Lomba Padus Antar SKPD 2022 Berjalan Apik RSUD Ciamis Jadi Kampiunnya.

 

KABUPATEN CIAMIS,- Lomba paduan suara (Padus) antar SKPD digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis pada Sabtu, (17/09/22).

Lomba paduan suara antar SKPD ini berjalan sangat menarik, setiap SKPD menampilkan persaingan yang sangat ketat dengan menyuguhkan penampilan yang memukau dan apik.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang membuka secara langsung lomba Padus ini berharap dengan diadakannya lomba ini dapat menggali berbagai potensi SDM para pegawai di lingkup SKPD.

Pada lomba Padus ini RSUD Ciamis berhasil menjadi kampiun disusul DPRKPLH di peringkat ke-2 dan DPUPRP di peringkat ke-3.

Sementara itu untuk juara harapan 3 diraih oleh Diskominfo, juara harapan 2 oleh BPKD dan juara harapan 1 berhasil diraih oleh Disdik.

Wakil Bupati Yana D Putra beserta Sekretaris Daerah Kab. Ciamis H. Tatang secara Langsung memberikan tropi pada SKPD yang keluar sebagai juara pada lomba Padus tahun 2022 ini.

Buka Lomba Paduan Suara, Bupati Ciamis Sebut Sebagai Ajang Silaturrahmi dan Kembangkan Bakat

CIAMIS, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya secara resmi membuka lomba paduan suara antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Ciamis bertempat di Aula PKK Ciamis, Sabtu (17/09/2022).

Lomba Paduan Suara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ciamis dalam rangka menggali potensi seni para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis dalam sambutannya, menyebutkan kegiatan lomba padus tersebut dalam upaya mempererat silaturrahmi antar SKPD serta dalam rangka mengembangkan bakat para ASN di bidang kesenian.

“Tentu maksud dan tujuannya selain mempererat silaturrahmi dan mengembangkan bakat, juga harus mampu meningkatkan sinergitas kolaborasi serta menjalin kedekatan antar SKPD,” ucapnya.

Menurutnya, SKPD sangat berperan penting sebagai motor penggerak untuk mencapai visi misi Kabupaten Ciamis.

“Dengan kolaborasi, sinergitas dan kedekatan antar SKPD tersebut diharapkan dapat lebih mudah dalam mewujudkan apa yang menjadi Visi dan Misi Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Bupati Ciamis ini pun berharap para dewan juri dapat menilai dengan objektif, sehingga dapat melahirkan ASN yang memiliki potensi-potensi di bidang tarik suara.

“Pada dewan juri saya berharap dapat menilai se objektif mungkin, sehingga dapat melahirkan potensi – potensi di bidang tarik suara pada ASN ini, serta lebih jauhnya bisa berbicara di tingkatan yang lebih tinggi lagi,” Tandasnya.

Sementara itu, Sekdisbudpora Kabupaten Ciamis Iing Rifai mengatakan latar belakang kegiatan lomba tersebut dalam rangka menggali potensi seni dan mempererat persaudaraan serta mengembangkan rasa cinta pada seni budaya khususnya Budaya Ciamis.

“Lomba Padus ini bertujuan memepererat kesatuan, persatuan, dan kebersamaan antar SKPD serta memberikan motivasi dalam meningkatkan karya di bidang seni suara, ” Ucapnya.

Iing melaporkan lomba paduan suara tersebut turut diikuti oleh 28 peserta dari SKPD maupun BUMD se Kabupaten Ciamis.

PROKOPIM CIAMIS

Bupati Ciamis Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA Anggaran 2022

CIAMIS, – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadiri Rapat Paripurna DPRD Ciamis dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Jum’at (16/09/2022) di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Ciamis.

Rapat Paripurna DPRD tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana S.H dan diikuti pula oleh para anggota DPRD, Forkopimda serta Kepala SKPD lingkup Pemkab Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan meskipun kondisi APBD dalam keadaan defisit namun dalam penyusunannya tetap memenuhi ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Salah satunya ketentuan penganggaran belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022,” Ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi dalam meminimalisir dampak inflasi tersebut, Bupati mengatakan Pemkab Ciamis pada perubahan anggaran tahun 2022 telah menganggarkan belanja wajib untuk perlindungan sosial.

Ia menjelaskan hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

“Peraturan tersebut dalam rangka sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya penanganan dampak inflasi saat ini sebagai dampak dari naiknya harga BBM,” Jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati Herdiat menjelaskan, PMK tersebut mengamanatkan dan mewajibkan kepada Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk belanja perlindungan sosial.

“Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menganggarkan belanja perlindungan sosial sebesar 2% dari DTU yaitu dari DAU dan DBH diluar 25% belanja wajib DTU yang telah dianggarkan pada APBD tahun 2022,” Terangnya.

“Kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit terjadi dihampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia bahkan di dunia, ” Pungkaanya.

PROKOPIM CIAMIS

Bupati Ciamis Tanggapi 6 Raperda Inisiatif DPRD

Ciamis-Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ciamis Tentang Penyampaian Pendapat Bupati Atas Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap 6 Buah Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan DPRD Kabupaten Ciamis, bertempat di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, pada Kamis (14/09/2022).

Turut Hadir mendampingi, Wakil Bupati Ciamis Yana D. Putra, Sekretaris Daerah Dr. H. Tatang, M.Pd, para Asisten, Unsur Forkopimda dan Kepala OPD se-Kabupaten Ciamis.

Adapun 6 Raperda yang diusulkan DPRD Ciamis adalah sebagai berikut :

1. Raperda Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

2. Raperda Kepemudaan.

3. Raperda Kerjasama Desa.

4. Raperda Koperasi.

5. Raperda Kearsipan.

6. Raperda Komunikasi dan Informatika.

Sebelum menyampaikan pendapatnya terhadap Raperda Inisiatif DPRD Ciamis, Bupati Herdiat menyampaikan ucapan terimakasihnya dan apresisi yang setinggi-tingginya kepada DPRD dan Pemerintah Daerah selama ini telah berjalan dengan baik.

“Saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Ciamis mengucapkan terimakasih dan apresiasinya setinggi-tingginya karena hubungan kerja antara DPRD sebagai lembaga legislatif dengan Pemerintah daerah selama ini terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Sama-sama kita ketahui bahwa dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 240 Ayat (2) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa menyusun rancangan Perda dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah.

Lanjut, Bupati Herdiat menyampaikan pendapat terhadap Raperda Usul Inisiatif DPRD Ciamis, Salah satunya Bupati Herdiat menanggapi Raperda Kepemudaan, beliau menyampaikan bahwa raperda tersebut diharapkan mampu meningkatkan Potensi dan Kualitas Pemuda di Kabupaten Ciamis.

“Kami mendukung dan mengharapkan hadirnya Raperda ini akan mampu memfasilitasi upaya peningkatan potensi dan kualitas pemuda untuk berkontribusi di tengah pembangunan masyarakat Kabupaten ciamis,” terangnya.

Kemudian beliau juga mendukung dengan adanya Raperda tentang Komunikasi dan Informatika, yang merupakan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sangat mendukung hal ini, dikarenakan merupakan langkah untuk memperbaharui regulasi, guna mewujudkan E-Goverment To Good Governance di Kabupaten Ciamis”, jelasnya.

Diakhir penyampaian tanggapannya, Bupati Herdiat menyampaikan Raperda yang diajukan sangatlah penting, dan tentunya raperda tersebut memerlukan pemikiran dan kajian yang mendalam.

“Raperda yang diajukan, pada Program Pembentukan Peraturan Daerah sangatlah penting, mengingat semua itu adalah demi kemajuan Kabupaten Ciamis serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

PROKOPIM CIAMIS

Membuka Seminar Dan Diklat Anggota PGRI Ciamis, Sekda Ciamis: Jadilah Guru yang Dirindukan Para Peserta Didik!

Ciamis- Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. Tatang, M.Pd membuka secara resmi kegiatan Seminar dan Diklat bagi anggota PGRI Kabupaten Ciamis, pada Rabu (14/09/2022), bertempat di Aula Gedung Stikes Muhammadiyah Ciamis.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring pada Selasa-Jumat, 13-15 September 2022, Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini, yakni guna meningkatkan kembali kualitas para tenaga pendidik, dengan mengusung tema “Pimpin Perubahan, Bergerak Untuk Merdeka Belajar”, dengan melibatkan peserta kurang lebih 500 orang yang berasal dari anggota PGRI Kabupaten Ciamis.

Pada Kesempatan tersebut, Sekda Ciamis menyebutkan bahwa PGRI merupakan organisasi perjuangan dan profesi yang setiap saat dituntut untuk melakukan penyesuaian dan pembaharuan secara kolektif maupun setiap individu.

“PGRI merupakan organisasi perjuangan dan profesi yang dituntut untuk melakukan penyesuaian dan pembaharuan,” Ungkapnya.

“Dan semua itu dipandang perlu demi pemenuhan konteks adaptasi dengan berbagai kebijakan dan regulasi terkini,” Tambahnya.

