
Ciamis, Sebanyak 121 peserta mengikuti Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Galuh Ciamis, Selasa 03/03/2020.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini merupakan tahapan yang ke-3 di dalam pelaksanaan pilkades secara serentak.
Dikatakan Bupati Herdiat, “bila ada pemilihan calon kepala desa itu jumlahnya melebihi dari 5 orang, maka harus dilaksanakan secara seleksi dan kemudian untuk panitia itu di serahkan ke panitia kabupaten dan kerja sama dengan pihak Universitas Galuh, “kata Bupati Herdiat.
“Kami sangat bahagia sekali melihat antusias masyarakat yang begitu respon nyata untuk membangun desa nya masing-masing, berbeda dengan jaman 20 tahun kebelakang yang mana dulu panitia itu selalu kesulitan dalam mengumpulkan para calon kepala desa, “tambahnya.
Jumlah desa yang melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2020 sebanyak 143 desa, 18 desa di antaranya harus melaksanakan seleksi tambahan bakal calon kepala desa, di karenakan calon yang mendaftar dari desa tersebut melebihi 5 orang, “ujar Bupati Herdiat.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan seleksi Pilkades ini dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, tambahnya.
Bupati Herdiat Sunarya juga mengharapkan kepada pihak Unigal untuk panitia semoga betul-betul profesional, netral, adil dan jujur, “tegasnya
Dihadapan peserta seleksi, Bupati Herdiat menghimbau untuk peserta, pertama yang ikuti seleksi ini agar peserta dapat fokus, konsentrasi, sehingga hasilnya sesuai harapan masing-masing para peserta calon kepala desa.
Sedangkan yang kedua untuk para calon yang nantinya semisal tidak atau belum dipercaya terpilih untuk menata dan membangun desanya masing-masing ditegaskan jangan sampai nantinya malah mengganggu, “tambahnya.
“Justru dukunglah oleh semua untuk bahu-membahu membangun desanya masing,” menambahkan.
Dalam pelaksanaan seleksi, para calon kepala desa (Kades) hanya di berikan waktu 2 jam saja untuk menyelesaikan tes tulis, yang berikutnya dilakukan pemeriksaan, dan penentuan hasil.
Dicky, salah seorang peserta seleksi bakal calon Kepala Desa dari Desa Panyingkiran Ciamis mengatakan dalam tes tersebut ada 80 soal pertanyaan, yang mencakup tentang pengetahuan umum, pasal-pasal, agama dan Pancasila, ” ujarnya.
“Dan untuk hasilnya sendiri akan di umumkan sekitar jam 14.00 wib hari ini juga, “pungkas Dicky. (cucu)
Press Release By Diskominfo Ciamis