Pertemuan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Ciamis : Fokus pada Peningkatan Pendidikan

Kabupaten Ciamis,- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Ciamis mengadakan pertemuan tingkat kabupaten yang bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai anggota DWP dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis. Selasa, 28/05/24.

Acara yang berlangsung pada hari ini diisi dengan materi yang fokus pada bidang pendidikan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Pj. Penasihat DWP Kab. Ciamis, Ny. Yulia Sari Sutisna, dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan pertamanya bersama seluruh anggota DWP Kab. Ciamis.

Selain itu, Ny. Yulia Sari menerangkan bahwa DWP merupakan wadah aktivitas sosial kemasyarakatan bagi anggota DWP yang memiliki peran penting dalam pembangunan terutama dalam memberdayakan anggota dan keluarganya menuju terwujudnya kehidupan keluarga sejahtera.

Hal ini menurutnya, hendaknya tercermin pula dalam kehidupan keluarga yang salih asih, asah dan asuh sebagai norma dasar terwujudnya keharmonisan kehidupan keluarga yang didukung oleh kehidupan pendidikan, ekonomi dan sosial yang memadai.

Ketua DWP Kabupaten Ciamis, Hj. Sarifah Andang, dalam kesempatannya juga menekankan pentingnya peran perempuan dalam mendukung pendidikan, baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.

“Kami percaya bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini, kami berupaya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan yang dapat membantu para anggota dalam mendukung pendidikan anak-anak kita,” ujarnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan berbagai sesi materi dan tausiyah.

Dengan berakhirnya pertemuan ini, DWP Kabupaten Ciamis berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya. Para anggota DWP diharapkan dapat menerapkan ilmu dan wawasan yang telah mereka peroleh dalam pertemuan ini, baik dalam keluarga mereka sendiri maupun di lingkungan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan, karena kami yakin bahwa pendidikan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Menjelang Pilkada Serentak, Pj Bupati Ciamis Tekankan Pentingnya Menjaga Netralitas dan Kondusifitas Bagi Para ASN

KABUPATEN CIAMIS ,– Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menguatkan pentingnya netralitas dan menjaga kondusifitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis Senin (27/05), Engkus menegaskan bahwa kehadiran ASN dan non-ASN dalam proses Pilkada haruslah netral, memastikan bahwa masing-masing individu menjaga keseimbangan dan tidak terlibat dalam pihak manapun.

“Wajib hukumnya bagi ASN maupun Non ASN menjaga netralitas, saat Pilkada serentak nanti mari kita jaga kondusifitas. Silahkan memilih sesuai pilihan masing-masing,” ujarnya dengan tegas.

Beliau juga memberikan perumpamaan yang menggambarkan pentingnya netralitas, menyamakan peran ASN dalam Pilkada dengan seorang wasit dalam pertandingan olahraga yang harus memastikan ketidakberpihakan kepada salah satu pihak.

“Kalau kita nonton bola, wasitnya tidak netral pasti kita tidak akan senang ya. Begitu juga sebagai ASN kita harus bersikap netral dalam Pilkada,” tambahnya.

Pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas di daerah masing-masing juga disoroti oleh Pj Bupati, yang menekankan bahwa hal tersebut menjadi kunci dalam memastikan jalannya proses Pilkada yang aman dan damai.

“Kita harus dengan benar menjaga keamanan dan kondusifitas di daerah masing-masing. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketentraman, dan kondusifitas di Kabupaten Ciamis dalam Pilkada serentak 2024 nanti,” paparnya.

Dengan tegasan dari Pj Bupati Ciamis ini, diharapkan seluruh ASN dan warga Kabupaten Ciamis dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini.

Hadiri Acara HUT Desa Tanjungjaya ke-40, Pj Bupati Ciamis : Momentum Refleksi dan Kolaborasi

KABUPATEN CIAMIS, – Halaman Kantor Desa Tanjungjaya dipenuhi antusiasme dan kegembiraan masyarakat saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-40 Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Cisaga, Senin (27/05/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang turut menyampaikan apresiasi dan harapan untuk kemajuan Desa Tanjungjaya.

Turut hadir Ketua DPRD Ciamis, Camat Cisaga, Unsur Forkopimcam, Para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis mengucapkan penghargaan kepada pemerintah dan masyarakat Desa Tanjungjaya atas kontribusi dan kerjasama dalam membangun Kabupaten Ciamis.