Lanjut Sekda menyebutkan bahwa PGRI besar dan kuat bukan oleh jargon semata, tetapi besar dikarenakan peran yang diberikan terasa nyata.

“PGRI telah lama berdiri sebagai organisasi profesi guru, sudah selayaknya menjadi panutan juga harapan bagi semua elemen bangsa, PGRI besar bukan karena jargonnya semata, namun karena terasa nyata tentang apa yang dirumuskan dalam menjaga marwah dan khitoh perjuangan guru sebagai insan pembaharu yang loyal, tangguh, kooperatif, dewasa, cerdas, dan akuntabel,” Jelasnya.

Kemudian diakhir Sambutannya Sekda Ciamis mengajak kepada tenaga pendidik dan kependidikan supaya terus meningkatkan kualitas, agar menjadi Guru yang profesional.

“Saya mengajak kepada kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar terus berupaya untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi agar mampu menjadi guru yang Profesional,” Ajaknya.

” Jadilah guru yang mampu menginspirasi dan memotivasi siswanya, Jadilah guru yang dirindukan peserta didiknya, selamat berjuang!,” Pungkasnya.

PROKOPIM CIAMIS

Pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh di Desa Pawindan Kabupaten Ciamis Tahun 2022

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis menyelenggarakan Pencanangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh di Desa Pawindan Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis yang bertempat di Aula Desa Pawindan, Rabu (14/09/2022).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis dengan Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis , yang merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

Kegiatan pencanangan Desa Bersinar di Desa Pawindan dihadiri 100 orang yang terdiri dari unsur Polres Ciamis, Dinas P2KBP3A, Kodim 0613/Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Bakesbangpol Kab. Ciamis, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, dan Kecamatan Ciamis serta BPD, Ketua Kampung KB, Ketua Kampung Tangguh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Kader KB, PIK-R dan Penggiat P4GN Desa Pawindan.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah I Setda Ciamis Dr. H. Wasdi M.Si menyambut baik dengan dipilihnya Desa Pawindan di Kabupaten Ciamis ini sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui Sinergi Kampung KB dan Kampung Tangguh.

Ia berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis, Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis dan Kepolisian Resor Ciamis beserta jajarannya yang telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Ciamis.
“Dengan terbentuknya sinergi bersama Kampung KB dan Kampung Tangguh dalam upaya percepatan pembangunan Desa Bersinar ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program-program dengan kelompok sasaran yang sama dalam menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya narkotika serta terbentuknya daya tangkal masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta dapat menurunkan angka penyalahguna narkotika dan prekursor narkotika khususnya di masyarakat pedesaan sebagai tujuan jangka panjang.”

Sementara Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., masalah Narkotika sudah menjadi kekhawatiran baik dalam skala nasional maupun internasional. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mewujudkan daya tangkal masyarakat akan bahayanya narkotika dengan begitu kasus penyalahgunaan narkotika pun akan sulit mencapai suatu wilayah khususnya desa
Lebih lanjut ia menerangkan hasil penelitian yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2021, tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi setahun terakhir penyalahguna narkoba di Indonesia meningkat 0,15% dari 1,80% atau sekitar 3.419.188 orang pada tahun 2019 menjadi 1,95% atau sekitar 3.662.646 orang di tahun 2021 dari total populasi penduduk Indonesia (berusia 15-64 tahun).

“Dengan data tersebut apabila semua masyarakat dan pemerintah daerah/ pemerintah desa ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, sambung Engkos.

Adapun rangkaian kegiatan Pencanangan Desa Bersinar melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh antara lain penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) BNN Kabupaten Ciamis dengan Dinas P2KBP3A dan Kepolisian Resor Ciamis tentang Percepatan Pembangunan Desa Bersinar melalui Sinergi dengan Kampung KB dan Kampung Tangguh di Wilayah Priangan Timur Jawa Barat, penyematan pin dan rompi kepada penggiat P4GN, penandatanganan komitmen Bersama mewujudkan Desa Bersinar di Desa Pawindan dari instansi terkait dan dilanjutkan dengan deteksi dini melalui test urine kepada penggiat P4GN di Desa Pawindan.

Program Desa BERSINAR Sinergi Kampung KB dan Kamung Tangguh merupakan terobosan dan inovasi dalam upaya percepatan pembangunan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sehingga akan semakin banyak terbentuk Desa Bersinar di Wilayah Priangan Timur, dengan Pilot Project di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Sumber BNNK Ciamis

Tertunda Selama 2 Tahun, Tut Wuri Handayani Cup Ke- 15 ditutup Bupati Ciamis

CIAMIS, – Sempat tertunda 2 tahun akibat pandemi Covid 19, Tut Wuri Handayani Cup ke 15 ditutup secara resmi oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Stadion Galuh Ciamis pada Selasa sore, (13/09/2022).

