Terkait Penundaan Pilkades, Bupati Ciamis Gelar Pertemuan dengan Calon Kades

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menggelar pertemuan dengan perwakilan calon Kepala Desa terkait penundaan Pilkades Serentak, di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Kamis, 13 Agustus 2020.

Ciamis,- Menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4528/SJ, perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Antar Waktu (PAW) tertanggal 10 Agustus 2020, menuai protes berbagai pihak khususnya dari calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Ciamis yang rencananya akan melangsungkan pilkades serentak 15 Agustus 2020 nanti.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya segera mengambil sikap dengan menggelar pertemuan bersama para calon kepala desa, camat, APDESI, serta unsur Forkopimda di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Kamis (13/08/20).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ciamis turut menyambut baik kehadiran serta mendengarkan keluhan dari para tamu yang hadir.

Dikatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bahwasannya Pemerintah Daerah sudah melakukan upaya untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang terencana pada tanggal 15 Agustus 2020, namun keputusan Kemendagri tetap harus ditunda, ujarnya.

Ditambahkan Bupati Herdiat, memang ada aturan yang mengatakan bahwasannya pelaksaan pilkades ada di keputusan Bupati, namun, jangan salah juga bahwa di dalam aturan tersebut Kemendagri juga punya wewenang untuk memutuskan terlaksana atau di tundanya kebijakan Pilkades, tambahnya.

Bupati Herdiat, dalam pertemuannya menjelaskan, bahwa ketika pertemuan langsung ke Kemendagri, menurut Mendagri, alasan utama yang menjadi dasar penundaan pilkades serentak se Indonesia karena ada kepentingan nasional yang lebih penting yang sedang disiapkan serta demi keamanan bersama, ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, jika dilihat dari sudut hukum, jikalau ini dipaksakan, maka itu akan menjadi cacat hukum kedepannya, yang mana sisi lain nantinya bisa saja kemungkinan menjadi celah untuk para calon yang kalah, dan akan merembet ke hal lainnya, jelasnya.

Sementara respon dari perwakilan calon kepala desa yang hadir, mereka tetap kekeuh ingin memperjuangkan agar pilkades tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020.

Mereka bersepakat jika memang itu yang di takutkan, maka seluruh calon, panitia dan APDESI siap membuat pernyataan khusus untuk tidak akan melakukan gugatan sekalipun kalah dalam Pilkades.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Ciamis akan terus berjuang bersama masyarakat, namun Bupati juga menyampaikan bahwa alasan Mendagri itu sudah sudah jelas, penundaan Pilkades tidak dibicarakan karena Pilkada, pandemi covid-19, maupun karena hal politik, kalau bicara hukum dan aturan ya mau tidak mau kita harus ikuti, imbuhnya

“Saya merasakan apa yang dirasakan dan terjadi di masyarakat terutama para calon, para calon Kades juga sudah bergerak dan banyak mengeluarkan biaya dalam setiap kegiatannya,”ujar Bupati Ciamis.

Ditambahkan Bupati Ciamis, tidak hanya itu, persiapan panitia juga sudah sangat matang. Pastinya, banyak biaya yang sudah dikeluarkan dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Ciamis. Namun saya juga akan terus berupaya selagi ada sisa waktu sampai sebelum tanggal 15 agustus, urainya.

“Saya berharap, akan ada rekomendasi khusus dari Mendagri untuk Kabupaten Ciamis dalam pelaksanaan Pilkades Serentak, ” Ujar Bupati Herdiat.

Dikatakan lebih lanjut Bupati Herdiat, Mendagri berencana akan membolehkan Pilkades namun setelah Pilkada, entah itu bulan Desember ataupun tahun depan, urainya.