Dia menekankan pentingnya momentum peringatan ini sebagai waktu untuk introspeksi bersama, mengevaluasi capaian serta merenungkan langkah-langkah ke depan guna menciptakan kondisi yang lebih baik.

“Kontribusi pemikiran, ide kreatif, dan nasehat dari masyarakat Desa Tanjungjaya sangat berharga dalam pembangunan Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendorong inisiatif-inisiatif yang memajukan kesejahteraan ekonomi bagi semua pihak.

Acara peringatan HUT Desa Tanjungjaya ke-40 bukan hanya sekadar seremoni, melainkan juga simbol kepedulian dan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk memperingati dan mensyukuri berbagai nikmat yang telah diberikan, sambil tetap memupuk semangat kebersamaan,” tambahnya.

Dalam penutupan sambutannya, Pj Bupati Ciamis kembali mengucapkan selamat ulang tahun kepada pemerintah Desa Tanjungjaya dan seluruh masyarakat.

Ia berharap agar langkah-langkah ke depan akan semakin menjadikan desa tersebut sebagai contoh keberhasilan dalam mencapai kesejahteraan bagi semua warganya.

Kepala Desa Tanjungjaya, Akhmad mengungkapkan rasa bangganya dalam perayaan HUT Desa Tanjungjaya ke-40 ini, pasalnya dapat dihadiri langsung oleh Pj Bupati Ciamis sebagai salah satu putra daerah Cisaga.

“Satu kebanggaan bagi kami pak Bupati bisa hadir ke tengah-tengah kita semua dalam acara HUT Desa Tanjungjaya,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa acara ini dapat terselenggara dengan baik berkat peran serta seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan kegiatan-kegiatan pembangunan masyarakat bagi daerahnya.

Protokol Kesehatan dan Keselamatan, Himbauan Pj Bupati Ciamis untuk Jemaah Calon Haji

CIAMIS,- Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memimpin upacara pelepasan ratusan jemaah calon haji kloter ke-2 Ciamis dengan penuh haru dan doa, bertempat di Gedung KH Irfan Hielmy, Minggu (27/05) malam.

Acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Ciamis, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya ini menjadi momen penting bagi para jemaah yang telah dipersiapkan secara matang untuk menjalani ibadah suci haji.

“Dengan rasa syukur, saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang terpilih sebagai jemaah calon haji tahun ini,” ucapnya.

Jumlah jemaah calon haji Kabupaten Ciamis yang akan diberangkatkan pada tahun ini mencapai 1.151 orang, sementara untuk kloter ke 2 Ciamis ini akan diberangkatkan sebanyak 440 orang, terdiri dari 432 jemaah dan 8 orang pendamping.

Diketahui para jemaah calon haji asal Kabupaten Ciamis ini akan terlebih dahulu menuju asrama haji Bekasi sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

Dalam sambutannya, Pj Bupati juga memberikan himbauan penting kepada seluruh jemaah calon haji untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca serta menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

“Saya menghimbau kepada seluruh jemaah calon haji Kabupaten Ciamis untuk senantiasa waspada dengan cuaca pada ibadah haji tahun ini, tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Pj Bupati juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Kabupaten Ciamis saat berada di tanah suci.

“Jadwal dan waktu yang telah ditentukan hendaknya diperhatikan dan diikuti dengan baik, sehingga bapak-ibu dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tanah air hingga tanah suci nanti,” paparnya.

Dengan penuh doa dan harapan, Pj Bupati melepas secara resmi jemaah calon haji Kabupaten Ciamis. “Semoga Allah SWT melindungi dan memberkahi kita semua,” tutupnya.

Dalam suasana yang penuh khidmat, ratusan jemaah calon haji kloter ke-2 Ciamis pun berangkat dengan penuh semangat dan harapan, mengemban tugas suci yang telah dipersiapkan dengan sungguh-sungguh.

Mekanisme Pemblokiran Konten Negatif

Jakarta, Ditjen Aptika – Penetrasi internet di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sampai awal 2022, pengguna internet di tanah air sudah mencapai setidaknya 210 juta jiwa. Angka tersebut merujuk pada laporan bertajuk “Profil Internet Indonesia 2022” yang dirilis oleh Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) baru-baru ini.

Berdasarkan laporan APJII, total jumlah penduduk Indonesia saat ini diestimasikan mencapai 272,68 juta jiwa pada tahun 2021. Ini artinya, angka penetrasi internet di Indonesia pada periode 2021 hingga kuartal I-2022 ini mencapai 77,02 persen. Padahal pada 2018, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 171,17 juta, dengan penetrasi hanya sebesar 64,8 persen.

