Universitas Galuh Ciamis Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok, Rektor Resmikan pada Sosialisasi 6 Mei 2025

Ciamis – Universitas Galuh (Unigal) Ciamis resmi menetapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh lingkungan kampus. Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di Aula Rektorat Unigal.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Wakil Ketua Yayasan Unigal, Kepala Dinas Kominfo Ciamis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sejumlah OPD terkait, serta tamu undangan, salah satunya Uga Yugaswara, Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Rektor Universitas Galuh, Prof. Dr. Dadi, M.Si., menegaskan bahwa penetapan kawasan tanpa rokok ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kampus dalam mendukung terciptanya lingkungan sehat. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. “Penetapan kawasan tanpa rokok di lingkungan Unigal bukan hanya sebagai langkah edukatif, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda dan komitmen kami dalam menciptakan kawasan kampus yang sehat,” tegas Prof. Dadi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok, khususnya di ruang publik seperti kampus. “Kebijakan ini bukan semata-mata larangan, tetapi langkah strategis untuk menjaga kesehatan bersama,” katanya.

Sebagai penutup, acara sosialisasi diakhiri dengan prosesi simbolis berupa pembunyian angklung oleh para tamu undangan dan jajaran pimpinan universitas. Bunyi angklung tersebut sekaligus menjadi tanda pengesahan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Universitas Galuh.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Hadiri Gala Dinner Porsenitas ke X, Wabup Ciamis Turut Apresiasi Bergabungnya Kabupaten Indramayu Sebagai Anggota KUNCI BERSAMA

CIAMIS, – Kabupaten Majalengka sebagai tuan rumah Pekan Olah Raga dan Seni Perbatasan (Porsenitas) ke X menggelar gala dinner bagi kepala daerah beserta perangkat daerah Kabupaten Kota peserta Porsenitas tahun 2023.

Mewakili Bupati Ciamis, Wakil Bupati Yana D Putra beserta para kepala daerah 10 Kabupaten kota perbatasan mengikuti acara gala dinner tersebut yang digelar di Hotel Horison Kertajati Kabupaten Majalengka, Selasa (06/06) malam.

Pelaksanaan Porsenitas tahun ini lebih semarak mengingat bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke 533 ditambah dengan masuknya Kabupaten Indramayu sebagai anggota baru Kunci Bersama dan ikut memeriahkan ajang Porsenitas.

Bukan tanpa alasan Bupati Indramayu, Nina Agustina menyatakan kesiapannya untuk bergabung bersama dalam koalisi daerah Kunci Bersama. Karena ada sejumlah manfaat bagi Kab/kota yang bergabung.

Keinginan Kabupaten Indramayu bergabung dengan Kunci Bersama sebelumnya disampaikan melalui surat dari Bupati Indramayu Nomor 130.04/1100/TAPEM, tanggal 5 Mei 2023 perihal permohonan menjadi anggota Kunci Bersama.

Wabup Ciamis pun turut mengapresiasi bergabungnya Kabupaten Indramayu menjadi anggota Kunci Bersama, Ia meyakini dengan bergabungnya Indramayu akan memberikan dampak yang positif bagi seluruh anggota kabupaten kota perbatasan.

Sementara itu, Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. mengatakan pelaksanaan Porsenitas tahun ini mengusung tema “PORSENITAS Mulang Ka Sarakan” yang bermakna kembali ke cerita awal Porsenitas, dimana Kabupaten Majalengka menjadi tuan rumah pertama event olahraga tahunan tersebut.

“Tema Porsenitas ini bermakna bahwa 10 tahun lalu kegiatan ini di awali di Kabupaten Majalengka dan tahun ini kembali dilaksanakan di Kabupaten Majalengka, dalam artian kembali ke cerita awal” ujarnya.

Ia menuturkan kegiatan Porsenitas ini seharusnya digelar ke 12 kalinya, namun karena adanya pandemi Covid 19 sehingga menjadi tertunda dan harus pakum selama dua tahun.

Dikatakannya, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kebersamaan serta mempererat tali silaturrahmi sesama anggota Kunci Bersama termasuk di antaranya Kabupaten Indramayu sebagai anggota baru.

“Disini para atlit akan bersanding dan bertanding untuk mempererat tali silaturrahmi sesama anggota kunci bersama, ” Ungkapnya.