Selepas pertemuan dengan Bupati, perwakilan APDESI dan panitia serta kandidat calon kepala desa berencana akan melakukan audiensi Ke Kepala Kemendagri dan DPR RI terkait pelaksanaan Pilkades di Ciamis dan berangkat malam ini. (diskominfo.cucu)

Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Dipastikan Ditunda

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra didampingi PLT Sekda, Dr. H. Toto Marwoto, MPd, menyampaikan informasi terkait penundaan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis dari Ruang Vidcon, Setda Kabupaten Ciamis, Rabu, 12 Agustus 2020.

Ciamis – Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis yang semula dijadwalkan Sabtu 15 Agustus 2020 dipastikan ditunda.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra secara virtual kepada para Camat dari ruang Vidcon Setda Kabupaten Ciamis, Rabu 12 Agustus 2020.

Dikatakan Wabup Ciamis, kepastiaan penundaan pilkades serentak ini setelah Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta hari ini.

“Hasil dari pertemuan pak Bupati dengan Pak Mendagri bisa saya sampaikan disini, bahwa pak Menteri dalam Negeri dalam hal ini pak Tito Karnavian bersikukuh pada isi surat instruksi Mendagri tentang penundaan Pilkades serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Wabup Yana D Putra.

“Jadi pak Mendagri tidak mengijinkan kabupaten kota manapun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, untuk melaksanakan Pilkades serentak sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dilaksanakan,” tambahnya.

Ditambahkan Wabup Ciamis, Kami di jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan kepada seluruh camat agar nanti bisa disampaikan kepada seluruh PJS desa yang sekarang sedang melaksanakan Pilkades pada seluruh Pancalakdes dan kepada seluruh calon, bahwa dengan berat hati Pilkades serentak yang seyogyanya akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus tahun 2020, itu ditunda setelah selesainya Pilkada serentak di tahun 2020.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis direncanakan terjadwal pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus tahun 2020. Hampir semua tahapan sudah selesai dilaksanakan, tambah Wabup Yana D Putra.

Terakhir pelaksanakan kampanye setiap calon kepala desa di setiap desa di 143 desa yang melaksanakan Pilkades, itu bisa berjalan dengan aman lancar dan tertib, urainya.

Dihadapan para Camat, Wabup Yana D Putra menambahkan, bahwa per hari Senin tanggal 10 Agustus kita menerima surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri republik Indonesia tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak.

“Tentu ini mengejutkan kita semua, pak bupati dan jajarannya karena kita tahu bahwa sebentar lagi kita akan segera melaksanakan pilihan, tapi tiba-tiba muncul terbit surat dari pak Mendagri, urai Wabup Yana D Putra.

Untuk menindaklanjuti surat tersebut, dikatakan Wabup Ciamis, pada prinsipnya kami, pak bupati, dan seluruh jajaran di Kabupaten Ciamis tetap ingin pelaksanaan pilkades serentak ini dilaksanakan pada 15 Agustus 2020 pada hari Sabtu.

“Kami paham tidak sedikit anggaran yang sudah kita keluarkan, dan tidak sedikit pula anggaran tenaga pikiran pengorbanan dari para calon daripada panitia di setiap desa yang melaksanakan Pilkades yang telah dikeluarkan,” ujarnya.

“Untuk itu kami bersepakat di Ciamis kemarin untuk tetap akan mengupayakan agar bagaimana caranya Pilkades ini bisa dilaksanakan pada 15 Agustus tahun 2020, tegas Wabup Ciamis.

dijelaskan Wabup Ciamis, jam 10 pagi tadi Bupati berangkat ke Jakarta, memperjuangkan aspirasi teman-teman dari bawah, agar pelaksanaan Pilkada serentak itu tetap dilaksanakan pada hari Sabtu 15 Agustus 2020,

Dari hasil pertemuan Bupati Ciamis dengan Mendagri, Tito Karnavian, bersikukuh dengan instruksi Mendagri tentang penundaan Pilkades serentak di seluruh wilayah Indonesia. (diskominfo.eka)

Video Penjelasan Wakil Bupati Ciamis : https://youtu.be/4094iZTEcfg

BNNK Ciamis Gelar Kegiatan Workshop P4GN di Lingkungan Dunia Usaha

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, menyampaikan materi pada Workshop Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Lingkungan Dunis Usaha.