Tut Wuri Handayani Cup sendiri rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Forum Pemuda Galuh dan diikuti oleh para pelajar tingkat SMP/MTs, SMA/SMK se Kabupaten Ciamis baik putra maupun putri.

Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para atlit yang sudah melaksanakan pertandingan dengan sportif.

“Apresiasi kepada para atlit yang telah bermain sportif dari awal sampai dengan babak final,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut menambah kemajuan bagi persepak bolaan Ciamis karena dapat terlaksana dengan sukses sampai akhir.

“Biasanya sampai pertengahan saja sudah selesai, ini alhamdulillah bisa terlaksana sampai akhir meski tertunda akibat pandemi,” Ujarnya.

Tidak hanya kepada para atlit, Bupati Herdiat juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada para panitia penyelenggara yang telah melaksanakan kegiatan Tut Wuri Handayani Cup ini dengan baik.

Diketahui, dalam Tut Wuri Handayani Cup ke 15 tersebut untuk tingkat SMA/SMK putra dimenangkan oleh SMAN 1 Kawali sementara untuk Putri dimenangkan oleh SMAN 3 Ciamis.

Kemudian untuk tingkat SMP/MTs putra dimenangkan oleh SMPN 2 Ciamis dan juara dua nya SMPN 4 Ciamis.

“Selamat kepada yang telah meraih juara, untuk yang tidak juara tetap semangat dan terus berlatih insyallah dengan kerja keras kedepan adik – adik dapat meraih sukses, ” Pungkasnya.

Selain menutup, dalam kesempatan tersebut juga Bupati Ciamis didampingi Wakil Bupati Ciamis membuka secara resmi Tut wWri Handayani Cup ke 16 tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Panitia Adang Sudrajat melaporkan kegiatan ini dimulai sejak tahun 2019 namun tertunda akibat adanya pandemi Covid 19,sehingga untuk final baru dapat dilaksankan tahun ini.

“Kegiatan ini sekaligus membina para generasi muda, mudah-mudahan bisa memberikan hasil yang terbaik bagi generasi muda sepak bola dan memajukan persepakbolaan di Kabupaten Ciamis ” Ucapnya.

PROKOPOM CIAMIS

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Penjelasan 13 Raperda Tahun 2022

CIAMIS,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sampaikan penjelasan terhadap 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis Tahun 2022 dalam rapat Paripurna DPRD Ciamis, selasa (13/09/2022) di Aula DPRD.

Ketiga belas Raperda tersebut dimaksudkan untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Ciamis untuk kemudian ditetapkan menjadi perda.

Diketahui ke 13 Raperda Kabupaten Ciamis tahun 2022 tersebut meliputi :

1. Penyelenggaraan pesantren.
2. Protokol kesehatan dalam penanggulangan wabah penyakit.
3. HIV/Aids
4. Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.
5. Koperasi.
6. Institusi masyarakat perdesaan.
7. Pengarustamaan gender.
8. Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.
9. Pembentukan dana cadangan.
10. Perubahan penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Ciamis kepada lembaga keuangan mikro ciamis.
11. Penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
12. Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
13. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan Raperda tersebut diajukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD.

“Besar harapan kami, ke-13 buah Raperda tersebut dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” Ucapnya.

Dijelaskan Bupati dari 13 buah Raperda tersebut, tiga diantaranya adalah Raperda yang dibuat dalam rangka perubahan perda tentang perangkat daerah dan perubahan perda penyelenggaraan bidang perhubungan.

Serta perubahan perda penyertaan modal terhadap lembaga keuangan mikro yang merupakan langkah penyesuaian terhadap amanat lahirnya Undang Undang Cipta Kerja dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Ciamis dalam LKPJ tahun 2021.

“Selanjutnya Raperda protokol kesehatan dalam penanggulangan wabah penyakit dan raperda tentang HIV AIDS merupakan wujud perhatian pemerintah Kabupaten Ciamis terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi masyarakat, ” Terangnya.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 8 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 33/KS.01/HUKHAM.

“Sedangkan Raperda koperasi merupakan Raperda yang dibentuk berdasarkan amanat dari peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 atahun 2018”, jelasnya.