Dari pengguna internet tersebut, menurut APJII, konten yang paling banyak masyarakat manfaatkan, cari dan tonton adalah mengakses informasi/berita, bekerja dan belajar, layanan publik, layanan e-mail, konten hiburan, transaksi online, transportasi online, dan layanan keuangan.

Menguatkan penetrasi internet dan konten digital tersebut tidak hanya mendorong transformasi digital untuk meningkatkan aktivitas sosial ekonomi, layanan publik dan kapasitas SDM, namun juga menimbulkan ekses negatif. Seperti melubernya sumber informasi dari pelbagai platform digital serta situs atau aplikasi yang memuat konten-konten negatif.

Karena itu, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki kewenangan untuk mengendalikan segala informasi dan transaksi elektronik yang memuat konten negatif dan melanggar peraturan perundang-undangan nasional.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sesuai dengan amanat Undang-Undang ITE mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memutus akses penyelenggara sistem eletronik (PSE). Amanah UU itu diturunkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan lagi secara detail dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyadi mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengendalikan konten-konten internet negatif yang dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

”Adapun kluster jenis konten yang dilarang dalam PP No 71/2019 disebutkan ada tiga jenis, yang pertama adalah konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, yang kedua adalah konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, dan yang ketiga adalah konten yang menyediakan cara untuk mengakses konten-konten yang dilarang tersebut,” ujar Teguh Arifiyadi dalam program “Netizen Bertanya, Kominfo Menjawab” yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan, contoh riil dari konten yang melanggar peraturan perundang-undangan seperti konten yang berkaitan dengan pornografi, perjudian, separatisme, radikalisme, dan konten-konten yang berkaitan dengan produk yang harus mendapatkan izin yang dijual secara ilegal.

Di samping, Kominfo juga mengawasi konten-konten terkait aplikasi atau situs-situs layanan fintech ilegal ataupun konten yang menurut masyarakat dianggap dapat mengganggu ketertiban umum.

Auto Blokir

Satu hal, Kemkominfo tidak memiliki wewenang untuk memutus secara langsung semua situs konten negatif yang tersebar di internet. Dalam hal pemblokiran ada beberapa batasan kewenangan Kemkominfo dalam memutus akses pemblokiran situs atau aplikasi internet.

Diakui Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Kominfo, ada beberapa batasan kewenangan dari institusi atau instansi termasuk Kominfo dalam melakukan pemutusan akses atau pemblokiran konten digital. Sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019 yang kemudian dituangkan secara detail dalam PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kominfo hanya punya kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.

Tercatat mulai dari Januari hingga 22 Agustus 2022, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 118.320 konten kategori perjudian online. Menyangkut konten di luar judi dan pornografi, Teguh menjelaskan apabila itu berkaitan dengan kewenangan dari sektor lain, maka Kominfo hanya bisa dapat memutus konten tersebut setelah menerima rekomendasi dari instansi atau institusi pengawas atau sektor masing-masing.

Misalnya konten yang berkaitan dengan obat-obatan dan kesehatan, Kominfo tidak bisa memblokir langsung, baik itu di market place atau media sosial. Dalam hal ini. Kominfo harus mendapatkan rekomendasi dari BPOM atau Kemenkes untuk pemblokiran tersebut.

Mekanisme Pemblokiran Situs/Aplikasi Tidak Terdaftar

Adapun, pemutusan konten yang tidak terdaftar dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, Kominfo bisa memutus dalam hal konten yang berada pada sebuah situs. Kedua, Kominfo bisa memutus nama domain dari situs yang melanggar peraturan yang ditentukan.

Lebih lanjut, Teguh Arifiyanto mengatakan, pemutusan akses juga bisa dilakukan melalui pihak ketiga dalam hal konten yang berada pada platform misalnya media sosial berupa akun, narasi atau konten yang berkaitan dengan produk di marketplace. Untuk itu, Kominfo bisa melakukan itu dengan menjalin kerja sama kepada platform media sosial.

Dalam teknis kerja sama ini, Kominfo melalui sarana komunikasi khusus meminta kepada platform media sosial untuk segera menangani akun/konten yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan PM Kominfo No 5/2020, pemerintah punya kewenangan untuk memberikan sanksi baik itu penghentian sementara maupun penutupan akses pemblokiran terhadap platform yang mengikuti ketentuan tersebut. Proses verifikasi atau penelitian itu dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan, dan Kominfo hanya melakukan verifikasi secara administratif terkait adanya rekomendasi dari lembaga untuk memutus konten tersebut dari internet,” jelas Teguh.

