini jika diringkas maka akan menghasilkan 3 (tiga) hal utama.

Hal utama tersebut menurut Bupati Herdiat adalah bahwa Bupati ingin masyarakatnya sehat, masyarakatnya pandai dan masyarakatnya memiliki daya beli yang meningkat.

“Dari 406 halaman yang merangkum visi dan misi sebenarnya menghasilkan 3 hal utama saya ingin masyarakat Kabupaten Ciamis sehat, pandai, dan memiliki daya beli semahal apapun barang pokok masyarakat mampu membelinya.” Ungkap Bupati Herdiat

“Yang saya tekankan tolong layani masyarakat dengan baik, dengan ramah dan santun. Tingkatkan kesadaran dan kecintaan terhadap negara.” Tutup Bupati Herdiat dalam sambutannya

Diskominfo Ciamis

Terima Mahasiswa KKN IPB, Pemkab Ciamis Pesan Gali Potensi Desa

CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis berpesan kepada mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk turut menggali potensi Desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ciamis, Dr. H. Tatang M. Pd saat penerimaan mahasiswa KKN Tematik bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (21/06/2022).

Diketahui, sebanyak 79 Mahasiswa IPB akan melaksanakan KKN di Kabupaten Ciamis yang berlokasi di Kecamatan Kawali dan Kecamatan Lumbung.

“Saya merasa bangga serta penghargaan setinggi- tingginya kepada civitas akademika IPB karena telah memilih Kabupaten Ciamis sebagai tempat pelaksanaan KKN,” ucapnya.

Sekda Ciamis menuturkan sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah sebagai petani, oleh karenannya ia berharap mahasiswa dapat menggali potensi yang ada khususnya dalam bidang pertanian.

“Saya berharap dengan pelaksanaan KKN ini mahasiswa bisa mngembangkan potensi yang ada, utamanya dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Ciamis,” Ungkapnya.

Dijelaskan Sekda, bahwa pertanian merupakan satu-satunya sektor yang bertahan disaat kondisi pandemi Covid – 19.

“Mudah-mudahan ade – ade dapat membantu masyarakat pedesaan baik di bidang pertanian, peternakan, pariwisata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mendukung program pembngunan di Kabupaten Ciamis,” harapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan dan lingkungan IPB, Dr. Naresworo Nugroho menyampaikan ucapan terimakasih pada Pemda Ciamis atas kesediaannya menerima mahasiswa IPB untuk melaksanakan KKN di Kabupaten Ciamis.

“Secara keseluruhan peserta KKN-T IPB tahun 2022 adalah sebanyak 3.332 mahasiswa yang tersebar di 15 Provinsi dan 53 Kabupaten /Kota termasuk salah satunya di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa KKN-T merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh mahasiswa IPB di jenjang pendidikan Strata satu.

“Untuk di Ciamis sendiri, terdapat 79 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN tepat nya di dua Kecamatan dan 8 Desa, di mulai hari ini 21 Juni sampai 31 Juli 2022 selama 40 hari,” Ungkapnya.

Kegiatan di akhiri dengan pemberian cindera mata dari kedua belah pihak yakni Sekretaris Daerah dan pihak IPB yang diwakili oleh Dekan Fakultas Kehutanan dan lingkungan.

SUMBER PROKOPIM CIAMIS

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Keberpihakannya Pada Honorer

CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya hadiri rapat lanjutan jawaban pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD perihal Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2021 di Aula Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis, selasa (21/06/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan keberpihakannya dan kepeduliannya atas nasib tenaga honorer di Kabupaten Ciamis.

Ia mengatakan Permasalahan tenaga honorer di seluruh indonesia saat ini menjadi isu yang sangat penting setelah Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat No. B/165/M.SM.02.03/2022 hal status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dengan Surat Edaran tersebut tentu akan sangat berdampak terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis,” Ucapnya.

Terkait hal tersebut, Bupati menyebutkan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan berupaya untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk mendapat solusi terkait permasalahan tersebut.

“Keberadaan tenaga honorer patut kita pertimbangkan dan kita hargai, terlebih tenaga honorer banyak yang sudah mengabdi dan berkarya lebih dari 5 tahun,” ungkap Bupati

Bupati menuturkan keberadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini sudah berada di posisi yang kritis dimana jumlah ASN tenaga administrasi, tenaga kesehatan dan tenaga guru sangat sedikit.

“Kekurangan tersebut disebabkan karena para ASN memasuki usia pensiun, meninggal dunia atau pindah tugas, sementara rekrutmen sangat terbatas,” Jelasnya.

Terakhir, Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umum dan persetujuannya terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Kami ucapkan terimakasih atas pandangan umum dan persetujuan fraksi-fraksi DPRD, yang secara prinsip telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan layak untuk dibahas pada tahapan pembahasan berikutnya,” Pungkasnya.

SUMBER PROKOPIM CIAMIS

Bupati Herdiat Tuai Pujian Atas Prestasi pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut Dalam Rapat Lanjutan Jawaban Umum Dari Frakdi-Fraksi DPRD Kabupaten Ciamis.

Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadiri rapat lanjutan jawaban pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD perihal rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2021 di Aula Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis. Selasa, 21/06/22.

Pada rapat lanjutan tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya tuai banyak pujian dan apresiasi diantaranya atas raihan prestasi opini WTP yang ke 9 kalinya secara berturut-turut.

Selain hal tersebut, kaitan dengan nasib tenaga honorer di Kabupaten Ciamis pada kesempatannya Bupati Herdiat menyatakan dirinya sangat peduli dan siap mengupayakan pengajuannya ke Pemerintah Pusat.