Tasikmalaya,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi lingkungan Dunia Usaha / Swasta. Bertempat di Diamon Meeting Room Favehotel Tasikmalaya. Rabu (12/8/2020).

Sebanyak 20 peserta hadir mengikuti kegiatan ini perwakilan dari pelaku dunia usaha lingkup Kabupaten Ciamis, dengan narasumber Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., dengan materi “Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang P4GN; Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Rachman Haerudin, S.Sos., dengan materi “Rehabilitasi merupakan cara paling efektif dalam menangani penyalahgunaan Narkoba”; dan Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., dengan materi Implementasi Rencana Aksi Daerah Dalam Mewujudkan Perusahaan Bersinar (Bersih Narkoba), serta Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, S.T.,M.T.,MMG., dengan materi “Pemberdayaan UMKM dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba”.

Penanganan masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara komprehensif, serta melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi pemerintah, TNI, Polri, Swasta, maupun masyarakat, hal ini diungkapkan oleh Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, S.Sos., M.Si., saat membuka kegiatan Workshop.
Dengan adanya workshop di lingkungan dunia usaha /swasta.

“Ini merupakan salah satu cara memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba supaya mereka paham bahaya narkoba dan bagaimana menanggulangi ancaman narkoba yang ada ditempat ia bekerja ataupun dilingkungan tempat mereka berada, ” ujar Engkos.

Melalui kegiatan ini, berharap mampu menumbuhkan kesadaran dan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN guna menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap. narkoba di lingkungannya masing-masing, pungkas Engkos.

Hal senada diungkapkan Kasi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., sekaligus Ketua Pelaksana, “bahwa para peserta nantinya menjadi kepanjangan tangan BNN sebagai pelopor untuk menggerakkan para pelaku usaha sekaligus menjadi penggiat anti narkoba dilingkungan masing-masing.

“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan lingkungan usaha yang bersih narkoba (Bersinar)”, pungkas Deny.

Pemkab Ciamis Ijinkan KBM Tatap Muka Terbatas

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, sedang memberikan arahan kepada para perwakilan Kepala dan Komite Sekolah terkait Adaptasi Kebiasaan Baru di Satuan Pendidikan menjelang diijinkannya KBM Tatap Muka terbatas.

Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis akhirnya mengijinkan pihak satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka terbatas, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, mengatakan, pelaksanaan KBM bisa betul-betul dilaksanakan. Demi keselamatan anak didik dan tenaga pendidik, setiap KBM, jumlah siswa yang belajar itu maksimal 50% dari kapasitas kelas, tempat cuci tangan harus diperbanyak, wajibkan siswa menggunakan masker, dan jaga jarak.” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, pada acara Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan pada masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di Aula Setda Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh perwakilan kepala sekolah, komite sekolah PAUD, SD, SMP se-Kabupaten Ciamis, Rabu, 12/08/2020.

Selain penerapan protokol kesehatan di sekolah, transportasi anak juga harus diperhatikan, karena transportasi umum ini merupakan salah satu media penularan covid 19.

“Jadikan ini pemikiran bersama, bagaimana solusinya seperti apa idealnya”, tegas Wabup Ciamis.

Ditambahkan Wakil Bupati, siswa yang berjalan kaki lebih aman dibandingkan dengan yang menggunakan transportasi umum ke sekolah. Hal ini harus disosialisasikan kepada orangtua siswa, atau upayakan ada transportasi antar jemput dari pihak sekolah, urainya.

Selanjutnya yang tidak kalah penting menurut Wakil Bupati adalah kesepakatan antara komite sekolah dengan orang tua tentang kebijakan kesehatan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Harus ada kesepakatan awal orang tua siswa guna memotong mata rantai penyebaran Covid 19. Akan dilaksanakan tes dulu (guru-red), pastikan gurunya aman dari paparan covid 19”, imbuhnya.