Sebelumnya, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo sudah meluncurkan Sistem Aduan Instansi untuk mempercepat penanganan konten negatif di internet. Konten internet negatif yang dapat diadukan berupa website, aplikasi, konten, akun di platform media sosial, maupun platform digital lainnya.

“Dengan adanya Sistem Aduan Instansi diharapkan dapat memudahkan instansi sektor dan aparat penegak hukum dalam melakukan penanganan konten negatif. Dibuatnya sistem ini juga untuk mendukung amanat PM Kominfo 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat acara Sosialisasi Sistem Aduan Konten Instansi, Selasa (21/9/2021).

Pada Pasal 15 Ayat 3, lanjut Semuel, disebutkan bahwa PSE Lingkup Privat wajib melakukan take down terhadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang sesegera mungkin tanpa penundaan paling lambat empat jam setelah peringatan diterima. (ea)

Sumber : https://aptika.kominfo.go.id/2022/09/mekanisme-pemblokiran-konten-negatif/

Ciamis Jadi Feeding Zone Cycling De Jabar, Sekda Harapkan Dapat Tingkatkan Animo Masyarakat Dalam Bersepeda

KABUPATEN CIAMIS, – Kabupaten Ciamis terpilih menjadi “Feeding Zone” atau tempat beristirahat para pesepeda dalam kegiatan Cycling De Jabar yang diikuti ratusan pesepeda dari berbagai wilayah.

Kegiatan yang digelar oleh Pemerintab provinsi Jawa Barat tersebut dilaksanakan start mulai dari Cirebon hingga Finish Pangandaran, Sabtu, (25/05/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, yang juga Ketua ISSI Ciamis mengaku bangga Ciamis dipilih sebagai Feeding Zone, ia juga berharap dengan kegiatan cycling de Jabar ini dapat meningkatkan animo masyarakat dalam bersepeda.

“Alhamdulillah ini kegiatan yang ketiga kali, semoga dapat meningkatkan animo masyarakat untuk ikut bersepeda, bersepeda itu tidak hanya untuk kesenangan tapi juga dapat mewujudkan prestasi,” ujarnya.

Sekda menuturkan, selain sebagai feeding zone, dalam kegiatan tersebut Kabupaten Ciamis juga mengikutsertakan para atletnya yang memiliki prestasi dalam Porda, diantaranya Akbar, Febri, Gita dan atlet sepeda lainnya.

Dituturkanya bahwa dalam pelaksanaan porprov 2022 lalu Ciamis berhasil meraih prestasi yang membanggakan dalam cabor sepeda dengan meraih 7 medali emas, 2 Perak dan 1 perunggu.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi semangat bagi masyarakat untuk berkegiatan bersepeda dan memacu olahraga di kabupaten Ciamis lebih maju dan baik.

Sementara itu panitia kegiatan, Ari Setiawan mengatakan untuk rute kegiatan cycling de Jabar tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu dengan rute Cirebon – Pangandaran, dengan panjang real 199 KM, start Waduk Darma, Cirebon.

“Kami memang ingin menyambungkan jalur selatan dan Utara di Jawa Barat, finish di satu titik yaitu Pangandaran,” jelasnya.

Ia menerangakan tahun ini terdapat peningkatan dari sebelumnya 100 peserta tahun ini mencapai 200 lebih peserta. Mayoritas Jawa Barat, termasuk juga dari luar wilayah seperti dari Jateng, Jatim hingga Sumatera dan Kalimantan.

Pelantikan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ciamis : Bawaslu Siap Sukseskan Pilkada 2024

KABUPATEN CIAMIS,– Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis resmi melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se-Kabupaten Ciamis. Acara pelantikan ini diadakan di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis pada Sabtu, 25/05/24. Dengan dihadiri oleh Sekda Kab. Ciamis, Andang Firman dan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, partai politik, dan organisasi masyarakat.

Mengawali sambutannya, Sekda Kabupaten Ciamis, Andang Firman, mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik.

“Saya ucapkan selamat kepada semuanya yang baru saja dilantik juga selamat menjalankan tugas mulia ini sebagai Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Kepada seluruh panitia dan stakeholder yang terkait, Sekda berharap dari tahun ke tahun akan dapat meningkatkan angka partisipasi Pilkada. “Saya harap seluruhnya dapat menjadi panitia yang adil dan minimnya aduan pada proses Pemilu Pilkada tahun ini yang tentu itu semua juga dapat terwujud dengan adanya dukungan dari semua pihak,” tambahnya.

