Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 disetujui DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Apresiasi

CIAMIS, – Rapat Paripurna DPRD Ciamis dengan agenda penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda perubahan APBD Tahun 2022 yang bertempat di Aula Tumenggung Wiradikisumah, Jum’at (23/09) dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana S.H.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya beserta Wakil Bupati Ciamis, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD mengikuti rapat paripurna DPRD tersebut.

Mengawali sambutannya, Bupati Ciamis mengungkapkan rasa syukurnya, Raperda perubahan APBD tahun 2022 dapat disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Ciamis untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Terimakasih dan apresiasi kepada dewan yang terhormat, terutama Badan Anggaran serta Fraksi-fraksi atas atensi dan kerja kerasnya, ” Ucapnya.

Bupati mengatakan pandangan yang telah disampaikan dalam pembahasan akan menjadi komitmen dan fokus perhatian serta bahan pertimbangan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis.

Proses perubahan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 ditempuh mengingat terdapat beberapa perubahan asumsi yang mendasarinya, diantaranya adanya pergeseran tuntutan kebutuhan dalam upaya pencapaian target kinerja, penanganan Covid 19 dan dampak inflasi.

“Kami meyakini bahwa keputusan yang diambil pada hari ini telah didasari dengan pemikiran yang matang demi kebaikan semua pihak di masa yang akan datang,” Jelas Bupati.

Menurutnya, perubahan APBD ini merupakan langkah strategis yang perlu terus dibangun dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis.

Selanjutnya dijelaskan Bupati Herdiat, persetujuan Raperda ini terlebih dahulu harus disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk kemudian dievaluasi.

Setelah evaluasi tersebut paling lambat 7 hari kerja TAPD bersama dengan badan anggaran DPRD akan melakukan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi.

“Diharapkan perubahan APBD Kabupaten Ciamis dan anggaran 2022 dapat ditetapkan pada minggu ketiga bulan Oktober Tahun 2022,” Pungkas Bupati Ciamis.

PROKOPIM CIAMIS

Buka Musda MUI Ke-9, Bupati Ciamis Herdiat Serahkan 11 Ribu Sembako Untuk Masyarkat Tidak Mampu

Kabupaten Ciamis, – Penyerahan bantuan sembako tersebut dilakukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara simbolis pada acara Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis ke-IX, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jum’at. 23/09/22.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengatakan 11 ribu paket sembako tersebut adalah dari pemerintah daerah dan Baznas Ciamis yang bersumber dari Infak ASN bagi masyarakat tidak mampu.

Bupati juga menyampaikan bahwa Ulama dan Umara adalah satu kesatuan yang tak bisa terpisahkan. Jelasnya

“Ulama dan Umara merupakan satu kesatuan, paling tidak bisa saling membantu sesuai dengan tugas dan kapasitasnya masing-masing dalam melayani umat,” Ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa ulama adalah sebagai contoh dan suritauladan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Semoga pemerintah beserta para Ulama dapat maju seiring sejalan dalam menciptakan rasa nyaman, serta keamanan, ketertiban, dan kondusifitas di masyarakat”. Harapnya

Selanjutnya, dalam kegiatan Musda MUI ke IX tersebut Bupati berharap nantinya dapat terpilih Ketua dan pengurus MUI yang terbaik dari yang paling baik.

“Kami berharap pemilihan ini bisa dilaksanakan dengan demokrasi, musyawarah dan mufakat, kami percaya para sesepuh ini dapat memberikan contoh bagi kami dalam memilih, sehingga dapat memilih yang terbaik dari yang paling baik, ” Tuturnya.

Menurutnya, jika diawali dengan niat yang tulus dan ikhlas maka akan terpilih pengurus yang dicita-citakan dan diharapkan bersama.

“Tentu kami berharap pengurus yang baru nanti dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”. Singkat Bupati

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Wawan S Arifin melaporkan bahwa Musyawarah Daerah ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Majlis Ulama Indonesia.

Katanya, kegiatan Musda MUI Ciamis ke sembilan ini dilaksanakan dua hari dari tanggal 23 sampai 24 September, dengan diikuti oleh sebanyak 85 peserta yang terdiri dari Pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan. Pungkasnya

Turut Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ciamis, Ketua dan Sekretaris umum MUI Provinsi Jawa Barat, Unsur Forkopimda Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis, Ketua Baznas Ciamis, para Ketua Organisasi Islam serta para pengurus MUI kabupaten dan kecamatan.