Menurutnya, Kunci Bersama merupakan tuntutan dan kebutuhan di perbatasan yang mempunyai dampak positif bagi daerah-daerah di perbatasan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara Kabupaten Indramayu sebagai anggota baru KUNCI BERSAMA.

PROKOPIM CIAMIS

Terima Audiensi dari Kormi Ciamis, Bupati Ciamis Titip Prestasi Dibidang Olahraga Rekreasi

Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aef Saefuloh, menerima audiensi dari KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) bertempat di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (9/2/2022).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua KORMI Kabupaten Ciamis Nur Muttaqin, serta sejumlah anggota pengurus KORMI Ciamis . sementara itu hadir dari Disbudpora Kabid Keolahragaan Disbudpora Ciamis Ayi Daud Akhiri.

Mewakili KORMI Ciamis, Nur Muttaqin selaku ketua menjelaskan maksud dari pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan kesiapan beberapa program serta memperkenalkan Kepengurusan KORMI Ciamis yang baru dibentuk.

“Karena baru dibentuk diakhir tahun 2021, saat ini pengurus KORMI kurang lebih berjumlah 40 Orang, tentu KORMI Ciamis perlu perhatian dari Pemerintah Kabupaten Ciamis demi menunjang kesiapan dalam melaksanakan beberapa agenda yang akan datang” terangnya.

Agenda yang akan dilaksanakan diantaranya adalah pelaksanaan pekan olahraga dan rekreasi tingkat Provinsi Jawa Barat, dimana Kormi Jabar mengajukan Ciamis menjadi tuan rumah di 3 cabang olahraga.

“Kormi Jabar secara formal melalui Kormi Kabupaten Ciamis, Mengajukan Kabupaten Ciamis sebagai tuan rumah dalam 3 cabang olahraga mengingat di Kabupaten Ciamis terdapat arena BMX, Atletik dan Arum Jeram” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan selamat atas terbentuknya KORMI Kabupaten Ciamis yang merupakan Komite baru dibidang Olahraga dan Rekreasi. Selanjutnya Bupati Ciamis menghimbau kepada pengurus KORMI agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya.

“ Meskipun namanya olahraga rekreasi, pada kenyataanya prestasi yang akan diangkat. Jadi jangan lupakan prestasi. Diharapkan pengurus KORMI tetap selalu bersungguh-sungguh “ Tuturnya.

Bupati Ciamis menambahkan, diharapkan KORMI beserta Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat bekerjasama dengan baik. Upayakan Langkah yang terbaik mengingat olahraga rekreasi ini juga diminati masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Keolahragaan Disbudpora Ciamis Ayi Daud Akhiri menyampaikan kesiapannya dalam menyediakan tempat untuk 3 Cabor yang akan dilombakan.

Selanjutnya, Ketua KORMI Ciamis menjelaskan, Terdapat 25 cabang olahraga yang akan dilombakan di tingkat Provinsi Jawa Barat, salah satunya adalah Bela Diri Kempo, dimana dalam Cabor tersebut sebelumnya 12 Siswa dari Ciamis berhasil meraih 12 medali baik ditingkat Nasional maupun Internasional.

“Selain itu terdapat juga OTRAD ( Olahraga Tradisional ) yang akan turut dilombakan, kemudian ada Ekshibisi khusus Jabar teridiri dari 6 cabor serta Ekshibisi Senam Bugar Jabar Juara dimana senam Bugar Jabar Juara ini ditargetkan mendapatkan rekor muri” ucapnya.

Ia juga menjelaskan agenda lainnya adalah pelantikan pengurus KORMI Ciamis yang direncanakan pada tanggal 25 Februari 2022 di Gedung PKK dimana yang akan dilantik sebanyak 34 pengurus.

Diskominfo Ciamis

Pemkab Ciamis dan Sumedang Lakukan Penandatanganan NPHD Aplikasi E-Office & E-Sakip

Bupati Ciamis menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) aplikasi e-office dan e-Sakip antara Pemkab Ciamis dan Sumedang secara virtual, Senin, 20/12/2021.

Ciamis,- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Aplikasi e-office dan e-sakip antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dilakukan secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis. Senin, 20/12/21.

Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Pemkab Ciamis dengan Pemkab Sumedang Nomor : 119/19- Pemksm./2021 dan Nomor 475.1/KB.122-KS/2021 tanggal 18 Oktober 2021 tentang Kerjasama Pembangunan Antar Daerah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Sumedang.

