Dinkes Ciamis Klarifikasi Isu Pasien Yang Terindikasi Virus Corona di RSUD Ciamis

Ciamis, (28/01) Beredarnya informasi melalui media sosial yang menyebutkan bahwa di RSUD Ciamis terdapat pasien yang terindikasi terkena virus corona, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis harus melakukan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Dalam screenshot yang tersebar di Media Whatsap, disebutkan bahwa, ada seorang pasien yang masuk ruang isolasi IGD RSUD Ciamis. Pasien tersebut merupakan tour guide asal Cina, mengalami gejala demam, batuk dan filek.

“Udah ada yang di curigai di Ciamis pasien masuk ke IGD dengan demam batuk filek orang Cina. Beliau tour guide abis perjalanan ke Cina sudah di isolasikan di RSUD nya, info dari PPI RSUD Ciamis,” tulisnya, dalam pesan percakapannya yang tersebar di berbagai group.

Informasi tersebut dibantah langsung oleh Dr. H. Bayu Yidiawab, Kabid Pengendalian Penyakit Dinkes Ciamis, beliau menganjurkan agar kita tidak mudah panik dan termakan berita palsu (hoax).

“Di Ciamis ini tidak ada orang yang terjangkit virus tersebut,” ujarnya.

Menanggapi berita yang ramai di medsos terkait virus corona ini, Bayu mengatakan, “masyarakat dihimbau tidak perlu panik mengenai berita-berita tentang virus corona ini dan tetap mengikuti sumber informasi yang bisa dipercaya dan bersumber dari lembaga-lembaga kesehatan yang berwenang yang dirilis secara resmi,” ujarnya.

“Masuknya virus corona ke Indonesia, informasinya langsung ter update dari Operations Dashboard for “ArcGIS “, website resmi terkait pemantauan penyebarluasan virus corona,” tambahnya.

“Ternyata di Indonesia ini hasilnya negatif, data tersebut di dapat dari hasil empat tahapan pemantauan pihak kemenkes dan Dinkes se-Indonesia,” ujar Bayu menambahkan.

Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus novel corona 2019 (NcoV-2019) yang pertama kali terkonfirmasi di kota Wuhan Tiongkok. Virus ini sebenarnya hampir serupa dengan virus Corona yang lain seperti Middle East Respiratory Syndrom Corona Virus (MERS-CoV) di Timur Tengah dan Severe Acute Respiratory Syndrom Corona Virus (SARS CoV) yang pernah outbreak di Singapura namun Case Fatality Rate (Tingkat Kematian) Jauh lebih rendah dari virus-virus tersebut.

“Virus corona ini justru masih tergolong lebih rendah dibanding virus MERSCOPY dan SARS, yang beberapa tahun sebelumnya telah ramai diperbincangkan dan marak terjadi di luar negeri,” ujarnya.

“Seiring dengan meningkatnya mobilitas penduduk Ciamis, memang ada beberapa orang yang sudah dalam ranah pengawasan surveillance, namun sampai saat ini Alhamdulillah tidak memberikan hasil yang mengkhawatirkan,” tambahnya.

Secara spesifik surveillance terhadap individu dengan faktor resiko dibagi menjadi 4 tahapan, di antaranya Pengawasan, Pemantauan, Probable, dan Confirm. Tahapan tersebut khususnya untuk memantau WNI maupun WNA yang kegiatannya keluar masuk negara indonesia.

Dr. H. Bayu menambahkan, “adapun (pasien) yang meninggal di luar negeri tersebut itu ternyata penyebabnya bukan sepenuhnya karena virus corona, namun ternyata itu di sebabkan oleh faktor penyakit yang diderita sebelumnya, salah satunya seperti menderita penyakit jantung, dan faktor lansia,” tambahnya.

Namun perlu diketahui juga bagaimana kita memahami gejala-gejala yang di derita apabila terjangkit virus tersebut, diantaranya batuk yang disertai flu, sakit kepala, demam dan sesak nafas,” ujar Dr. H. Bayu

“Sebagai antisipasi itu semua, tidak ada salahnya bila kita semua berjaga-jaga agar tidak terkena virus corona tersebut diantaranya dengan memakai masker, mencuci tangan, pola makan yang sehat, istirahat yang cukup, dan rutin berolah raga,” pungkasnya. (cucu).