“Ya, sebagaimana kita ketahui bahwa indikator keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak ada 3, yaitu partisipasi masyarakat yang tinggi, panitia penyelenggara yang adil dan minim pengaduan. Untuk mewujudkan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pilkada tersebut, tentunya perlu didukung dengan lembaga pengawas yang kuat, berintegritas, profesional dan independen yaitu Bawaslu sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

“Saya meyakini bahwa semua yang dilantik dipercayai memiliki kapabilitas dan pengetahuan serta mampu menyelesaikan berbagai konflik khususnya di tingkat Kecamatan agar tidak lebih meluas lagi. Selain itu juga tentunya diharapkan tidak sampai terjadi adanya konflik, semoga semuanya semakin kompak, berintegritas dan profesional agar Pemilu Pilkada di Kabupaten Ciamis dapat berjalan aman, lancar, transparan dan sukses,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, dalam kesempatan itu memberikan amanat agar seluruh panitia dapat melakukan pekerjaan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab. “Ingatlah, tugas ini adalah tugas mulia yang harus dilaksanakan dengan sebenar-benarnya serta dilakukan diatas semua kepentingan pribadi dan golongan. Ini membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak,” tegasnya.

“Mari bangun kerjasama yang baik dari semua tingkatan, dengan komunikasi yang baik adalah merupakan langkah awal dari semuanya untuk memastikan Pemilu Pilkada dapat berjalan dengan aman, nyaman, transparansi dan sukses. Junjung tinggi integritas dan profesionalitas semuanya sebagai Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.

Pj Bupati Engkus Sutisna Dampingi Kapolda Jabar Resmikan Bangunan Sarana dan Prasarana Polres Ciamis

KABUPATEN CIAMIS,- Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna mendampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, meresmikan bangunan sarana dan prasarana Mapolres Ciamis, Jum’at (24/05/2024).

Salah satu titik sorot adalah pembangunan lapangan tembak dan pos lalu lintas pahlawan. Selain itu, berbagai fasilitas lainnya juga turut diresmikan, menandai komitmen Polres Ciamis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.

Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya infrastruktur yang didukung oleh SDM yang berkualitas.

Dia juga memberikan apresiasi atas inovasi yang ditunjukkan oleh Kapolres Ciamis dalam pembangunan sarana prasarana ini.

“Lapangan tembak ini tidak hanya untuk kepentingan anggota Polri, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh Perbakin. Kolaborasi dengan organisasi cabang olahraga ini akan memastikan pemanfaatan yang optimal sesuai dengan kategorinya,” kata Kapolda.

Namun demikian, Kapolda menekankan bahwa pembangunan ini bukanlah ajakan untuk bertindak di luar aturan. “Tindakan tegas hukum adalah langkah terakhir dalam menjalankan tugas, terutama dalam bidang penegakan hukum,” tambahnya.

Ia juga mengatakan peningkatan infrastruktur juga harus disertai dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Kehadiran polri di tengah-tengah masyarakat adalah jaminan keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat merasa tenang ketika kita hadir dalam penyelesaian masalah keamanan yang ada,” ujar Kapolda, menegaskan peran penting polisi dalam menjaga stabilitas di masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa bangganya bahwa lapangan tembak dan pos lalu lintas pahlawan telah secara resmi diresmikan oleh Kapolda.

“Lapangan tembak yang baru ini tidak hanya untuk keperluan anggota, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh komunitas yang tergabung dalam Perbakin,” ungkap Kapolres.

Kemahiran menembak menjadi keharusan bagi setiap anggota, terutama dalam pengajuan senjata api. “Ini adalah salah satu syarat penting yang harus dipenuhi sebelum penggunaan senjata api, dan lapangan tembak akan menjadi tempat latihan yang ideal,” tambahnya.

Sementara itu, pos lalu lintas pahlawan telah aktif digunakan, terutama selama operasi ketupat. “Pos ini menjadi pusat pengawasan dan pengaturan lalu lintas, memastikan keamanan dan kelancaran bagi masyarakat selama perayaan,” jelas Kapolres.

Dengan peresmian ini, diharapkan Polres Ciamis dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lepas 432 Jemaah Calon Haji, Sekda Ciamis Berpesan Jaga Kesehatan dan Do’akan Kemajuan Daerah

Kabupaten Ciamis,- Suasana haru dan khidmat menyelimuti Islamic Center Ciamis pada Rabu (22/05/2024) ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, secara resmi melepas keberangkatan jemaah haji kloter 26 asal Kabupaten Ciamis.

Tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para jemaah, namun juga menandai langkah awal dalam menjalankan ibadah yang penuh makna dan berkah.

Kloter JKS 26 Kabupaten Ciamis, yang termasuk dalam gelombang pertama, akan memulai perjalanan suci mereka menuju asrama haji Bekasi sebelum melanjutkan ke tanah suci.

Sebanyak 432 jemaah calon haji bersama 8 orang petugas haji akan menjadi bagian dari kloter pertama ini, yang merupakan bagian dari total 3 kloter pemberangkatan.

Tidak kurang dari 1.163 jemaah calon haji dari Kabupaten Ciamis akan diberangkatkan pada tahun ini, menandakan semangat dan komitmen yang tinggi dari masyarakat setempat dalam menjalankan kewajiban ibadah haji.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis mengingatkan seluruh jemaah calon haji untuk tetap waspada terhadap kondisi cuaca selama ibadah haji, sambil tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup yang sehat.

Beliau juga menekankan pentingnya saling menjaga dan melindungi sesama jemaah haji serta menjaga nama baik Kabupaten Ciamis di tanah suci.

“Ketika berada di sana, mari kita jaga nama baik Kabupaten Ciamis. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dan kebersamaan,” ujar Sekda.

Selain itu, beliau juga mengajak para jemaah calon haji untuk mengatur waktu dengan baik, mengikuti arahan pembimbing dan petugas haji, serta menjalani seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh keikhlasan dan ketepatan waktu.

Sebelum menutup sambutan, Sekretaris Daerah memberikan pesan agar seluruh jemaah calon haji mendoakan Kabupaten Ciamis, selain berdoa untuk diri dan keluarga masing-masing.

Doa tersebut merupakan ungkapan harapan agar Kabupaten Ciamis senantiasa mendapatkan perlindungan dan kelancaran dari Allah SWT.

Keberangkatan jemaah haji kloter 26 Kabupaten Ciamis tidak hanya menjadi momen penting bagi mereka secara personal, namun juga menjadi representasi dari semangat dan kebersamaan masyarakat Kabupaten Ciamis dalam menjalankan ibadah yang dianggap sebagai salah satu rukun Islam yang lima.

Galuh Tangguh Ciamis Unggul Disepakati Menjadi Tagline Pada HUT Ke-382 Kab. Ciamis Tahun 2024

KABUPATEN CIAMIS,- Hal tersebut telah ditentukan dan disepakati bersama pada rapat persiapan peringatan hari jadi ke-382 Kabupaten Ciamis yang berlangsung di Opp Room Setda Kabupaten Ciamis pada hari Selasa, 21 Mei 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Ciamis Andang Firman dan dihadiri oleh seluruh kepala OPD se-Kabupaten Ciamis.

Adapun yang menjadi beberapa bahan pokok bahasan pada rapat tersebut diantaranya pemaparan dari setiap OPD yang mengusulkan terkait logo, tagline dan tema untuk peringatan hari jadi ke-382 Kabupaten Ciamis. Selain itu, rapat ini juga membahas timeline kegiatan-kegiatan dari masing-masing OPD untuk memeriahkan Hari Jadi Ke-382 Kabupaten Ciamis.

Tagline yang disepakati untuk peringatan hari jadi ke-382 Kabupaten Ciamis yaitu Galuh Tangguh Ciamis Unggul.

Hal ini sejalan dengan tema yang telah disepakati bersama pada rapat hari ini, dimana tema untuk peringatan hari jadi ke-382 Kabupaten Ciamis yaitu “Dengan Semangat Hari Jadi Ke-382, Ciamis Unggul, Sejahtera Untuk Semua”.

Adapun logo yang telah disepakati bersama merupakan logo usulan dari DPMD yang memiliki makna mendalam untuk Kabupaten Ciamis.

Menutup rapat tersebut, Sekda Andang mengajak kepada seluruh OPD yang hadir untuk tidak membatasi diri dalam membuat acara yang kreatif pada peringatan hari jadi ke-382 Kabupaten Ciamis ini sekalipun di tengah situasi keterbatasan anggaran tahun ini. Katanya

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah mengalokasikan kegiatan ini walaupun serba kekurangan. Walaupun kita sedang dihadapi dalam keterbatasan bukan menjadi hal kita untuk tidak kreatif,” Pungkasnya