“Kami tidak ingin sekolah menjadi cluster baru penyebaran covid-19 setelah pasar, perkantoran pun menjadi cluster penyebaran covid-19”, tegas Wakil Bupati.

Adapun yang menjadi dasar dari pelaksanaan KBM secara tatap muka ini diantaranya Permendikbud nomor 4 tahun 2020, Permendikbud nomor 19 tahun 2020 dan Inpres nomor 6 tahun 2020.

Selain itu adanya Surat Keputusan Bersama 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid 19 diantaranya pertama, tenaga pendidik harus siap datang lebih awal, disiplin, dan berkomitmen terhadap pekerjaannya. Kedua, Peserta didik harus dalam keadaaan sehat, membawa makanan sendiri, dan mendapatkan ijin dari orang tua. Ketiga, Sarana dan prasarana harus steril seperti tempat belajar, tempat ibadah harus disterilisasi setiap hari. Penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitaizer harus tercukupi. dan Keempat, Kurikulum yang digunakan berdasarkan keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 719//2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Metode pembelajaran yang digunakan berdasarkan prinsip Aktif, relasi sehat, inklusif, keragaman budaya, berorientasi sosial, berorientasi pada masa depan, sesuai dengan kemampuan peserta didik, dan menyenangkan.
Assement, dilaksanakan dalam prinsip valid, reliable, adil, fleksibel, otentik, dan terintegrasi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, MPd, dalam paparannya mengatakan, jangan sampai pembukaan sekolah di masa covid 19 ini membuat cluster baru.

“Mari kita tingkatan disiplin, mari tingkatkan komitmen kita untuk melaksanakan protokol kesehatan setiap hari”, ujar Kadisdik.

Dikatakan Kadisdik, tujuan dari sosialisasi ini yaitu agar setiap satuan pendidikan dapat melakukan persiapan dini di masa pandemi Covid-19, pungkasnya.

Lepas Sambut Dandim 0613 Ciamis dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya memberikan sambutan pada acara Lepas Sambut Dandim 0613 dan Ketua Pengadilan Agama Ciamis di Aula Setda Pemkab Ciamis

Ciamis,- Lepas sambut Dandim 0613 Ciamis dari pejabat lama Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel.,MMDS kepada pejabat baru Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos.,M.A.P. serta pelepasan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis dari Drs H Anang Permana, S.H., M.H. kepada Drs. H. Asep Mujtahid,M.H.

Kegiatan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Jum’at (7/8/20).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Ciamis, Walikota Banjar, Bupati Pangandaran, para tokoh Agama serta tokoh masyarakat lainnya.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dalam sambutannya mengatakan kepada Dandim baru selamat bertugas, dan bisa lebih dalam bekerja sama dalam meningkatkan masyarakat yang kondusif, ujar Bupati Ciamis.

Dandim 0613 Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M. Int Rel. MMDS dalam sambutannya mengucapkan terimaksih sebesar-besarnya atas dukungan yang beliau terima dari seluruh Forkopimda serta memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan selama bertugas di Kodim 0613/Ciamis.

Selanjutnya beliau dipindah tugaskan di Markas Tugas Angkatan Darat sebagai Perwira Hubungan Luar Negeri Staff Intelegen Angkatan Darat, ucapnya.

Dandim 0613 Ciamis yang baru, Letkol Czi Dadan Ramdani S. Sos., M.A.p .” mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah khususnya Forkopimda di 3 wilayah, yaitu Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

“Mohon doa, arahan dan izin bergabung, semoga saya bisa melaksanakan tugas dengan baik”, ungkapnya.

Ungkapan senada di sampaikan oleh pejabat lama Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis Drs. H. Anang Permana, S.H., M.H.