 

Press Release By Dinas Kesehatan Ciamis

Kejari Ciamis Buka Layanan di Ciamis Mall

Ciamis,_ (22/01) Kejaksaan Negeri Ciamis akan hadir dalam acara “Jaksa Masuk Mall” di Ciamis Mall, Kamis, 23 Januari 2020 mulai pukul 10.00 sampai 14.00 wib,

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Ciamis akan membuka stand layanan informasi publik berupa penerimaan laporan atau pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitarnya.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Affandi, SH, MH, mengatakan, “Masyarakat bisa juga bisa melaporkan terhadap pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh Badan Usaha atau Yayasan,” ujarnya.

“Jangan khawatir, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk umum,” ujarnya menambahkan.

Selain pelaporan publik, masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai permasalahan dan apapbila memerlukan pendapat secara hukum berupa konsultasi atau Curhat ke kejaksaan Negeri Ciamis yang akan mencoba memberi pencerahan dari segi hukum.

Bagi yang sekedar ingin tahu dan menambah informasi, mengenai apa saja tugas dan fungsi kejaksaan selain menangani perkara pidana umum, masyarakat juga bisa bertanya – tanya juga karena banyak tugas dan fungsi Kejaksaan untuk pelayanan masyarakat.

“itu semua nya dilakukan secara cuma-cuma alias gratis,” ujar Ahmad menambahkan.

“Masyarakat yang ingin mengambil tilang, Kejaksaan Negeri juga membuka stand pengambilan tilang, khusus hari kamis saja, “pungkasnya.

 

Press Release By Kejaksaan Negeri

SD Negeri 6 Ciamis Kenalkan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Ciamis,- Dalam upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba, SD Negeri 6 Ciamis menggelar sosialisasi dengan tajuk “mengenal bahaya narkoba sejak dini”. Bertempat di Ruang Belajar SD Negeri 6 Ciamis Jl. Yos Sudarso Belakang No. 80 Ciamis, Rabu (22/1/2020).
Kegiatan sosialiasi ini diikuti 117 orang peserta yang terdiri dari, 81 orang siswa perwakilan kelas 5 dan kelas 6, 29 orang perwakilan orang tua siswa dan 7 orang perwakilan guru.

Menurut Ketua Pengurus Paguyuban Orang Tua Siswa SDN 6 Ciamis, Nursyamsinar, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sering dilaksanakan dengan mengundang narasumber dari berbagai kalangan, juga dengan melibatkan para orang tua untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut, Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.

Bahwa dalam Peraturan tersebut disampaikan bahwa keluarga memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta Pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan memerlukan sinergi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kaitan dengan sosialisasi tentang narkoba, ini merupakan bentuk pencegahan kepada siswa agar tidak terkena narkoba sekaligus memberikan informasi kepada para orang tua juga, supaya para orang tua mengetahui apa itu narkoba, bahayanya seperti apa, serta mampu mendeteksi secara awal dari ciri-ciri anak yang terkena narkoba, pungkasnya

Sementara menurut Kepala Sekolah SDN 6 Ciamis Hj. Onah Hasanah, S.Pd.SD, mengatakan bahwa permasalahan narkoba dilihat saat ini sering terjadi, itu membuat khawatir kami akan bahayanya terutama kepada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah apalagi yang masih SD.

Dengan kegiatan ini diharapkan mampu menjaga anak didik kami terhindar dari narkoba, juga menghimbau semua pihak termasuk para orang tua harus mampu bekerja sama dalam membina puta-putrinya supaya tidak terkena masalah narkoba. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berkesinambungan, tidak berhenti disini saja, pungkas Onah

Selanjutnya Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos., M.M., sekaligus sebagai narasumber dalam sosialisasi ini memaparkan materi yang berjudul “bahaya penyalahgunaan narkoba”.