Pemkab Ciamis Ikuti Rakor Strategi Percepatan Distribusi Pupuk Bersubsidi Wilayah Jawa, 3 Strategi Disiapkan

Kabupaten Ciamis,- Asisten Daerah Kabupaten Ciamis Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aef Saefuloh didampingi SKPD terkait ikuti rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia perihal percepatan distribusi pupuk bersubsidi wilayah jawa secara virtual dari ruang ULP Setda Kabupaten Ciamis. 23/09/22.

Dalam rakor tersebut, Deputi II (Pangan dan Agribisnis) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menjelaskan adapun langkah-langkah yang sudah disiapkan sebagai strategi percepatan distribusi pupuk bersubsidi di Pulau Jawa. Katanya

Adapun diantaranya sebagai berikut :

1.) Menyediakan stok sesuai dengan ketentuan stok minimum dalam Permendag No.15 Tahun 2013 pasal 10, sehingga stok tersedia di lapangan pada saat Petani membutuhkan.

2.) Khusus untuk pemenuhan pupuk Urea Subsidi Jawa Tengah, DIY, dan sebagaian Jawa Timur yang dipenuhi dari PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dilakukan pengiriman dengan mempertimbangkan Lead Time moda Angkutan Kapal Laut dengan melakukan building stok Lini II.

3.) Untuk pengiriman via Trucking baik Urea dan NPK Subsidi selain menggunakan truk reguler juga menggunakan truk Time Charter sehingga dipastikan pengiriman via darat tidak terkendala.

Kendati demikian, Musdhalifah mengatakan adapun langkah lain yang masih dalam tahap proses diantaranya adalah percepatan penerbitan SK realokasi Provinsi atau Kabupaten yang belum terealisasi secara menyeluruh.

Dari tahapan tersebut berdasarkan data grafis Progres Penerbitan SK Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota per tanggal 21 September 2022 secara nasional memperlihatkan dari sejumlah 486 Kabupaten dan Kota yang memiliki alokasi, masih terdapat 472 Kabupaten atau kota belum menerbitkan SK Alokasi.

Sementara khusus Jawa tercatat sampai dengan 21 September 2022. dari sejumlah 112 Kabupaten atau Kota yang memiliki alokasi, masit terdapat 111 Kabupaten atau Kota belum menerbitkan SK Alokasi.

 

Hadiri Gelar Budaya ‘Nyuguh’ di Kampung Adat Kuta, Wabup : Ciamis Kaya Dengan Warisan Budaya

CIAMIS, – Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra menghadiri acara gelar Budaya ‘Nyuguh’ di Kampung adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari pada Kamis, (22/09/2022).

‘Nyuguh’ merupakan salah satu budaya atau tradisi Kampung Adat Kuta yang dilaksanakan pada tanggal 25 Shafar setiap tahunnya, sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kelancaran dan kenikmatan bagi masyarakat Kampung Adat Kuta.

Acara budaya tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan Ekraf, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepala Balai Pelestarian Jawa Barat, Dandim 0613 Ciamis, Kepala Disbudpora Ciamis serta tokoh agama dan masyarakat.

Wakil Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis sangat kaya akan budaya leluhur, baik warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda.

“Ciamis kaya dengan warisan budaya, Kadisbudpora sudah melakukan riset dimana sekarang sudah ada 1.000 lebih situs warisan budaya benda maupun tak benda,” Ucap Wabup

Wabup menjelaskan bahwa budaya ‘Nyuguh’ ini sebagai bentuk rasa syukur warga kampung adat atas hasil panen yang diperoleh dengan diiringi dengan kesenian tradisional setempat.

“Kegiatan ini pun salah satu warisan budaya yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda, maka tugas kita adalah menjaga dan melestarikannya” Jelasnya.

Ia juga berharap budaya ‘Nyuguh’ ini dapat dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Ciamis, sehingga dapat lebih menarik wisatawan lokal maupun regional.