Dimana salah satu ruang lingkupnya adalah pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Pada acara tersebut dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Aplikasi e-office dan e-sakip antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang secara daring.

Mengawali acara, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan hasil evaluasi dan birokrasi di lingkup Pemkab Ciamis.

Salah satu komponen yang belum terpenuhi adalah ketersediaan e-sakip, berdasarkan informasi dari pusat bahwa Kabupaten Sumedang dapat menjadi percontohan untuk replikasi aplikasi e-office dan e-sakip. Jelasnya.

“Maka dari itu izinkan kami melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Aplikasi e-office dan e-sakip antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang “. Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kabupaten Sumedang yang memberikan hibah e-office dan e-sakip kepada Kabupaten Ciamis.

Bupati Herdiat berharap, semoga kerjasama antara Pemkab Ciamis dan Pemkab Sumedang akan lebih meningkatkan tatakelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pemenuhan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat. Harapnya.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih, semata-mata ini untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, mensejahterakan rakyat dan menopang visi dan misi Provinsi Jawa Barat “. Singkatnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang, Herman mengatakan selain memberikan hibah aplikasi e-office dan e-sakip kepada Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sumedang juga ingin meminta arahan terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten Ciamis yang merupakan prestasi terbaik di tingkat Nasional. Katanya

Menurut Herman, para pendahulu kami Kabupaten Sumedang adalah orang asal ciamis, sehingga Kabupaten Sumedang adalah Kabupaten Ciamis begitupun juga sebaliknya.

“Semoga kerjasama ini akan terus meningkatkan tali silaturahmi dan kerjasama antara Pemkab Ciamis dan Pemkab Sumedang .” Singkatnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Cucu dan Wahyu

Bupati Ciamis Serahkan Bantuan Stimulan Korban Bencana Gempa Bumi Pamarican

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan bantuan stimulan bagi para korban bencana gempa bumi tahun 2017 di Pamarican bertempat di halaman Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Ciamis, Rabu (15/12/2021).

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyerahkan bantuan stimulan bagi para korban bencana gempa bumi tahun 2017 di Pamarican bertempat di halaman Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Ciamis, Rabu (15/12/2021).

Bantuan sosial tersebut diserahkan dalam bentuk buku tabungan sebagai stimulan bagi korban bencana gempa bumi baik kategori rusak ringan, sedang maupun berat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peresmian Kantor Desa Bantarsari yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Ciamis.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan penyerahan bansos tersebut terkait bencana alam gempa bumi yang terjadi pada tahun 2017 silam di Kecamatan Pamarican.

“Terkait dampak bencana alam ini, kami pemerintah daerah terus mengupayakannya, termasuk pada tahun 2019 setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung menemui kepala BNPB Doni Monardo saat itu,” Ungkap Bupati.

Akan tetapi, Bupati menjelaskan pada waktu tersebut terjadi bencana gempa bumi di Palu Sulawesi Tengah sehingga bantuan pemerintah pusat lebih difokuskan kesana.

“Saat itu kami tidak berputus asa, dan kembali memperjuangkan ke provinsi, akan tetapi pengajuanya terlambat dan kembali tidak menerima bantuan,” Ungkapnya.

Namun begitu, Beliau mengatakan Pemerintah Daerah dengan berkolaborasi bersama DPRD tetap mengupayakan bantuan sebesar 300 Milyar lebih meskipun APBD Ciamis dalam keadaan defisit.

Diketahui bantuan stimulan tersebut terdiri dari kategori rusak ringan masing-masing mendapat Rp 1 juta , kategori rusak sedang Rp 2,5 juta dan untuk kategori rusak berat mendapat bantuan masing-masing 5 juta rupiah.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menandatangai prasasti pada acara peresmian Kantor Desa Bantarsari Kecamatan Pamarican Ciamis.

“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan kadedeuh dari Pemerintah Daerah, walaupun nilainya tidak seberapa mudah-mudahan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” Tuturnya.

Sementara itu, Camat Pamarican Maman Somantri mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak baik para Kepala Desa yang telah berjuang dibantu dengan anggota dewan sehingga masyarakat Pamarican mendapat bantuan gempa tahun 2017.

Maman melaporkan berdasarkan jumlah hasil tim verifikasi gempa tahun 2017 di Kecamatan Pamarican terdapat 1736 KK, dengan kategori rusak ringan 1146 KK, kategori rusak sedang 407 KK dan kategori rusak berat 153 KK.