Menurut Deny, penyuluhan akan bahaya narkoba kepada orang tua siswa tentu berbeda dengan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang diberikan kepada siswa SD, jelas Deny
penyuluhan kepada siswa bisa dikemas dalam cerita dan pemutaran film menarik, yang terpenting isinya berupa himbauan, contoh-contoh dan ajakan untuk hidup sehat tanpa narkoba, tambah Deny

Pencegahan narkoba sejak dini perlu dilakukan di berbagai kalangan, Apalagi sekarang banyak jenis makanan baru yang cukup menarik bagi kalangan anak-anak, kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai makanan itu ada yang mengandung narkoba, ujarnya

Perlu kehati-hatian dalam memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya narkoba ini, maka peran orang tua dan guru tetap harus dilibatkan guna menciptakan lingkungan sekolah yang bersih narkoba (Bersinar), pungkas Deny

 

Press Release By BNNK Ciamis

BNPB : Ciamis urutan ke 5 Indeks Area Rawan Bencana se-Jawa Barat

Bupati Ciamis mengecek kelengkapan sarana penunjang keselamatan pada kegiatan Apel Siaga tingkat Kabupaten Ciamis

Ciamis, – Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indeks Area Rawan Bencana di Indonesia, Kabupaten Ciamis menempati urutan ke 5 dari 26 Kabupaten / Kota se-Jawa Barat, sedangkan untuk tingkat nasional menduduki urutan ke 16 dari 494 kabupaten/kota di indonesia. 

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, “bahwa patut kita maklumi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang di sebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia, yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia , kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, “ ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati,  “perlu di upayakan penanggulangannya melalui serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pengurangan resiko bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi pasca bencana,” tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis pada Apel Siaga Bencana tingkat Kabupaten Ciamis di Taman Kota Alun-Alun Ciamis, Selasa, 22 Januari 2020. 

Dalam Apel Siaga Bencana tersebut, Bupati Ciamis menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan bencana dengan memaksimalkan semua potensi yang dimiliki serta menjaga danmemelihara semua peralatan yang dimiliki agar tetap berfungsi dengan baik.

“Semua SKPD harus memahami dan menjalankan penanganan kebencanaan sesuai rencana kompetensinya,” ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati menginstruksikan untuk membentuk Posko Kewaspadaan bencana baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan dan meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan mengenali jenis-jenis bencana yang kemungkinan terjadi di tempatnya masing-masing.

Dihadapan seluruh peserta apel siaga, Bupati memerintahkan kepada SKPD terkait agar terus melakukan sosialisasi dan menyampaikan informasi tentang kebencanaan supaya masyarakat paham dan mampu menanggulangi bencana secara dini.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak kepada seluruh peserta apel untuk selalu berdoa kepada Alloh SWT agar kita semua terhindar dari bencana yang bisa membawa petaka.

“Harapannya semoga seluruh warga masyarakat di Ciamis ini bisa lebih tersadar dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungannya guna meminimalisir kemungkinan-kemungkinan bencana yang  bisa terjadi, serta dapat mengenali segala bentuk penyebab dan jenis bencana di lingkungannya, “ pungkas Bupati. (cucu)

 

Press Release By Diskominfo Ciamis

BNNK Ciamis dan Kesbangpol Perkuat Kewaspadaan Terhadap Narkoba

Ciamis,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bersama jajaran berkunjung ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis yang beralamat di Jl. Tentara Pelajar No.9 Ciamis pada hari Jum’at (17/1/2020)

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., bersama Kasi P2M BNNK Ciamis Deny Setiawan, S.Sos.,M.M., Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis Rachman Haerudin, S.Sos., serta Kasi Pemberantasan BNNK Ciamis Kompol Ricky Lesmana, S.H., M.M., menjelaskan maksud kunjunganya ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Ciamis yaitu silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Kesbangpol Ciamis yang baru, untuk meningkatkan sinergitas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Ciamis.

Alhamdulillah Kepala Kesbangpol sangat merespon dengan sangat positif dan memberikan spirit yang baik kepada BNN dalam rangka upaya penanggulangan narkotika secara terpadu, tambahnya.

Hal ini disadari karena penanggulangan narkotika tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja tetapi harus melibatkan seluruh unsur terkait baik itu dari BNN, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, tokoh agama bahkan seluruh komponen masyarakat pada intinya, tutur Engkos.

Dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi terkait penanggulangan narkotika ke beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis, terutama di wilayah Kecamatan yang berada di perbatasan. Nanti bersama Kesbangpol akan membuat prioritas di mana yang akan lebih dahulu dilaksanakan kegiatan, jelasnya

Nantinya BNN Kesbangpol juga instansi terkait lainnya di wilayah setempat secara bersama-sama turun ke masyarakat dalam rangka mensosialisasikan dan sekaligus penggalangan kekuatan untuk menanggulangi narkotika, sehingga dapat mewujudkan Desa Bersinar (Bersih Narkoba), pungkas Engkos

Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Ciamis Drs. H. Dede Sukendar, M.Si. yang didampingi oleh Kasi Kewaspadaan dan Ketahanan Masyarakat Drs. Iin Zuhri Indra Riauna serta Kasi Politik Dalam Negeri Dede Nugraha, S.IP., M.Si., mengucapkan terima kasih atas kunjungan kepala BNNK Ciamis beserta jajaran, ini merupakan hal yang positif kaitannya dengan penanggulangan peredaran narkoba di Ciamis.

Pemerintah Daerah ingin hadir di tengah-tengah masyarakat tentunya bekerja sama dengan BNN dalam menanggulangi masalah narkoba, sebab tugas ini bukan hanya tugas BNN semata dalam menanggulangi narkoba, tetapi semua elemen masyarakat bahkan semua elemen bangsa untuk ikut terlibat, ucapnya

Paling tidak di Kabupaten Ciamis dengan adanya kerjasama yang baik ini bisa meminimalisir terutama terhadap pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Ciamis terutama pengguna di kalangan Pemuda, tambahnya

Kedepannya mudah-mudahan dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba sampai ke pelosok, sehingga masyarakat luas mengetahui dan memahami apa dampak dari narkoba itu, tegas Dede

Kami berkeinginan yang menjadi sasaran pertama yaitu sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada para ibu, karena ibu lebih dekat dengan anak, juga sebagai pondasi awal dari kegiatan bersama ini nantinya, pungkas Dede.

 

Press Release By BNNK Ciamis

WBP Lapas Kelas III Banjar Lulus Program Rehabilitasi

Banjar.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjar gelar acara Penutupan Program Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pembinaan, bertempat di Aula Lapas Kelas III Banjar, Senin (30/12/2019)

Sebanyak 10 narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas III Banjar, lulus program rehabilitasi. Setelah mengikuti program rehab selama 180 Hari, napi ini dinyatakan bebas narkotika” kata Kalapas Kelas III Banjar Agus Wahono.

Program rehabilitasi ini dilaksanakan untuk menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui generasi muda yang memiliki kompetensi, sehat dan bebas dari Narkoba dan menyelematkan setiap individu generasi muda khususnya warga binaan Lapas Banjar melalui proses perubahan perilaku akibat penyalahgunaan narkotika sehingga dapat bergerak positif, memiliki perilaku yang baik dan produktif.

Kegiatan rehab ini mulai dari pemeriksaan kesehatan, tes urine, konseling adiksi (ketergantungan) hingga pelatihan keterampilan kerja. Program rehab ini digelar satu tahun sekali di Lapas Kelas III Banjar.

Kegiatan rehabilitasi di Lapas Banjar dilaksanakan melalui 3 tahapan antara lain yaitu Tahap Evaluasi Fisik dan Psikiatrik pada tahap ini dilaksanakan evaluasi fisik dan psikis residen selama 2 (dua) minggu dengan komponen kegiatan antara lain asesmen lanjutan, pemeriksaan dokter, konseling individu, dan pembahasan kasus. Tahap berikutnya Program Inti Rehabilitasi, Pelaksanaan Rehabilitasi yakni merupakan program inti yang dilaksanakan selama 19 (sembilan belas) minggu bertujuan membentuk perubahan perilaku pada diri peserta program, baik aspek mental, psikologis/emosional, sosial maupun spiritual dan terakhir yaitu Tahap Persiapan Pasca Rehabilitasi, Persiapan pasca rehabilitasi dilaksanakan selama 3 (tiga) minggu, bertujuan melatih klien untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan luar rehabilitasi dan mempraktekkan apa yang telah didapat selama tahapan sebelumnya.