“Saya bersyukur bisa hadir disini, terimakasih kepada bapak bupati, tanpa beliau saya tidak akan bisa menjadi seperti sekarang ini”, ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, prestasi luar biasa yang diperoleh oleh Kabupaten Ciamis selama kepemimpinan Bupati Herdiat diantaranya penyelesaian permasalahan tanah yang digunakan untuk Kantor Pengadilan Agama. Di tahun 2019 dalam penyelesaian perkara Kabupaten Ciamis mendapat peringkat 1 nasional dan kinerja secara nasional berada di urtan 4 di triwulan dua tahun 2019 mewakili Jawa Barat serta penganugrahan Pengadilan Agama terbaik mendapat peringkat nomor 5. Sekarang beliau bertugas menjad Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Mataram, urainya.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis yang baru, Drs Asep Mujtahid, M.A. dalam sambutannya mengatakan, saya juga mohon doa mudah-mudahan di tempat yang baru bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya”, ujarnya.

Diakhir acara dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata antara pihak Forkopimda dan Dandim 0613/Ciamis serta Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis. (diskominfo.cucu)

Optimalkan Pajak, Bupati Ciamis Canangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan PKB-KTMDU

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, secara simbolis memasukan uang pada Bumbung pada acara Pencanangan Gerakan Bumbung PBB-P2 dan PKB-KTMDU di Desa Sindangsari Kecamatan Kawali Ciamis

Kawali, Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pajak di masa pandemi covid 19, Pemerintah Kabupaten Ciamis mencanangkan sebuah program yang diberi nama Gerakan Bumbung PBB-Perdesaan dan Perkotaan dan Pajak Kendaraan Bermotor-KTMDU Tahun 2020 yang dipusatkan di Balai Desa Sindangsari Kecamatan Kawali, Kamis 06 Agustus 2020.

Program ini merupakan sistem gerakan menabung dalam celengan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak sehingga dapat membayar tepat waktu.

Bupati Ciamis, Dr, H. Herdiat Sunarya, dalam sambutannya mengatakan, Dengan adanya gerakan bumbung ini, “anggap neundeun poho”, untuk meringankan dalam pembayaran pajak bagi wajib pajak.
PBB P2 sudah merupakan pajak daerah sehingga sumber PAD yang diandalkan adalah pajak ini, setiap tahun 22 milyar yang masuk ke kas daerah. “Sedangkan alokasi APBD yang diluncurkan ke desa Setiap tahun tidak kurang 150 milyar”, tegasnya.

Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dr. H. Kurniawan, SE.,MSi.,Ak.,CA.,ACPA, menerangkan salah satu yang menjadi dasar kegiatan ini yaitu Perjanjian Kerjasama Pemprov Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis tentang sinergitas program Intensifikasi Pengembangan Pembayaran PKB di wilayah Pemda Ciamis
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga fiskal daerah agar pembangunan di wilayah Ciamis tetap terjaga melalui pemberdayaan masyarakat dengan visi penguatan perekonomian desa, terangnya.

“Dengan adanya Gerakan Bumbung PBB yang dikolaborasi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya untuk kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) merupakan bentuk keseriusan, kepatuhan, dan kesadaran masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.

Bupati Ciamis mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Ciamis khususnya masyarakat Kecamatan Kawali yang telah begitu antusias mendukung program pemerintah melalui ketaatan membayar pajak dengan tepat waktu , terlebih dengan adanya inovasi Gerakan Bumbung PBB-P2 dan PKB. Bupati Ciamis pun berharap kegiatan ini dapat diaplikasikan di kecamatan lain diwilayah Kabupaten Ciamis. (diskominfo.eka)

DP2KBP3A Ciamis Evaluasi Kegiatan Tenaga Penggerak Desa (TPD) Tingkat Provinsi Jawa Barat

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat menyerahkan piala dan hadiah kepada para Pelaku Program Bangga Kencana berprestasi tingkat Provinsi Jawa Barat

Ciamis,- Pencapaian permintaan masyarakat (PPM) dan suksesnya program Bangga Kencana di Provinsi Jawa Barat, tidak lepas dari sinergitas para pengelola program Bangga Kencana mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Desa, PKB/PLKB,TPD,PPKBD merupakan ujung tombak pengelola program Bangga Kencana di tingkat lini lapangan.