Di penghujung sambutannya, Bupati Ciamis berharap dengan penjelasannya tersebut pihak DPRD dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas, baik mengenai dasar pemikiran, sasaran yang ingin dicapai, maupun materi yang diatur di dalamnya, sehingga dapat di memperlancar pembahasan nanti.

 

PROKOPIM CIAMIS

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Disnaker Kab. Ciamis Gelar Pelatihan Konsentrasi Kejuruan Tata Boga

Kabupaten Ciamis,- Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis menggelar pelatihan bertajug konsentrasi kejuruan Tata Boga yang berlokasi di Kecamatan Purwodadi. Selasa, 13/09/22.

Sebagai informasi kegiatan ini bersumber dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.

Disampaikan Kadisnaker Ciamis H. Okta Jabal, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi atau keahlian bagi angkatan kerja SDM dan juga kewirausahaan bagi masyarakat agar bisa meningkatkan perekonomian. Jelasnya

Menurutnya, sektor ketenagakerjaan sangat erat kaitannya dengan laju pertumbuhan ekonomi.

“Ya, untuk itu memiliki peran penting dalam membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat dengan potensi ungulan lokal dalam membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat”. Katanya

Sambung H. Okta hal ini sesuai dengan arahan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja mengamanatkan bahwa dalam salah satu tusinya yaitu melaksanakan program pelatihan dan produktivitas kerja bagi masyarakat.

“Ini merupakan wujud implementasi dari visi misi Bupati Ciamis Herdiat dalam RJPMD Kabupaten Ciamis”. Imbuhnya

Terakhir, H. Okta berharap manfaat dan harapan dari program ini dapat meningkatnya kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta mendidik dan mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat, sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi naik, pendapatan masyarakat meningkat dan tingkat pengangguran juga berkurang. Singkatnya.

Sumber: Disnaker Kab. Ciamis

Wujudkan Pemerintah yang Efektif dan Efisien, Pemkab Ciamis Bangun Aplikasi E-Office dan Ciamis Sadata

CIAMIS, – Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintah yabg efektif dan efisien, Pemkab Ciamis melalui Diskominfo melaksanakan kegiatan ekspose aplikasi Ciamis Sadata bertempat di Aula Sekretariat Daerah, senin (12/09/2022).

Aplikasi tersebut terdiri dari E-Office Kabupaten, E-Office Desa serta aplikasi Ciamis Sadata.

Sekretaris Daerah, H. Tatang dalam arahannya menyampaikan kondisi global saat ini mengakibatkan berbagai perubahan serta dampak yang luar biasa atau yang sering disebut dengan era VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguity).

“Era VUCA ini artinya dunia yang kita hidupi sekarang, di mana perubahan sangat cepat, tidak terduga, dipengaruhi oleh banyak faktor yang sulit dikontrol, dan kebenaran serta realitas menjadi sangat subyektif, ” Ucapnya.

Sekda melanjutkan dampak kondisi global tersebut telah berefek ke dalam bidang pemerintahan sebagai konsekuensi dari permasalahan yang hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan ekspose ini sebagai bentuk inovasi kita pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan misi kelima Kabupaten Ciamis yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan, ” Terangnya.

Menurutnya, kehadiran aplikasi atau alat bantu tersebut dapat menunjang aparatur untuk meningkatkan, tidak hanya,
efektivitas melainkan juga efisiensi kinerjanya.

“Melalui E-Office kita tidak hanya memiliki kemudahan distribusi surat melainkan, juga pengarsipan secara digital yang mana keunggulan yaitu memberikan
kemudahan dalam penelusuran kembali dan kemudahan perawatannya,” Terangnya.

Selain itu Sekda mengungkapkan transisi ke sistem digital akan mengubah banyak perilaku dan kebiasaan dan sudah barang tentu tidak akan mudah.

“Butuh skill teknis programming, data scince, artificial intellegence, dan skill lainnya saat membangun sistem, Selain itu butuh literasi digital juga saat akan menggunakan produknya, ” Ujarnya.

“Meskipun demikian, perubahan ke arah digitalisasi adalah keniscayaan sehingga perlu terus mengupayakannya dengan sungguh-sungguh,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Ciamis H. Tino Armyanto berharap aplikasi yang selama ini dikembangkan Diskominfo tersebut dapat dikenalkan dan digunakan oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Ciamis.

“Kami berharap bahwa aplikasi ciamis sadata, e office kabupaten, e office desa ini bisa mempercepat tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien yang pada akhirnya smart city yang menjadi tujuan bisa terwujud,” Harapnya.

Diketahui, kegiatan ekspose tersebut diikuti oleh tiap perwakilan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

PROKOPIM CIAMIS