Dalam acara tersebut dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Banjar dan Kepala BNNK Ciamis

Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kegiatan Ini sebagai satu langkah positif dalam hal program rehabilitasi dimana tujuannya menyelamatkan para pencandu supaya bisa pulih serta diharapkan tidak menyalahgunakan lagi narkoba

Terkait perjanjian kerjasama antara BNNK Ciamis dan Lapas Kelas III Banjar. Bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas Kelas III Banjar yang bersih narkoba (Bersinar), pungkas Engkos.

 

Press Release By BNNK Ciamis

Ny. Hj. Kania Herdiat: “Jadikan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan Sebagai Momentum Untuk Berbuat Lebih Baik Lagi”

CIAMIS, – Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ciamis, Ny. Hj. Kania Herdiat menghadiri kegiatan ulang tahun Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ciamis ke-20 yang dipusatkan di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Kamis
, 19/12/2019.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Kania Herdiat dalam sambutannya mengatakan, pada bulan Desember ini Dharma Wanita Persatuan telah mencapai usia yang ke-20, telah cukup panjang kiprahnya dalam dinamisme partisipasi kaum perempuan Indonesia.

“Dharma Wanita Persatuan lahir dari tuntutan reformasi yang diubah namanya dari Dharma Wanita menjadi dharma wanita persatuan, Dharma Wanita Persatuan harus bisa membawa prestasi kearah yang lebih maju terutama dalam sistem penyelenggaraan organisasi dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan aspek kebutuhan dinamisme organisasi dan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien,” ujar Ny. Hj. Kania Herdiat.

Dihadapan ratusan peserta, Ny. Hj. Herdiat menambahkan, “melalui peringatan ulang tahun ini marilah kita intropeksi diri merenungkan sudah sejauh mana organisasi ini berjalan sebagai mana yang diharapkan kita melihat kebelakang sebagai suatu jalan yang menjadi cermin dalam melangkah kedepan, “tambahnya.

“Selanjutnya kita jadikan hari ulang tahun Dharma Wanita Persatuan kali ini sebagai momentum untuk berbuat lebih baik lagi sesuai dengan tema peringatan kali ini yang mengharapkan adanya kinerja dari Dharma Wanita Persatuan sehingga dapat menaikan perannya sebagai mitra kerja pemerintah yang saat ini dalam pembangunan nasional, “ujar Ny. Kania Herdiat menambahkan.

Diakhir sambutannya, Ny. Hj. Kania Herdiat mengatakan, “sebagai organisasi bagi istri ASN dan perempuan ASN bagaimanapun juga Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ciamis harus kita akui telah berbuat banyak untuk Kabupaten Ciamis berbagai kegiatan yang dilakukannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama oleh anggota dan keluarganya untuk itu saya ucapkan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian dan kerja kerasnya, “pungkasnya.

 

Press Release By Diskominfo Ciamis

Peringati HUT Ke-20, DWP Gelar Sosialisasi Minim Sampah Skala Rumah Tangga

CIAMIS, Salah satu isu penting mengenai pelestarian lingkungan hidup saat ini memang sudah sangat memprihatinkan. Banyaknya terjadi bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pemanasan global tentu bukanlah faktor alam semata melainkan juga faktor dari tidak stabilnya lingkungan hidup artinya kerusakan alam menjadi salah satu faktor penting terjadinya bencana-bencana yang ada.

Karena itu diperlukan tindakan nyata guna meningkatkan kesadaran untuk memelihara alam dengan sebaik mungkin. Salah satunya dimulai dari hal hal yang sederhana misalnya tidak membuang sampah sembarangan, pengelolaan sampah yang baik terutama pada skala rumah tangga secara bijak dengan prinsip 3R (Reuse, Recycle, Reduce) dan adanya penghijauan dan pola hidup yang ramah lingkungan sudah selayaknya dipaparkan dalam kehidupan sehari-hari.

Atas dasar tersebut, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ciamis bertepatan dengan Hari Ulang Tahunnya yang ke 20, menggelar Sosialisasi Minim Sampah Skala Rumah Tangga disampaikan oleh Bapak Nur Salim Ridha dari RSBS (Rumah Sampah Berbasis Sekolah) Priangan Timur di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Kamis, 19/12/2019 yanng diikuti oleh ratusan Pengurus DWP SOPD, DWP Kecamatan serta undangan lainnya.