“Dengan ditunjang oleh infrastruktur yang baik, kami berharap budaya ‘Nyuguh’ ini dapat lebih dikemas dengan sedemikian rupa sehingga menjadi destinasi wisata dan dapat lebih menarik wisatawan,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ciamis berkesempatan menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia atas Budaya Nyuguh dan Gondang Buhun dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi RI kepada Ketua Adat Kampung Kuta.

PROKOPIM CIAMIS

Jenguk Anak Yang Kulitnya Melepuh, Hj. Kania Ernawati Herdiat Beri Dukungan Semangat

KABUPATEN CIAMIS,- Hj. Kania Ernawati Herdiat menjenguk anak yang sedang dirawat di RSUD Ciamis dengan kondisi yang cukup memperihatinkan pada Kamis, (22/09/22).

Anak perempuan bernama Kaisyya Roudathul Mawa Putri dari Dani Mardani asal Sukadana yang masih berumur 6 tahun berbaring di bangsal RSUD Ciamis dengan kulit dipenuhi bercak dan lepuh.

Hj. Kania yang di dampingi Hj. E. Hernaningeih wasdi
Hj. Dedeh aef secara langsung menjenguk Kaisyya dan memberikan semangat kepada anak tersebut agar terus semangat dan ceria meski dalam keadaan yang sangat memperihatinkan dan penuh kesakitan.

Hj. Kania juga tidak lupa memberikan bantuan kepada orang tua Kaisyya.

Diketahui sebelumnya penyakit Kaisyya bermula dari bintik-bintik seperti bisul kecil di kepalanya yang kemudian terus menyebar ke sekujur tubuhnya

Kaisyya sudah melakukan pengobatan ke berbagai dokter spesialis kulit namun masih belum membaik hingga saat ini.

dari keterangan pemeriksaan dokter sebelumnya di Puskesmas Cipaku, sebelum dibawa ke RSUD Ciamis, dokter Nana dari Puskesmas Cipaku mengatakan, hasil pemeriksaan saat dirawat di PKM Cipaku, Diagnosa sementara Kaisyya alergi terhadap zat tertentu yang mengakibatkan tubuhnya mengalami kondisi seperti saat ini, hingga dirujuk ke RSUD Ciamis.

Bupati Ciamis Terima Audiensi HMPKB, Bahas Polemik Tanah Pasir Kolotok

CIAMIS, – Polemik tanah pasir kolotok yang terletak di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Lakbok dan Pataruman belum sampai pada titik temu.

Menindak lanjuti hal tersebut,  masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu (HMPKB) melaksanakan audiensi dengan Bupati Ciamis.

Audiensi Himpunan Masyarakat Pasir Kolotok Bersatu diterima oleh Bupati Ciamis secara langsung dan dihadiri pula oleh PTPN VIII Batulawang, Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis juga Jajaran SKPD pada Rabu (21/09) di ruang Op Room Setda.

Diketahui, berdasarkan surat dari Kanwil bahwa sejak tahun 1999 total tanah yang digarap PTPN VIII seluas 1.200 H sementara pihak PTPN VIII sendiri mengakui total lahan tanah garap mereka hanya sekitar kurang lebih 614 H.

Sehingga yang menjadi permasalahan adalah masyarakat meminta kejelasan tentang Hak Guna Usaha (HGU) yang habis pada Tahun 2020 milik PTPN VIII Batulawang.

HMPKB sendiri sebelumnya telah melakukan audiensi dengan DPRD Ciamis,  namun sampai saat ini belum ada realisasi terkait permasalahan tersebut.

Sebelum mengambil keputusan, Bupati Herdiat mempertanyakan terlebih dahulualur yang terjadi ketika akan dilaksanakannya perjanjian HGU.

“Sebelum saya bicara lebih jauh, pada saat plekasanaan  penandatanganan HGU, Pihak pemda di beri tau ga?,” Ungkapnya.

“Karena saya merasa tau ketika sudah ada masalah,” Tambahnya.

Kemudian untuk menjawab haltersebut, setelah dilihat di PP 18 Tahun 2021, pada intinya ketika akan dilaksanakan perjanjian, tidah ada pemberitahuan atau melibatkan kepada pihak Pemda.

Lanjut Bupati Herdiat mengambil keputusan, bahwahwasanya perlu di adakannya pertrmuan ulang, guna mencari solusi dari permasalahan tersebut.