“Yang hadir saat ini sebanyak 145 KK yang berasal dari 3 desa, Desa Bantarsari 16 KK, Desa Sukajaya 57 KK dan Desa Neglasari sebanyak 72 KK, ” Tandasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Ciamis, Sekda Ciamis, perwakilan Anggota Dewan, Kepala BPBD Ciamis, para Kepala SKPD terkait, unsur Muspika Pamarican dan para Kepala Desa se Kecamatan Pamarican.

DISKOMINFO CIAMIS
SUMBER PROKOPIM

Dukung Zonita Pamor, Bupati Ciamis Buka Gerakan Bumbung PKB

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya membuka bumbung (celengan dari bambu) masyarakat untuk lunasi Pajak Kendaraan Bermotor pada acara Gerakan Pembukaan Bumbung Pajak Kendaraan (PKB) sebagai upaya meningkatkan zonita pamor di Halaman Kantor Kecamatan Kawali, Rabu, 15/12/2021.

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengapresiasi inovasi bumbung (Bobok Celengan) untuk lunasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Kawali.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Ciamis saat membuka acara gerakan pembukaan bumbung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ASN dan Non ASN bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kawali, Rabu, (15/12/2021).

Acara tersebut juga dalam rangka mendukung program Zonita Pamor di wilayah Kecamatan Kawali dengan mengusung tema “Dengan bumbung kita bangun kebersamaan dan kegembiraan bayar pajak”.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Camat dan seluruh masyarakat Kawali yang telah taat membayar pajak, apalagi dengan adanya Inovasi dan kreasi Bumbung ini yaitu membayar pajak dengan cara menabung terlebih dulu,” Ucap Bupati.

Bupati menyampaikan pajak daerah khususnya PKB merupakan salah satu pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Yang diserahkan baru PBB dan retribusi pajak toko dan restoran, sementara untuk PKB dan BBNKB pemda hanya menunggu bagi hasil dengan ketentuan 70% Provinsi dan 30% nya kembali ke Pemda,” Tuturnya.

Menurutnya, sebagai otonomi daerah, seharusnya pajak kendaraan bermotor dapat ditarik semua oleh pemerintah daerah karena yang tahu kondisi dan potensi adalah daerah masing-masing.

Tidak Dipersulit

Selanjutnya Bupati berpesan Kepada Samsat agar pelayanan untuk BBNKB tidak dipersulit dan berbelit-belit apalagi untuk KIR atau uji kendaraan.

“Seringkali ada opini di masyarakat bawah di Ciamis ini pelayanannya sulit dan berbelit, terutama uji kendaraan sehingga para pengusaha biasanya lebih suka KIR di luar daerah,” Jelasnya.

Sementara itu, Camat Kawali Drs. Heryana mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti surat Bupati Nomor 900/741/BPKD/2021 tanggal 13 Agustus 2021 perihal intensif pajak daerah yang disinergikan dengan Bumbung PKB.

Selain itu kegiatan ini dalam rangka mendukung zonita pamor salah satu program yang digagas oleh Bapenda Jawa Barat.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan intensif pajak daerah namun yang lebih penting adalah meningkatkan kepatuhan dan ketaatan bayar pajak terutama bagi para ASN sebagai contoh bagi masyarakat,” Terangnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan gerakan infak shodaqoh UPZ Desa dan Dinas Instansi se Kecamatan Kawali.

Diskominfo Ciamis
Prokopim Ciamis

Kabupaten Ciamis Raih Juara 1 Program PHBS Tingkat Provinsi Jawa Barat

Tim Penilai Lomba Program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dari Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan Rechecking Lomba PHBS di Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Ciamis beberapa waktu lalu

Ciamis,- Kabupaten Ciamis Raih Juara 1 Program PHBS Tingkat Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Nomor 204/Skr/PKK.Prov/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Pemenang Lomba Kesatuan Gerak PKK – Bangga Kencana – Kesehatan Tahun 2021.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya mengatakan berdasarkan hasil Rechecking telah ditetapkan pemeringkatan juara kategori Kabupaten/Kota untuk 3 lomba yaitu Lomba Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana-Kesehatan, Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS), dan Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);

Kabupaten Ciamis dengan lokasi di Desa Panjalu Kecamatan Panjalu berhasil meraih juara 1 tingkat Provinsi Jawa Barat Untuk Kategori Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) diikuti oleh Kabupaten Sukabumi Juara 2 dan Kabupaten Bandung sebagai Juara 3.