Atas dasar tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis melakukan evaluasi sekaligus pembinaan para Tenaga Penggerak Desa (TPD/K) dari setiap kecamatan se Kabupaten Ciamis di Aula Bappeda Ciamis, Kamis (6/8/20).

Jumlah tenaga Penggerak Desa yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 116 orang yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat

Dalam sambutan, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Ayah Uung Kusmana mengatakan, KB tidak hanya melulu tentang urusan rumah tangga, banyak hal yang harus lebih di pahami. Sejauh ini program Bangga Kencana selalu ada saja yang menentang dengan alasan bahwa banyak nya anak justru banyak rejeki, namun demikian itu memiliki arti yang belum selesai, artinya banyak anak banyak rejekii yang harus di cari.

“Maka dari itu alangkah baiknya apabila kita mengikuti program KB, karena berencana itu keten, 2 anak lebih sehat, ungkapnya

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat memberikan selamat atas prestasi yang sudah diraih oleh Dinas P2KBP3A Kab.Ciamis.

“Adalah capaian yang sangat luar biasa, bahkan 4 (empat) penghargaan sekaligus dapat di borong langsung oleh DP2KBP3A Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Kepala Dinas P2KBP3A, Drs. H. Dondon Rudiana M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan, memang banyak berbagai rintangan dan kendala di lapangan, ditambah dengan adanya pandemi Covid-19.

Kendati demikian, itu tidak membuat para pelaku program Bangga Kencana lelah ataupun menyerah, capaian tersebut tidak lepas dari sinergitas para pelaku program Bangga Kencana baik PKB/PLKB,TPD, PPKBD merupakan ujung tombak program Bangga Kencana di tingkat lini lapangan, tetap berupaya dan bersemangat mengajak warga masyarakat tanpa mengenal lelah.

“Itulah salah satu ciri khas pelaku program Bangga Kencana di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala DP2KBP3A, Kabupaten Ciamis pada tahun 2020 mendapatkan 4 (empat) prestasi yang cukup membanggakan, diantaranya TPD terbaik 1 tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 yang diraih atas nama Eti Carkiti. S.IP dari Kecamatan Ciamis

Sementara untuk Akseptor Lestari 15 Tahun, Juara terbaik II (Dua) tingkat Provinsi Jawa Barat, atas nama Nunung Nurhasanah dan Ija Kustija dari Kecamatan Cikoneng

Abdul Hanan, S.IP dari Kecamatan Tambaksari mendapatkan juara Harapan 1 (Satu) PKB TK Provinsi Jawa Barat dan Harapan 1 (Satu) Akseptor Lestari 20 Tahun atas nama Eruk Rukayati dan Tatang dari Kecamatan Rajadesa

Ditambahkan Kadis P2KBP3A, Program Bangga Kencana di Kabupaten Ciamis ini adalah merupakan bagian pelaksanaan dari Visi dan Misi Kabupaten Ciamis, juga tentang pemberdayaan manusia yang lebih baik, tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat memberikan ucapan selamat serta penghargaan kepada para peraih penghargaan atas capaian prestasi yang diraihnya.

Turut hadir juga dalam acara tersebut, perwakilan dari Dinas KB Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar. (diskominfo.cucu)

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis Sosialisasikan Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah pada Masa Pandemi Covid 19

Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis, Ny. Hj. Kania Herdiat, memberikan paparan pada kegiatan Sosialisasi Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah pada masa Pandemi Covid-19, melalui media virtual.