“Kalo sudah ada perihal seperti ini, saya tidak akan tinggal diam, karena pemerintah Pro masyarakat dana akan perjuangkan yang menjadi hak Rakyat,” Jelasnya.

“Tetapi harus tetap pada jalan dan aturan yang benar da berlaku,” Pungkasnya.

Pemkab Ciamis akan laksanakan penjadwalan ulang dengan memanggil pihak BPN dan PTPN VIII guna mencari solusi, supaya tidak terus berlarut-larut dalam sengketa.

PROKOPIM CIAMIS

Dalam Audiensi ICMI, Pemkab Ciamis Dukung Rencana Bentuk Kultur Islami Melalui Program Maghrib Mengaji

 

KABUPATEN CIAMIS,- Asisten Daerah Kabupaten Ciamis Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aef Saefulloh menerima audiensi dari pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ciamis di ruang rapat Sekda Ciamis. Rabu, 21/09/22.

Turut hadir pada acara tersebut, Kadisdik Kab. Ciamis Asep Saeful Rahmat di dampingi jajaran pejabat Bakesbangpol Ciamis yang mewakili.

Pada pertemuan tersebut, pengurus Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ciamis bermaksud mengajukan kerjasama kolaborasi terkait penguatan program yang ditawarkannya yaitu Program Maghrib Mengaji.

Menyambut hal tersebut, Asda 2 Ciamis Aef Saefuloh mengatakan, Pemkab Ciamis sangat mendukung program tersebut.

Sebagai pembuka pada pertemuan tersebut, ASDA 2 Aef mengucapkan selamat datang dan berterima kasih atas terselenggaranya pertemuan tersebut.

“Atas nama pribadi dan Pemda tentu kami mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran serta menjadi kebahagiaan karena bisa bersilaturahmi langsung berbicang hal yang selebihnya juga tentang pembicaraan lain perihal pembangunan Kabupaten Ciamis baik dalam masukan atas pikiran-pikiran yang lebih logis, ilmiah, karena kita berharap adanya masukan untuk kemajuan Kabupaten Ciamis kedepan terutama untuk menjawab persoalan-persoalan baik dari segi pemerintahan dan kemasyarakatan”. Ujarnya

Lebih lanjut, terkait dengan “program maghrib mengaji”, Sekretaris Umum ICMI Kab. Ciamis Dian Prayoga dalam kesempatannya menerangkan bahwa berawal dari pendidikan keagamaan atau tradisi keagamaan yang akan dibangun oleh ICMI yaitu bukan membuat anak bisa mengaji ataupun berkompetensi dalam keilmuan keagamaan.

“Akan tetapi pokus poin ICMI Ciamis kali ini program tersebut lebih kepada pembentukan kultur”. Jelasnya

Ya, ICMI kali ini bercita-cita ingin membuat sebuah kulture, dimana rancangan kami ini nantinya akan bekerjasama antara Disdik kabupaten dengan Pemkab Ciamis, salah satunya akan ada produk semacam buku gerakan siswa mengaji dimana nantinya akan dimiliki oleh tingkatan pendidikan SD dan SMP dimana disetiap harinya mereka harus mengaji pada waktu maghrib dan ditandai dengan di stample oleh guru ngaji baik itu Pimpinan Pondok atau lembaga. Lanjutnya

Dian juga menginformasikan, sebetulnya di kabupaten lain program serupa tersebut sudah ada, akan tetapi program ini dimasukan kedalam jam sekolah.

Kendati demikian, kata Dian jika memang program tersebut sudah ada di sekolah tentu itu biarkan tetap dipertahankan dan kaitan dengan program ICMI ini lebih ke kegiatan mengaji di malam hari.

“Selain itu juga kami harapkan adanya kontrol untuk memastikan terhadap kegiatan dilapangan tersebut”. Imbuhnya

Sambung Dian, hampir 90% umur di jenjang pendidikan siswa SMP saat ini berdasarkan riset itu kebanyakan tidak pergi ke mesjid baik itu sholat berjamaah ataupun mengaji.

“Menyikapi kasus tersebut, pokus kami adalah harapannya dapat bersinergi dan dilaksanan dengan berbagai pihak terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis”.