Permasalahan tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini menjadi isu yang sangat penting setelah Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat No. B/165/M.SM.02.03/2022 hal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya berdampak juga terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Katanya

” Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ciamis akan berupaya untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat sehingga ada solusi tentang permasalahan tersebut “. Imbuhnya

” Keberadaan tenaga honorer patut kita pertimbangkan dan kita hargai bahwa tenaga honorer banyak yang sudah mengabdi dan berkarya lebih dari 5 tahun “. Ungkap Bupati

Bupati menuturkan keberadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini sudah ada di posisi yang kritis dimana jumlah ASN tenaga administrasi/tenaga kesehatan dan tenaga guru sangat sedikit karena setiap tahun berkurang dengan alasan memasuki usia pensiun, meninggal dunia dan pindah tugas.

Selain hal tersebut, diantaranya Bupati juga membahas perihal penerapan parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Ciamis yang sudah pada tahap penyusunan rancangan Perbup.

Komitmen Bupati dalam hal percepatan pencegahan stunting terintegrasi sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis, meningkatkan generasi muda yang sehat, cerdas, produktif dan berkualitas. Paparnya

Capaian pajak dan retribusi daerah di tahun 2021 dapat terealisasi dengan melampaui target, termasuk diantaranya dikeluarkannya Perbup tentang penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 Kabupaten Ciamis, sosialisasi sampai tingkat desa, teknologi aplikasi dan mobil layanan pajak daerah.

Terakhir adalah optimalisasi BUMD untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pungkasnya

Diskominfo Ciamis

Bupati Ciamis Sampaikan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Bertempat di Gedung DPRD Kab.Ciamis, pada Kamis (20/06/2022).

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Staf Ahli dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Ciamis.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang (raperda) tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun 2021.

Bupati Ciamis menerangkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2021 memuat laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK RI.

“Kembali Kabupaten Ciamis mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menjadi WTP yang ke 9 bagi Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Bupati Ciamis menyampaikan adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2021 menjadi tantangan dan berpengaruh terhadap pencapaian-pencapaian pemerintahan Kabupaten Ciamis.

‘’Pencapaian target pendapatan daerah dan efesiensi belanja daerah tahun anggaran 2021 sulit dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang melanda Bumi Tatar Galuh Ciamis,’’ Terangnya.

Sehingga tindakan pemerintah harus tanggap dalam mengambil kebijakan dan langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus dan sinergis dalam penanganannya.

Adapun tindakan Pemerintahan Kabupaten Ciamis dalam mengatasi perihal tersebut yaknimelakukan Refocusing anggaran melalui mekanisme perubahan penjabaran sebanyak 6 kali guna pemenuhan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Berkat kerja keras semua pihak dan kepatunhan dari semua unsur yang terlibat, Pandemi Covid 19 di Kabupaten Ciamis sudah mulai melandai, Mudah-mudahan tahun 2022 ini bisa Kembali normal,” Pangkasnya.

SUMBER PROKOPIM CIAMIS

Jelang Idul Adha, Bupati Ciamis Minta Camat dan Kades Pastikan Hewan Qurban Terbebas dari PMK

CIAMIS, – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meminta seluruh jajaran baik Camat maupun Kepala Desa untuk dapat memastikan hewan yang akan di qurbankan terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis saat membuka acara sosialisasi pelaksanaan Qurban, pemotongan hewan dan lalu lintas ternak dalam situasi wabah PMK di Wilayah Kabupaten Ciamis bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Senin (20/06/2022).

“Wabah PMK ini tentu sangat berpengaruh pada keselamatan masyarakat, kami berharap keseriusan, kehati-hatian dari seluruh jajaran pemerintahan terutama kadis peternakan, dokter hewan, Camat serta Kepala Desa,” ucapnya.

Ia juga berharap agar lalu lintas ternak turut menjadi perhatian semua pihak, agar hewan-hewan yang didatangkan dari luar daerah dapat terjamin kesehatannya dan terbebas dari PMK.

“Dalam menghadapi wabah ini harus memilki semangat juang tinggi tidak boleh menyerah, kita harus selalu berupaya semata-mata untuk melindungi masyarakat,” ungkapnya.

“Kita harus jemput bola, memeriksa hewan qurban terutama yang datang dari luar, ” Jelasnya.

Menurut Bupati, jika dilihat dari sudut ekonomi dengan adanya wabah PMK ini tentu merugikan masyarakat baik konsumen maupun pedagang atau bandar.

“Bagaimana caranya pelaksanaan Qurban dapat berjalan seperti biasa tapi masyarakat harus betul-betul terlindungi, ” harapnya.

Terakhir, Bupati Herdiat berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat mengsinkronkan antara kajian ilmiah dengan aturan agama sehingga ibadah Qurban betul-betul dapat dilaksanakan sesuai syari’at.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternekan dan Perikanan Ciamis, Syarief Nurhidayat mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi kepada semua pihak baik pelaku usaha, panitia qurban dan masyarakat tentang pelaksanan qurban serta lalu lintas ternak di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menyampaikan kondisi PMK dan upaya pencegahan pengendalian penyebaran virus PMK di wilayah kabupaten Ciamis.

“Kegiatan sosialisasi ini menggunakan konsep Hybrid Meeting yaitu gabungan dari partisipasi peserta secara langsung berpusat di Aula setda sebanyak 120 peserta dan virtual baik di kantor kecamatan, Kantor KUA Kecamatan dan kantor desa sebanyak 470 peserta,” Ucapnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dari Bupati Ciamis kepada para narasumber yaitu Koordinator substansi zoonosis Direktorat kesmavet Kementerian Pertanian RI dan Kepala Balai pembibitan dan pengembangan inseminasi buatan ternak sapi potong Ciamis.

SUMBER PROKOPIM CIAMIS