Ciamis,- Pandemi Covid-19 hingga kini, menjadi hambatan dalam beroperasinya program kesehatan bagi ibu dan anak karena ruang yang dibatasi. Hal ini menambah kecemasan bagi sebagian ibu-ibu yang memiliki anak-anak terutama balita bahkan ibu hamil yang seharusnya melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak secara rutin.

Kamis, 6 Agustus 2020, dipimpin langsung oleh Ketua Penggerak PKK Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat didampingi Pengurus TP PKK Kabupaten dan kader PKK setiap Kecamatan di Gedung PKK Kabupaten Ciamis melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program PKK dengan fokus Kesehatan Balita dan Anak Pra Sekolah pada Masa Pandemi Covid 19 melalui media virtual.

Dalam paparannya, Hj. Kania Ernawati Herdiat mengatakan bahwa Program Kerja PKK harus tetap berjalan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak mengingat telah dilonggarkannya aturan kegiatan di tempat umum.

Sementara Sekretaris TP PKK Kabupaten Ciamis, Ny. Teti Uga Yugaswara menambahkan panduan dan protokol pemberian vitamin A di Jawa Barat dan pertemuan penguatan profesi kesehatan kader dan guru PAUD dalam pelayanan balita dan anak pra sekolah di Kabupaten Ciamis.

Bulan Agustus merupakan bulan pemberian vitamin A pada balita dan anak. Biru untuk balita usia 6-11 bulan dan merah pada anak usia 12-59 bulan, baik di posyandu maupun door to door yang dilakukan oleh petugas kesehatan atau kader PKK.

Di penghujung acara, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Ciamis menghimbau agar program PKK tetap berjalan meskipun terkendala pandemi Covid 19 yang pelaksanaannya bisa dilaksanakan melalui media virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Ciamis juga mengumumkan para pemenang lomba yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Ciamis, diantaranya Kategori Laporan Tahunan Tercepat, Juara Pertama Kecamatan Kawali, Juara Kedua Kecamatan Cikoneng, dan Juara Ketiga Kecamatan Lumbung.

Kategori Laporan Tahunan Terbaik, Juara Pertama Kecamatan Cisaga , Juara Kedua Kecamatan Panjalu, dan Juara Ketiga Kecamatan Cikoneng.

Lomba Penanaman Taman Jahe Merah atau BEJO yang mendapat bantuan langsung dari propinsi yang berlokasi di 7 tempat yaitu Juara 1 TP PPK Desa Sukaharja Kecamatan Rajadesa, Juara 2 TP PPK Desa Kertaharja Kecamatan Panumbangan dan Juara 3 TP PPK Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis. Sementara Juara Harapan 1 TP PPK Desa Desa Cilengsir Kecamatan Rancah, Juara Harapan 2 TP PPK Kelurahan Cigembor Kecamatan Ciamis dan Juara Harapan 3 TP PPK Desa Panjalu Kecamatan Panjalu serta TP PPK Desa Sukamantri Kecamatan Sukamantri sebagai Juara Harapan 4.

Untuk pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, terbaik berdasarkan Bina Wilayah pada tahun 2019, yaitu Juara 1 TP PKK Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, Juara 2 TP PKK Desa Tanjung Mulya Kecamatan Panumbangan, Juara 3 TP PKK Desa Girilaya Kecamatan Panawangan, Juara 4 TP PKK Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari dan Juara 5 TP PKK Desa Tigaherang, Kecamatan Rajadesa.

“Kedepannya perlombaan tersebut akan kembali diadakan dan hasil penilaian akan disampaikan di akhir tahun,” ujar Ny. Hj. Kania Ernawati Herdiat.

Di akhir paparannya, Hj. Kania Ernawati Herdiat berharap dapat menemukan waktu terbaik untuk mengundang para juara untuk diberikan apresiasi secara langsung. (Diskominfo.eka)

Bupati Ciamis Lantik Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sebagai Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sedang menandatangani Berita Acara Pelantikan sebagai Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Ciamis

Ciamis,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang disiarkan langsung secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis. Rabu (5/8/2020).