“Semoga program ini dapat segera di implementasikan, berjalan dan kegiatan di sore hari terutamanya di mesjid bisa menjadi ramai kembali dan menjadi kulture tersendiri di Kabupaten Ciamis”. Harapnya

Asda 2 “Kami meyakini hal yang sama, bahwa itu berasal dari kekhawatiran dari hal-hal yang nampak saat ini kita lihat dengan adanya perubahan jaman dan teknologi refolusi cara berfikir bersikap dan bertindak”.

“Ini adalah pemikiran-pemikiran dan program yang baik dimana apabila bisa berjalan bisa mewujudkan dampak yang sangat baik”. Sambungnya

“Kami dari pemerintah sangat mendukung, kalau perlu kita buatkan Suarat Edaran Bupati atau SK Bupati”. Tegas Asda 2

“Kami sangat setuju kenapa bahasanya kultur karena apabila sudah menjadi sebuah kebiasan tentu itu akan menjadi sebuah kebutuhan”. Singkatnya

Senada, diterangkan Husein selaku perakilan dari ICMI Bidang Ekonomi menjelaskan Program Maghrib Mengaji ini berangkat dari kajian-kajian dimana yang tadinya tidak terkoneksi menjadi terkoneksi, dimana kami ingin menyambungkan mengkolaborasikan apa yang belum terkoneksi menjadi terkoneksi khususnya pada sektor pelajaran di sekolah dengan program keagamaan yang lebih optimal. Tuturnya

“Ijinkan juga kami menyampaikan pesan dari ketua bahwa ICMI siap menjadi mitra Kabupaten Ciamis terutama dalam meningkatkan SDM yang berkualitas berlandaskan keagamaan”. Tegasnya

Ya, harapan kami ingin menciptakan adanya budaya tersebut, kami ingin selaraskan program yang sudah ada di Dinas Pendidikan dengan program kami, bukan artinya bersaing akan terapi justru mengkolaborasikan agar lebih maksimal. Singkatnya

Kadisdik Ciamis Asep Saeful berkata bahwa Bupati Herdiat sendiri mempunyai ide yang bagus serupa yaitu maghrib mengaji.

“Apalagi ini sejalan dengan program yang ada di ICMI semoga dengan kolaborasi ini anak-anak kita akan menjadi konsisten”.

Ia menginformasikan bahwa bupati juga menyarankan adanya kearifan lokal untuk meningkatkan kegamaan.

“Bupati berharap generasi muda di Kabupaten Ciamis bisa menjadi imam di mesjid, intinya tahfiz quran untuk sekolah umum harapan bupati untuk tingkatan SD adalah bisa hafal Juz 30”. Katanya

Bahkan kata Asep, hal ini sudah di buat dalam Perbup , sehingga kaitan dengan rencana itu kami ingin membedah lebih lanjut.

“Semoga nanti tanggal 27 kita dapat bahas secara mendalam dan semoga dengan berangkat dari pemikiran program tersebut nantinya mesjid-mesjid di ciamis akan kembali ramai seperti kebiasaan dahulu kala.”

Bupati Ciamis Segera Keluarkan Kebijakan Penanganan Dampak Inflasi Kenaikan BBM, Sebanyak 9.730 KPM  Dapat Rp.150.000 Perbulannya.

KABUPATEN CIAMIS,- Menyikapi kenaikan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Pusat, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya segera keluarkan kebijakan penangan dampak inflasi kenaikan BBM sebagaai upaya nyata Pemkab. Ciamis dalam menjaga kesetabilan ekonomi masyarakat Kab. Ciamis dengan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember tahun 2022 yang secara langsung di sosialisasikan secara virtual dari OP Room Setda Kabupaten Ciamis, dihadiri seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Ciamis pada Selasa, (20/09/22).

Dalam sosialisasi virtual tersebut Bupati Herdiat menjelaskan bahwa kebijakan penanganan dampak inflasi kenaikan BBM ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Republik (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, yang mana Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah perlu melakukan langkah-langkah pengendalaian dampak inflasi yang dapat menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Alokasi Penggunaan Belanja Wajib Perlindungan Sosial yang akan diberikan ini dibagi kedalam 4 program bantuan sosial :