Ny. Hj. Kania Herdiat, selaku Ketua Dewan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ciamis mengatakan, “sebagai salah satu organisasi perempuan peduli terhadap lingkungan dimana kita tinggal agar. keluarga kita pun nantinya terhindar dari bencana alam, “ujarnya.

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke 20 tersebut juga dilaksanakan bhakti sosial berupa Donor Darah pada tanggal 5 Desember 2019 dan mendapatkan 48 labu darah serta santunan pendidikan kepada 43 anak ASN Golongan I pada tanggal 17 Desember 2019.

 

Press Release By Diskominfo Kabupaten Ciamis

Maksimalkan Pemanfaatan KIA, Disdukcapil Ciamis Jalin Kemitraan Dengan Pihak Ketiga

CIAMIS, – Sejak tahun 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai identitas kependudukan seluruh anak yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Agus Ali Akbar mengatakan, “hingga Oktober 2019, Disdukcapil Kabupaten Ciamis telah mencetak sebanyak 11.663 KIA dari target 30.000 blangko, ” ujarnya.

“Secara umum KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP, dimana penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak, “tambah Agus Ali Akbar.

KIA dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. Selain itu, KIA berguna untuk memudahkan anak mendapatkan beberapa layanan baik pada bidang pendidikan, kesehatan, transportasi, perbankan, keimigrasian, hukum dan lain-lain.

Untuk memaksimalkan dan memberikan nilai tambah KIA, Disdukcapil Kabupaten Ciamis telah melakukan perjanjian kerjasama dengan mitra bisnis yang bergerak dalam bidang Sarana Tempat Bermain, Rumah Makan, Toko Buku, Tempat Rekreasi dan usaha ekonomi lainnya. (Permendagri No. 2 tahun 2016)

Kerjasama yang sudah dilakukan diantaranya dengan Waterboom Sukahaji, Taman Wisata Karangresik, TB Gramedia dan Toserba Pajajaran.

Bentuk kerjasama yang dilakukan diantaranya pemberian potongan harga atau diskon untuk masuk ke wahana maupun pembelian produk.

Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hj. Susi Mauludayani, “KIA diterbitkan dalam dua jenis, yang pertama untuk anak usia 0-5 tahun dengan masa berlaku sampai anak memasuki usia 5 tahun, dan yang kedua adalah KIA untuk anak diatas usia 5 tahun dengan masa berlaku sampai anak usia 17 tahun kurang satu hari. Ketika anak memasuki usia 17 tahun secara otomatis diubah menjadi KTP, hal ini dikarenakan nomor yang tertera dalam KIA sama dengan yang ada di KTP, “ujarnya.

“KIA berisikan elemen data yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor Kartu Keluarga, nama kepala keluarga dan identitas diri lainnya, “ujar Susi menambahkan.

ditambahkan Susi, “dalam penerbitan KIA tidak perlu dilakukan perekaman data kependudukan sebagaimana KTP elektronik, namun setelah memasuki usia 17 tahun harus mengikuti perekaman guna diterbitkannya KTP elektronik pengganti KIA, “tambahnya.

Pemanfaatan dari kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) antara lain sebagai kartu identitas bagi anak yang belaku secara nasional; pendaftaran BPJS; pembelian tiket kereta api, tiket pesawat terbang, tiket kapal laut; membuka rekening tabungan; pembuatan dokumen keimigrasian; mencegah terjadinya perdagangan anak; identifikasi jenazah dengan korban anak-anak; serta mendapatkan promosi atau potongan harga di unit usaha yang telah bekerjasanama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Identitas Anak :
Mengisi Formulir Permohonan KIA; Foto copy Akta Kelahiran Anak; Foto copy Kartu Keluarga; Foto copy KTP-el orang tua; Pas Photo berwarna ukuran 2 x 3 cm 2 lembar (bagi anak usia diatas 5 tahun); Foto copy Pasport dan Kartu Identitas Tetap (KITAP) bagi penduduk Orang Asing.