Dihadapan para undangan yang hadir, Bupati Herdiat memimpin pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Drs. H. Asep Sudarman M.Pd sebagai pejabat Staff Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Ciamis untuk mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam amanatnya, Bupati Herdiat berpesan, beberapa pedoman yang harus di junjung, Sebagai ASN harus memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas terhadap NKRI, bekerja secara profesional dengan mengikuti aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya dalam mendapat pelayanan demokrasi.

Dengan mengedepankan pelayanan yang baik, agar bisa mencapai visi dan misi Kabupaten Ciamis yang sudah disepakati bahkan sudah di Perda-kan, terangnya.

“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan, amanah itu bukan hak tapi kewajiban, yang kebetulan kita dapatkan. Jabatan itu bukan berarti apa-apa hanya sebuah titipan yang kita dapatkan di dunia dan guna mencapai keberhasilan bersama dari Visi dan Misi Bupati Ciamis diperlukan keterlibatan antara ASN dan masyarakat melalui komunikasi yang baik,” imbuhnya.

Acara pelantikan tersebut di hadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wabup Yana D. Putra, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis. (Diskominfo.cucu)

Jelang Pilkades Serentak, Bupati Ciamis Gelar Rapat Virtual dengan Camat dan Kades

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya memberikan arahan secara virtual kepada para Camat dan Kepala Desa jelang Pilkades Serentak 15 Agustus 2020

Ciamis,- Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020, Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan Rapat Koordinasi dengan para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis secara virtual, dari Ruang Aula Setda Kabupaten Ciamis. Selasa (04/08/20).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerangkan, bahwasannya pelaksanaan Pilkades secara serentak yang tersebar di 27 Kecamatan dan 143 Desa akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus.

Sikapi hal ini, maka kita perlu melakukan persiapan yang matang, apalagi pelaksanan Pilkades ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, ujarnya.

Dari 143 Desa yang melaksanakan Pilkades, tersebar sebanyak 553 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ), bahkan 1 (Satu) Desa ada yang sampai 5 (Lima) TPS, urainya.

Dengan tersebarnya 553 TPS tersebut bertujuan sebagai upaya menyukseskan dan mengurai waktu antrian kerumunan calon hak suara yang akan melakukan pemilihan suara, tambah Bupati Herdiat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herdiat berpesan bahwa untuk mensukseskan Pilkades Serentak ini para Camat harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak pengamanan baik TNI, POLRI dan Panitia, harus bisa mengatur hak pilih yang datang ke TPS, pedomani protokol kesehatan, wajib pakai masker, lakukan pengecekan suhu tubuh, harus tersedianya tempat cuci tangan berikut sabun atau hand sanitizer dan untuk kedatangan para calon hak suara harus di atur dengan pembagian waktu agar kedatangannya tidak menimbulkan penumpukan atau kerumunan masa, katanya.

“Pilkades serentak harus terlaksana dengan sukses, semoga pelaksanaan pilkades serentak tidak timbul klaster baru kasus Covid-19, serta sukses dalam pelaksanaan, sukses administrasi dan tentu sukses untuk semuanya,” imbuhnya.

Di penghujung acara, Bupati Herdiat berharap, semoga di tiap-tiap TPS dari mulai pelaksanaan pencoblosan sampai dengan selesai penghitungan suara harus betul-betul terkawal dengan tertib dan aman, terutama setelah selesai pencoblosan, ada beberapa tempat yang penghitungan suaranya jauh dari TPS. Ini harus betul-betul di awasi dan jangan sampai ada yang tercecer.

Disamping meminimalisir kerumunan masa, juga dalam persiapan administrasi, ini harus betul betul mengecek kesiapan pelaksanaan pilkades. Waktu kita semakin mepet, sehingga para camat harus dapat berkerjasama dengan TNI, POLRI dan pengamanan lainnya, tandasnya.