  1. Pemberian bantuan berupa uang bagi masyarakat tidak mampu yang bekerja di sektor transportasi dan sektor perdagangan serta masyarakat miskin lainnya yang belum menerima bantuan sosial dari pihak manapun.
  2. Pemberdayaan masyarakat dalam penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal
  3. Pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus yang berdampak dalam satu kabupaten
  4. Pelaksanaan pelatihan kompetensi dan produktivitas bagi pencari kerja untuk 3 paket pelatihan

Bupati Herdiat juga menjelaskan bahwa Rencananya bantuan ini akan diberikan kepada sebanyak 9.730 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama 3 bulan kedepan atau dari bulan Oktober hingga Desember 2022, dengan besaran bantuan sebesar Rp.150.000/ KPM di setiap bulannya terdiri dari 35 KPM per-Desa 100 KPM per-Kelurahan, dengan kriteria calon penerima bantuan adalah masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan bantuan sosial seperti BPNT, PKH, BLT BBM DAN BLT DD dengan prioritas diantaranya :

  1. Bermata pencaharian di sektor transportasi, seperti : ojek pangkalan, supir dan kernet
  2. Bermata pencaharian di sektor perdagangan, seperti : pedagang kaki lima, pedagang keliling dan warung kecil
  3. Buruh tani

Rencananya kuota pengusulan untuk program bantuan ini  akan diberikan setiap desa dengan kuota sebanyak 35 KPM sesuai kriteria, dan 100 KPM bagi kelurahan sesuai kriteria yang telah ditentukan yang difasilitasi Dinas Sosial dalam upaya pendistribusiannya dengan cara mentransfer bantuan melaui rekening khusus bendahara desa/kelurahan di luar APBD/APBDes seperti penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 Kabupaten tahun 2020.

Kemudian Bupati Herdiat menerangkan, bahwa dalam pengalokasian tersebut haruslah tepat sasaran, utamanya dalam pemberian Uang tunai bagi masyarakat.

“Saya menegaskan, dalam penyaluran uang tunai jangan sampai ada potongan apapun bahkan dengan alasan apapun,” Pungkasnya.

Pererat Persatuan dan Persaudaraan, Wabup Yana Ikuti Ciamis Bersholawat Bersama 34 Komunitas

CIAMIS, – Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengikuti kegiatan Ciamis Bersholawat yang diselenggarakan di Taman Lokasana Ciamis pada Minggu pagi (18/09/2022).

Kegiatan Ciamis bersholawat tersebut diikuti oleh sebanyak 34 Komunitas di Kabupaten Ciamis yang tergabung dalam Kopgab Komunitas dengan tujuan untuk mempererat persatuan, kesatuan dan persaudaraan.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa persatuan, kesatuan dan persaudaraan merupakan salah satu modal utama untuk membangun Ciamis yang lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.

Ia pun mengaku sangat respect dan turut mengapresiasi para komunitas eks Geng Motor yang berhijrah dengan mengikuti kegiatan yang lebih positif seperti kegiatan keagamaan pada saat ini.

“Ketika Ustad atau Kiyai mengadakan Sholawatan itu sudah biasa, namun ketika diinisiasi oleh komunitas yang katakanlah tidak berpeci, gondrong dan bertato itu baru luar biasa,” Ucapnya.

Wabup menuturkan dengan kegiatan ini secara tidak langsung mengajarkan untuk tidak menilai seseorang dari penampilannya.

“Jangan menilai seseorang dari penampilannya, bisa jadi yang penampilan nya gondrong dan bertato akhlaknya lebih baik dari kita,” Ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Ciamis dengan Komitmen bersama yang dilakukan lintas komunitas khususnya komunitas motor Ciamis.

Selanjutnya, Ia mengungkapkan bahwa sholawat merupakan pujian dan do’a untuk mengagungkan nabi Muhammad SAW.

Namun dikatakannya bahwa sholawat tidak cukup hanya dibaca saja, apalagi hanya karena keinginan duniawi semata.

“Kegiatan ini bisa menjadi momentum bagi kita untuk merealisasikan dan mengimplementasikan segala perilaku dan ucapan Nabi SAW,” Jelasnya.

Dipenghujung sambutan nya, Wabup Yana menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa mendukung setiap kegiatan – kegiatan positif yang dilaksanakan oleh komunitas.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bukan yang terakhir kalinya, tahun depan bisa dilaksanakan lagi dengan kemasan yang lebih baik lagi,” Harapnya.

PROKOPIM CIAMIS