Berikut daftar lengkap pemenang Lomba Kesatuan Gerak PKK-Bangga Kencana-Kesehatan Tahun 2021:
1. Kategori Kesatuan Gerak PKK-Bangga Kencana-Kesehatan
a. Kategori Kabupaten
Juara 1 Kabupaten Bogor
Juara 2 Kabupaten Bandung
Juara 3 Kabupaten Pangandaran

b. Kategori Kota
Juara 1 Kota Banjar
Juara 2 Kota Bogor
Juara 3 Kota Bandung

2. Kategori Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
a. Kategori Kabupaten
Juara 1 Kabupaten Ciamis
Juara 2 Kabupaten Sukabumi
Juara 3 Kabupaten Bandung
b. Kategori Kota
Juara 1 Kota Bogor
Juara 2 Kota Bekasi
Juara 3 Kota Cirebon

3. Kategori Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS)
a. Kategori Kabupaten
Juara 1 Kabupaten Bekasi
Juara 2 Kabupaten Sumedang
Juara 3 Kabupaten Garut
b. Kategori Kota
Juara 1 Kota Bogor
Juara 2 Kota Cirebon
Juara 3 Kota Cimahi

Bupati Ciamis Buka Acara Sosialisasi Perbup No. 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara resmi membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat bertempat di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Selasa (14/12/2021).

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara resmi membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat bertempat di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Selasa (14/12/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Camat dan Kepala KUA Kecamatan se- Kabupaten Ciamis dengan dibagi kedalam beberapa sesi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan lahirnya Perbup No. 46 Tahun 2021 tersebut terinspirasi dari hasil musyawarah dengan para ulama yang bertujuan untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Ciamis.

“Seperti yang dikatakan Ketua BAZNAS, zakat ini kalau betul-betul dimanfaatkan bisa mencapai 1 Triliun lebih dan itu separuh dari APBD ciamis,” Ungkapnya.

Menurutnya, salah satu yang harus diperhatikan untuk mensukseskan regulasi tersebut salah satunya dengan mensosialisasikan dan mengedukasikannya kepada masyarakat.

“Bapak ibu terlebih dahulu harus mampu menggerakan hati masyarakat, bahwa zakat itu adalah kewajiban umat muslim, apalagi dengan dorongan ulama tentu akan lebih menyerap,” Jelasnya.

“Tumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa zakat ini dikelola oleh lembaga resmi yang dapat dipercaya,” Tambahnya.

Bupati berharap adanya Perbup ini dapat membantu membangkitkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan infrastruktur, salah satunya sarana prasarana peribadatan.

“Insya Allah jika hal ini bisa dilaksanakan, ditunjang dengan regulasi semua harapan bisa tercapai, ” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis H. Lili Miftah mengatakan Perbup ini sebagai bukti nyata dimulainya gerakan Ciamis cinta zakat yang merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah daerah.

“Regulasi yang telah dikeluarkan Pemda Ciamis adalah dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,” Ucapnya.

H. Lili menerangkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis sangat besar hal tersebut berdasarkan hasil rilis indikator pemerintah, pemetaan potensi zakat Jawa Barat tahun 2021 mengenai potensi zakat di Kabupaten Ciamis

“Dari rilis tersebut, potensi zakat di Ciamis, diantaranya potensi zakat pertanian 78 M, potensi zakat peternakan 113 M, potensi zakat penghasilan 815 M, potensi zakat uang 21 M dan potensi zakat Qurban 100 M sehingga totalnya 1,2 Trilyun, ” Paparnya.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala MUI Ciamis, Ketua BAZNAS Ciamis, Kepala Kemenag Ciamis dan Kepala Bagian Kesra Setda Ciamis.

DISKOMINFO CIAMIS
Sumber Prokopim

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus LLI Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati, Yana D Putra menerima kunjungan silaturrahmi pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Ciamis bertempat di ruang kerja Bupati, Jum’at (10/12/2021)

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati, Yana D Putra menerima kunjungan silaturrahmi pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Ciamis bertempat di ruang kerja Bupati, Jum’at (10/12/2021).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Ciamis Drs. H. Emon Surachman S yang juga mantan Kepala Dinas di lingkup Pemkab Ciamis.