“Sebagai warga negara yang baik, khususnya warga Tatar Galuh Ciamis mari kita ‘ Tertib dan Ciinta Adminduk ( TerCiduk ) yang salah satunya dengan kepemilikan KIA. Lindungi hak kewarganegaraan putra putri kita dengan KIA. Daftarkan segera dengan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis dengan membawa persyaratan lengkap, Insya Alloh akan kami layani dengan baik, lindungi anak anak kita dengan KIA,” pungkas Susi

 

Press Release By Disdukcapil Ciamis

Tim Recheking Kesatuan Gerak PKK KKBPK Kesehatan Provinsi Jawa Barat Kunjungi Desa Salakaria Kecamatan Sukadana

Sukadana, – Tim Recheking Kesatuan Gerak PKK – Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) – Kesehatan Tingkat Provinsi Jawa Barat mengunjungi Desa Salakaria Kecamatan Sukadana, Selasa, 17/12/2019.

Kedatangan Tim Recheking dari Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat diterima langsung oleh Asisten Ekbangkesra, DR. Toto Marwoto, Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Ny. Hj. Herdiat, Kepala Dinas PPKBPPPA serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Sukadana.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat Atalia Ridwan Kamil dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua Tim Recheking Riki Herdiansyah, SE berharap melalui Recheking ini, diharapkan diperoleh peringkat pelaksana terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat dalam tiga kategori yakni Kegiatan Kesrak PKK KKBPK – Kesehatan, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS).

“Kesatunya akan mewakili Provinsi Jawa Barat untuk di ajukan ke pusat guna mengikut perlombaan tiga kegiatan tersebut di tingkat nasional,” ujar Riki.

Dikatakan Riki, “untuk diketahui, sebelumnya, pada bulan Oktober sampai November, TP PKK Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Kesrak PKK – KKBPK – Kesehatan ke 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat,” tambahnya.

“Berdasarkan hasil Monev tersebut ditetapkan Kabupaten/Kota yang dinilai baik dalam melaksanakan kegiatan PKK – KKBPK – Kesehatan, salah satunya Kab Ciamis yang di Recheck pada hari ini, “ungkap Riki.

Dihadapan para peserta, Riki menambahkan, “tantangan dan masalah kependudukan di Jawa Barat diantaranya Penduduk Jabar mencapai 43 juta jiwa dengan LPP 1,8. AKI dan AKB yang masih tinggi, angka stanting di jabar yang masih tinggi, ” ujarnya.

“kita sepakat tantangan dan masalah harus diatasi bersama, saya mengajak semua pihak khusunya jajaran tim penggerak PKK dari semua tingkatan beserta kadernya untuk bekerja keras mengatasi semua tantangan dan masalah yang ada, “pungkasnya.

Sementara itu Bupati Ciamis dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten Ekbangkesra, DR. Toto Marwoto, mengatakan, kegiatan Kesatuan gerak PKK – KKBPK – Kesehatan di Kabupaten Ciamis dilaksanakan secara terpadu dan komprehensif oleh TP PKK Kab Ciamis, Dinas PPKBPPPA KAB Ciamis, Dinas Kesehatan dan dinas dinas terkait lainnya dalam melaksanakan akselerasi pencapaian program kesehatan dan Keluarga Berencana.

Dikatakan Toto Marwoto, “dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yaitu mantapnya kemandirian ekonomi dan sejahtera untuk semua, “ujarnya.

“Ditambahkan Toto, “secara detail dijabarkan lebih tajam melalui 5 misi yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang mendukung pengembangan wilayah, mengembangkan perekonomian yang berbasis ekonomi kerakyatan, potensi unggulan lokal dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas dan daya dukung lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, dan juga juga memperkuat otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat desa.” Ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Toto,” PKK dengan 10 Program pokoknya bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam mencapai kesejahteraan keluarga. Untuk itu, guna meningkatkan efisiensi serta kesinambungan pelaksanaan program di bidang pemberdayaan keluarga, KB dan Kesehatan maka dilaksanakan kegiatan terpadu melalui Kesatuan Gerak PKK – KKBPK – Kesehatan, “pungkasnya. (eyk)

 

Press Release By Diskominfo Ciamis