Ketua LLI Ciamis Drs. H. Emon Surachman S menyampaikan tujuan kunjungan tersebut selain untuk bersilaturrahmi juga untuk memberitahukan susunan kepengurusan baru LLI berdasarkan hasil Musda yang dilaksanakan secara virtual.

Selain itu juga untuk memohon arahan dan dukungan dari Bupati Ciamis terkait pelaksanaan kegiatan pengukuhan pengurus baru LLI Kabupaten Ciamis.

H. Emon mengungkapkan, berdasarkan hasil sensus penduduk pada tanggal 29 September 2021 jumlah lansia di Kabupaten Ciamis Sebanyak kurang lebih 243 ribu jiwa, bertambah dari data tahun 2019 sebanyak 177 ribu.

Sedangkan berdasarkan data dari BPS, kelahiran yang sukses karena KB hanya 6% sementara untuk lansia menjadi 15%. Jika tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menjadi beban pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan kepengurusan baru LLI ini memberikan kebermanfaatan bagi kemajuan Kabupaten Ciamis, sebab masih ada sekian persen nya dari kami yang masih produktif yang bisa mengambil bagian dan memberikan kontribusi bagi pemerintah, ” ungkap Ketua LLI.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya bersama Wabup menyambut baik kedatangan para pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya, Bupati Ciamis menyetujui susunan kepengurusan LLI Ciamis dan berharap hal itu merupakan keputusan yang terbaik.

Terkait pelaksanaan pengukuhan Bupati mengatakan sangat mendukung, namun waktu pelaksanaanya akan dimusyawarahkan terlebih dahulu.

“Semoga bapak-bapak semua senantiasa diberi kesehatan oleh Allah SWT, dan semoga LLI kedepan mampu bersinergi dengan Pemerintah, ” Ungkap Bupati Ciamis.

DISKOMINFO CIAMIS
Sumber Prokopim

Kick Off Meeting Perencanaan 2023, Bupati Ciamis Sebut Saatnya Menyamakan Persepsi

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Perencanaan 2023 di Aula Bappeda Ciamis, Rabu, 08/12/2021. Bupati Herdiat berharap kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dari semua elemen pemerintahan.

Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Yana D. Putra Pimpin Kick Off Meeting Perencanaan Kabupaten Ciamis 2023 di Aula Bapeda pada Rabu, 08/12/21.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, H. Tatang, Kepala Bappeda Aep Saefuloh serta Seluruh Kepala OPD yang ada di Kabupaten Ciamis.

Dalam acara tersebut, Bupati Herdiat Sunarya mengatakan perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Rencana kerja pemerintah merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten yang mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah provinsi dan rencana kerja yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, priotitas pembangunan daerah, rencana kerja serta pendanaannya.” Ungkap Bupati Herdiat.

Selain itu Bupati Herdiat menuturkan bahwa acara ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dari semua elemen pemerintahan dalam memahami bagaimana implementasinya secara teknis dalam penyusunan dokumen perencanaan.

“Arah kebijakan pembangunan jangka menengah pada tahun ke-4 sebagaimana tertuang pada dokumen RPJMD Kabupaten Ciamis 2019-2024, yaitu memantapkan pengembangan ekonomi secara luas dan menyeluruh dengan memperkuat sinergitas dengan desa yang di dukung dengan investasi yang terus tumbuh dan berkembang untuk mencapai keunggulan dan daya saing daerah.” Ungkap Bupati Ciamis.

Bupati Herdiat melanjutkan, meskipun di tahun anggaran 2020 dan 2021 baik pemerintah pusat dan daerah banyak menitik beratkan pada penanggulangan pandemi sehingga berpengaruh terhadap penggunaan alokasi anggaran pembangunan, namun kita harus tetap percaya dan optimis pembangunan dalam rencana tahunan dan 5 tahunan dapat tercapai.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis H. Tatang dalam laporan acara kegiatan mengatakan, Kick Off Meeting Perencanaan Kabupaten Ciamis 2023 ini mengacu pada Undang-undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri No.86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Maksud diadakannya untuk menginformasikan agenda pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 serta arah kebijakan dalam penyusunan rancangan awal
RKPD dan rancangan awal RENJA” perangkat daerah tahun 2023.” Singkatnya.

Diskominfo Ciamis
Jurnalis Wahyu